• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Otomotif›Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke KejagungArtikel

Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung

Otomotif2026-09-08 03:43:405

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri menetapkan Febrie tersangka terkait tiga kasus korupsi, yakni korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel.

Kasus yang menjadi atensi publik ini ramai berawal dari penggeledahan sebuah kafe dan rumah milik Febrie hingga berujung Febrie jadi tersangka. Kasus itu kini telah dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Agung .

detikcom merangkum secara runut penetapan tersangka terhadap Febrie.

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka melakukan rentetan penggeledahan berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi itu.

Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga rumah milik Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat .

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung pada Sabtu dini hari. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Sabtu .

Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menunjuk Rudi Margono menjadi Plt Jampidsus.

Pada Sabtu siang, Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka satu dari pihak swasta dan F.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan , Sabtu .

DR saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum.

"Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Margono.

Menurutnya, masyarakat menaruh perhatian terhadap penyelesaian perkara-perkara tersebut. Sebab itu, percepatan penanganan menjadi salah satu fokus utama.

"Karena faktanya masyarakat, publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III ini," ujarnya.

"Apa yang disinergikan, yang penting adalah percepatan. Yang pertama, untuk mengembangkan alat bukti, memaksimalkan. Kemudian, barang-barang bukti, dan yang terpenting adalah sinergi," sambungnya.

Dia mengatakan meski penanganan perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan,namun, koordinasi dengan Kakortas Tipikor Polri akan tetap dilakukan.

"Hari ini, walau diserahkan pada Jaksa Khusus, kita tetap koordinasi sinergi dengan Kakortas Tipikor beserta jajaran agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujarnya.

"Tentunya, kami selaku penyidik, selaku Jampidsus akan memastikan alat bukti yang ada, barang bukti yang ada, ukuran kausalitas dengan apa yang disangkakan. Yang lebih penting juga, kita tetap menghormati asas praduga tak bersalah," lanjut dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kakortas Tipikor, Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan tiga perkara tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Polri dan Kejagung dalam penanganan tindak pidana korupsi.

"Kita harus sepakat dengan Kejaksaan Agung bahwa penanganan Polri, penanganan penyidikan terhadap tiga perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka untuk sinergisitas yang tadi telah disampaikan oleh Plt Jampidsus," katanya.

Dia mengatakan sebelum pelimpahan dilakukan, penyidik Polri telah memeriksa 15 orang saksi dan dua ahli. Selain itu, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi sebagai bagian dari proses penyidikan.

"Proses penanganan yang dilakukan oleh Polri, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi, kemudian 2 ahli, termasuk telah melakukan beberapa penggeledahan di beberapa lokasi yang rekan-rekan seluruhnya sudah sejak awal memonitor dan mengetahui," tuturnya.

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/575e799417.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Mengenal Antonela Roccuzzo, Istri Messi yang Jadi Sorotan Jelang Final Piala Dunia 2026

  • 4 Pemimpin Dunia yang Akan Hadiri Final Piala Dunia 2026, Siapa Saja?

  • Menuntut Negara: Bangsa Penagih atau Pencipta?

  • Update Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Galeri 24 dan UBS Naik

  • OJK: Dana SAL Tak Lagi Diperdebatkan, Penarikan di Himbara Dilakukan Bertahap

  • Bupati Kulon Progo Ungkap Penyebab Kenakalan Pelajar: Berawal dari Pembiaran Hal-hal Kecil

  • Statistik Inggris di Piala Dunia 2026: Ukir Sejarah Meski Tak Juara

  • Polisi Desak Jembatan Pajarakan Direhabilitasi Setelah Tol Prosiwangi Dibuka

Artikel Populer

  • 1Pelaku Penembakan Brutal di Bar Canggu Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya
  • 2Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Unesa 26 Orang, BEM Ungkap Modus AI
  • 3Pria di Bandung Tewas Ditusuk Saat Tagih Utang Rp 200 Ribu
  • 4BP dan ConocoPhillips Siap Gelontorkan Investasi Miliaran Dollar AS ke Irak
  • 5Prabowo: RI Punya Sistem Perlindungan Sosial, Salah Satu Terkuat di Dunia
  • 6Kunci Jawaban Post Test PPG Modul 3, Ini Pembahasan Lengkap PPABK 3
  • 7Prabowo: Kita Butuh Uang untuk Pelayanan Kesehatan, Gaji Guru, hingga Sekolah
  • 8Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar
  • 9Imbas Putusan MK, MUI Dorong Pemerintah Segera Buat Regulasi Turunan Izin Tambang
  • 10Cak Imin Puji Sekjen Golkar Berani Kritik NU: Kita Sama-sama Tak Ingin NU Salah Jalan
  • 11Cabai Habanero Lokal Pertama Indonesia, Lebih Pedas dari Rawit
  • 12Sudah Gratis Seragam dan Sepatu, SD Negeri di Demak Ini Cuma Dapat 3 Murid

Tag Populer

  • Wisata
  • Berita
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Olahraga

Populer Situs

Pindad Kembangkan Amunisi dari Limbah Kelapa Sawit

Tom Cruise hingga IShowSpeed Bakal Meriahkan Laga Final Piala Dunia 2026

2 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan Disertai Lontaran Abu Vulkanik

Dedi Mulyadi Nilai Dana BOS Sudah Cukup, SPP SMA/SMK Negeri Tak Perlu Diaktifkan Lagi

Cara Terbaik Menenangkan Anak Tantrum Menurut Psikolog

Dua Penumpang Mobil yang Ditabrak Kereta di Lampung Meninggal Dunia

Kementrans Raih Opini WTP, Mentrans Iftitah: Uang Rakyat Harus Dikelola dengan Benar

Messi Berterima Kasih ke Suporter Argentina: Luka Ini Butuh Waktu untuk Sembuh

Artikel Populer

  • 1Promo JSM Alfamart Periode 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Hemat Mulai Rp 30.000-an
  • 2Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan
  • 3Kick Off Perancis Vs Inggris Beda dengan Final, Awas Jangan Salah!
  • 4Efek Messi, Rekor Baru Industri Taruhan AS
  • 5Gen Z Perlu "Fourth Place" untuk Atasi Rasa Kesepian Digital
  • 6Ampas Kopi Gayo "Disulap" jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan
  • 7WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak
  • 8Pilih Rasuna Said Dibanding Bundara HI untuk CFD, Warga: Lebih Sepi, Lebih Fokus Olahraga
  • 9Solusi Bangunan Terpadu: Tekan Biaya Renovasi Melalui Inovasi Material
  • 10China Kurangi Impor Minyak Timur Tengah, Pasar Global Bergeser

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Olahraga
    • Berita
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Pendidikan
    ×