• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Wisata›Pengelola SPBU di Lampung Barat Ditetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan BBM Subsidi PertaliteArtikel

Pengelola SPBU di Lampung Barat Ditetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan BBM Subsidi Pertalite

Wisata2026-09-08 03:46:155

Video dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Pekon Sidomulyo, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat, yang sempat viral di media sosial, kini berbuntut penetapan tersangka.

Polres Lampung Barat menetapkan DY (43), pengawas sekaligus pengelola SPBU tersebut, sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi setelah melalui serangkaian penyelidikan.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Rudy Prawira mengatakan, penyidik telah melakukan penyelidikan sejak 9 hingga 14 Juli 2026 sebelum menetapkan DY sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan enam orang saksi yang menguatkan adanya dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi jenis Pertalite," kata Rudy saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Kasus ini bermula pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 00.02 WIB. Saat itu, sejumlah warga mendatangi SPBU Pekon Sidomulyo karena mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan BBM subsidi di lokasi tersebut.

Ketika warga memasuki area SPBU, dua orang yang diduga merupakan operator SPBU disebut langsung melarikan diri. Di lokasi, warga menemukan sejumlah jeriken yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi Pertalite dan merekam temuan tersebut hingga videonya viral di media sosial.

Temuan warga itu kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil penyelidikan, anggota kami menemukan enam jeriken berkapasitas 35 liter yang telah berisi Pertalite subsidi serta sembilan derigen kosong yang diduga akan digunakan untuk menampung BBM," jelas Rudy.

Polisi menduga Pertalite subsidi yang ditampung dalam derigen tersebut akan diperjualbelikan kepada pihak lain di luar mekanisme penyaluran yang telah ditetapkan pemerintah.

"Aktivitas tersebut diduga dilakukan atas perintah tersangka selaku pengawas sekaligus pengelola SPBU," bebernya.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam jeriken berisi Pertalite subsidi, sembilan jeriken kosong, serta dua lembar laporan meteran penjualan SPBU tertanggal 6 dan 7 Juli 2026.

Atas perbuatannya, DY dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, melakukan penyitaan barang bukti tambahan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan ahli dari BPH Migas untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/25c799967.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Prabowo: Hei Koruptor, Rakyat Tidak Bodoh!

  • Tetap Bermusik di Usia 80 Tahun, Ahmad Albar Sebut Satu Hal yang Bisa Menghentikannya

  • Kronologi WNI Asal Madiun Kabur Saat Tur di Korea Selatan

  • Sebulan Tuntas, Jembatan Bailey Wih Kanis Pulihkan Akses Aceh Tengah

  • Daftar Harga Sewa Perlengkapan Pendakian di Gunung Lemah Wonosobo

  • Promo Alfamart 21 Juli 2026, Produk Perawatan Bayi Diskon hingga 40 Persen

  • [HOAKS] Video Sri Mulyani Berbagi Rezeki Rp 60 Juta

  • Fangfang, Istri Siri Vicky Prasetyo Sudah Melahirkan, Tak Didampingi Suami dan Biayai Semua Sendiri

Artikel Populer

  • 1Fenomena Gunung Gundul di Korea Viral, Tarik Gen Z dan Turis Asing
  • 2Saham Induk Google Melesat 3 Persen Usai Kabar Pengembangan Chip AI Gemini
  • 3Komparasi Motor Listrik VinFast Viper VS Honda Icon e:
  • 4Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes
  • 5Warga Pamekasan Tolak Pembangunan Ritel Modern, Bupati Janji Putuskan Besok
  • 6Pedagang: Banyak Warga Medan Hanya Mampu Beli Beras SPHP Eceran
  • 7Masih Buka Peluang Tambah Pemain, Timnas Indonesia Segera Tentukan 23 Nama untuk Piala AFF 2026
  • 8Detik-detik Ekskavator Tercebur ke Kali Cakung Lama Jakut, Operator Sempat Hindari Kanopi Rumah
  • 9Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Buka Hotline Aduan Warga
  • 10Guru SD di Lubuklinggau yang Pukul Siswa Diistirahatkan Mengajar, Tak Lagi Jadi Wali Kelas
  • 11Denda untuk Coupang, Raksasa E-commerce di Korea Selatan, Picu Protes Washington
  • 12Harga XRP Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Berkat Aktivitas Derivatif

Tag Populer

  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi

Populer Situs

Pemerintah Buka Peluang Pelibatan Kantin di Program MBG

Promo Alfamart 21 Juli 2026, Produk Perawatan Bayi Diskon hingga 40 Persen

Festival Game Genshin Impact, Honkai Star Rail, dkk Kembali Digelar di Jakarta, Ini Tanggal dan Harga Tiketnya

Motor Listrik Murni Buatan Indonesia Dinilai Belum Realistis

Hasil Japan Open 2026: Ubed Wujudkan Keinginan Hadapi Anders Antonsen

Baju Biru Dongker Cocok dengan Jilbab Warna Apa? Ini 43 Kombinasinya

Pria di Koja Jakut Dibacok Begal hingga Luka Parah, Polisi Selidiki

Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia

Artikel Populer

  • 1Zulhas Ungkap KDKMP Sekaligus untuk Salurkan Bantuan dan Barang Subsidi
  • 2Bahlil Ungkap Target Produksi Blok Masela Dimulai 2029: Investasi Besar Banget
  • 3Mitos atau Fakta, Smart Key Digesek ke Kepala Bikin Sinyal Kuat Lagi?
  • 4Apa Itu WAICO? Organisasi AI Dunia yang Baru Didirikan dan Indonesia Jadi Salah Satu Pendirinya
  • 5Intip Rahasia Diet Lionel Messi Jelang Final Piala Dunia 2026
  • 6Panen Raya Bersama TNI, Prabowo Sapa-Salam Petani Tebu di Malang
  • 720 Negara dengan Kekayaan Rata-rata Penduduk Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia
  • 8Bantah Main Judi Online, Camat Madiun Berdalih Rapat Paripurna Belum Dimulai
  • 9Kantong Parkir Ketandan di Kawasan Malioboro Ditutup Sementara, Dishub DIY Lakukan Penambahan Kapasitas
  • 10Mengejar Senja di Labuan Bajo, Golo Mori Sunset Run Digelar Agustus 2026

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    ×