• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Berita›Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes PenggeledahanArtikel

Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan

Berita2026-09-08 03:44:2433

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia Asrul Azis Taba kembali mengajukan gugatan praperadilan. Asrul kini mempersoalkan tentang penggeledahan.

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya upaya paksa pelaksanaan penggeledahan," demikian tertulis pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilihat detikcom, Sabtu .

Gugatan praperadilan ini diajukan Asrul pada Jumat dengan nomor registrasi perkara 121/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Sidang perdana akan digelar pada Jumat .

"Petitum permohonan belum dapat ditampilkan," tulis SIPP PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Asrul Azis Taba. Hakim memutuskan status tersangka Asrul dalam kasus dugaan korupsi kuota haji sah.

Putusan ini dibacakan hakim tunggal I Ketut Darpawan dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin . Hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan Asrul.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil," kata hakim Ketut saat membacakan putusan.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut alat bukti yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi sudah sesuai syarat. Jadi, kata hakim, hal itu menguatkan Asrul ditetapkan sebagai tersangka.

Hakim mengatakan KPK memiliki bukti surat atau dokumen yang mengindikasikan ada tindak pidana korupsi. Tak hanya itu, kata hakim, ada bukti petunjuk dari KPK berupa bukti elektronik.

Hakim juga menolak alasan Asrul mengenai penahanan karena telah lanjut usia.

Seperti diketahui, semua tersangka dalam kasus korupsi kuota haji telah ditahan KPK. Berikut ini rinciannya:

1. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas 2. Eks Stafsus Yaqut, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex 3. Direktur Operasional PT Makassar Toraja Ismail Adham 4. Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba .

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/230d699763.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Alasan Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026

  • Massa Demo Bubar, Jalan Medan Merdeka Arah Gambir Jakpus Kembali Dibuka

  • Temuan Mortir di Gudang Rongsokan Gegerkan Warga Malang, Tim Gegana Turun Tangan

  • BRIN: Alih Fungsi Lahan hingga Overtourism Jadi Ancaman Keanekaragaman Hayati di Jawa

  • Sambut Presiden Prabowo, Siswa di Malang Titip Harapan soal Menu MBG

  • Ulik Beda Xforce Bensin dan Hybrid, dari Tampilan hingga Mesin

  • Tol Gilimanuk-Mengwi Ditargetkan Masuk Tahap Tender Akhir 2026, Koster: Ditunggu Masyarakat

  • Peneliti Temukan Mikroplastik di Ekosistem Laut Dalam Terpencil di Bumi, Alarm bagi Manusia?

Artikel Populer

  • 1Lucas Digne Buka Suara soal Pelanggaran terhadap Lamine Yamal
  • 2Persela Mulai Hilirisasi Lini Bisnis Usai Lolos Uji Kelayakan Stadion
  • 3Mengapa Embun Upas Sering Muncul di Dataran Tinggi Dieng?
  • 4Kebakaran Pabrik Sandal Karanganyar, Tujuh Orang Berhasil Evakuasi Mandiri
  • 5NORAD Terapkan Pembatasan Terbang saat Final Piala Dunia 2026
  • 65 Rute KAI Punya Pemandangan Indah, Ada yang dari Stasiun Tertinggi
  • 76 Maskapai Ajukan Rute dari Bandara Husein Bandung, Ada Penerbangan ke Singapura dan Malaysia
  • 8Material Rendah Emisi Mulai Jadi Pilihan untuk Ruang Bermain Anak
  • 9Ini Jadwal Pengiriman Motor Listrik VinFast di Indonesia
  • 10Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
  • 11DBS Optimistis Pasar Saham RI Bangkit, IHSG Diproyeksi Menuju 8.000 di Akhir Tahun
  • 12TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi Madiun

Tag Populer

  • Wisata
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Berita

Populer Situs

Cara Nonton Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 di TVRI dan Live Streaming

Baru Ganti HP? Jangan Lewatkan Pengaturan Ini agar Baterai Tak Cepat Habis

Cerita Pasutri Asal Tangerang Rutin Ikut Event Lari demi Jaga Keharmonisan Rumah Tangga

Pengunjung Nilai Konser Akbar Monas Jadi Sarana Kenalkan Budaya ke Anak

Konflik Antardesa di Adonara Flores Timur Lumpuhkan Jalan Trans Waiwerang, Warga Tak Berani Melintas

Rekrutmen Bintara PK Pria TNI AL Masih Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar

Jenguk Pacar di Rutan Salemba, Wanita Ini Ditangkap usai Sembunyikan Ekstasi di Tisu

49 Kota Paling Rentan Terhadap Panas, Ada 3 di Indonesia

Artikel Populer

  • 1International Halal Market di CFD HI, Warga Cicipi Makanan Thailand-Malaysia
  • 2Ulah Pria di Depok "Challange" 2 Bocah Makan Cabai-Masuk Freezer Berujung Ditangkap
  • 3Spesialis Maling Motor Bersenpi Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi 20 Kali di Jaksel
  • 4Janji Alwi Habis-habisan Berburu Revans Lawan Lanier di Japan Open
  • 5The Odyssey Tayang dalam Format Berbeda, Apa Beda Dolby, IMAX dan 70mm?
  • 6Timnas Inggris jadi Tim ke-16 Peraih Peringkat Ketiga Piala Dunia
  • 7Jaga Kondusivitas, Baliho HUT Sukoharjo Dipasang Tanpa Gambar Wajah Kepala Daerah
  • 8Panen Raya Bersama TNI, Prabowo Sapa-Salam Petani Tebu di Malang
  • 9Mahasiswa yang Diduga Dipukul Saat Demo di DPRD Riau Cabut Laporan, Polisi Lanjutkan Penyelidikan
  • 10Pengalaman Dedi Kurniawan Kuliah Kedokteran Gigi di Jerman: Buku Gratis, Rp 7 Juta per Semester

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Berita
    • Wisata
    • Hiburan
    • Bisnis
    • Pendidikan
    ×