• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Kesehatan›RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan KonstitusiArtikel

RUU Bantuan Kematian Prancis Tunggu Putusan Dewan Konstitusi

Kesehatan2026-09-08 03:44:3395874

Parlemen Prancis mengesahkan rancangan undang-undang yang mengizinkan bantuan kematian bagi orang dewasa dengan penyakit terminal. RUU ini memungkinkan orang dewasa yang sakit parah untuk meminta zat mematikan yang dapat diberikan sendiri atau dengan bantuan dokter.

RUU yang disahkan pada Rabu ini berlaku bagi warga negara Prancis atau penduduk tetap yang mengidap penyakit terminal atau sakit yang mengancam nyawa dalam fase lanjut dan menyebabkan penderitaan fisik yang terus-menerus. Para anggota parlemen menegaskan bahwa penderitaan psikologis semata tidak akan memenuhi syarat. Oleh karena itu, penderita gangguan kejiwaan berat atau penyakit neurodegeneratif seperti Alzheimer dikeluarkan dari cakupan RUU tersebut.

Pasien juga harus mampu menyampaikan pilihannya secara bebas dan berdasarkan informasi yang memadai, serta wajib diperiksa oleh dokter sebelum kasusnya dinilai oleh sebuah panel ahli.

Namun, pemungutan suara hari Rabu itu belum menandai akhir dari proses legislatif dan yudisial rancangan undang-undang ini. Otoritas konstitusi tertinggi Prancis akan memberikan putusan akhir pada tahap berikutnya.

Majelis Nasional Prancis mengesahkan rancangan undang-undang ini dengan dukungan 291 suara, sementara ada 241 suara yang menolaknya. RUU ini juga sudah disetujui dalam tiga kali pembacaan sebelumnya.

Namun, pemerintah menggunakan mekanisme konstitusional untuk mengabaikan majelis tinggi, yakni Senat Prancis, yang dikuasai partai-partai konservatif dan sayap kanan.

Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu mengatakan RUU ini akan diserahkan kepada Dewan Konstitusi untuk mendapat putusan akhir.

Dewan Konstitusi masih memiliki wewenang untuk menyatakan RUU ini tidak sah atau menyampaikan keberatan atas bagian-bagian tertentu, meski kasus semacam itu jarang terjadi.

RUU bantuan kematian ini sejatinya sudah digodok bertahun-tahun, bahkan pernah menjadi janji kampanye Presiden Emmanuel Macron.

"Pada 2022, saya berjanji kepada rakyat Prancis untuk membuka jalan ini," tulis Macron di X. "Dengan kesungguhan, kerendahan hati, dan penghormatan penuh terhadap demokrasi kita, janji itu kini telah ditepati."

Para anggota parlemen turut mengapresiasi penulis RUU ini, mantan anggota parlemen Olivier Falorni, yang hadir langsung di ruang sidang. Ia mengatakan pengesahan ini tercapai setelah "14 tahun perjuangan di parlemen."

Jika RUU ini lolos dari Dewan Konstitusi, Prancis akan bergabung dengan negara-negara Eropa lain seperti Belgia, Belanda, Spanyol, dan Swiss yang telah melegalkan bantuan kematian, serta Kanada, Selandia Baru, dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat dan Australia.

Artikel pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

Diadaptasi oleh Alfi Milano Anadri

Editor: Muhammad Hanafi

Lihst juga Video: 7 Orang Tewas Akibat Gelombang Panas Ekstrem di Prancis

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/140f699853.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Siap-siap, 9 Emoji Baru Bakal Hadir di Android dan iPhone Tahun Depan

  • Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Kebakaran, 50 Personel Damkar Dikerahkan

  • Pedagang: Banyak Warga Medan Hanya Mampu Beli Beras SPHP Eceran

  • Siasat Sekolah Kembalikan Semangat Siswa Terdampak Bencana Padang

  • Prabowo Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Korupsi, Ibaratkan Kanker

  • Viral Pungutan Parkir Saat Antre BBM di SPBU Dharmasraya, Dishub Tegaskan Itu Hanya Sosialisasi

  • Aturan Pemerintah soal Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini 3 Jenis yang Dibatasi

  • Fakta di Balik Erling Haaland Bawa Rakun Awetan, Awalnya Niat Beli Topi Koboi

Artikel Populer

  • 13 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 20-26 Juli 2026, Ada Leo
  • 2Minum Kopi Setiap Hari? Ahli Gizi Ungkap Manfaat dan Risikonya
  • 3Pemerintah Hapus Tarif Naturalisasi WNA Khusus untuk Kepentingan Negara
  • 4Messi Berterima Kasih ke Suporter Argentina: Luka Ini Butuh Waktu untuk Sembuh
  • 5Tanggal 18 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
  • 6[KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Kerusuhan di Paris usai Laga Perancis Vs Maroko
  • 7Solusi Bangunan Terpadu: Tekan Biaya Renovasi Melalui Inovasi Material
  • 8I.League Rombak Kalender Kompetisi, League Cup Hadir Mulai November
  • 9Hadiah Juara Piala Dunia bagi Pemain Spanyol, Satu Orang Sembilan Miliar Rupiah
  • 10Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T
  • 11Turis China yang Tenggelam di Pulau Kelor Labuan Bajo Ditemukan di Kedalaman 23 Meter
  • 12Angels Victoria's Secret Akan Segera Turun ke Runway, Ini yang Dinanti

Tag Populer

  • Teknologi
  • Otomotif
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Berita
  • Olahraga

Populer Situs

Ramai Soal Stiker Retribusi Pemanfaatan RTHP di Yogyakarta, DLH Mengaku Tak Tahu Siapa Penempelnya

Kronologi Kepala SPPG Blora Hilang Usai Pamit Shalat hingga Dapur MBG Lumpuh, Pengganti Masih Ditunggu

BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG

Mengulik Spesifikasi Tiga Motor Listrik VinFast, Seberapa Tangguh?

Ricuh Baku Hantam di DPRD Riau, Satpam Dilarikan ke RS, Polisi Turun Tangan

DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun

Kata Pengacara soal Don Ritto: Pakai Rumah Sentul hingga Simpan Emas 74 Kg

Presiden Israel Blak-blakan Ingin Damai dengan Arab Saudi, Bawa-bawa Nama MBS

Artikel Populer

  • 1Panas Membara, Italia Umumkan Status Merah di 15 kota
  • 2Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tak Mengganggu Tidur? Ini Jawaban Dokter
  • 3Feryanto Takumansang Ubah Kecintaan pada Laut Menjadi Sumber Penghidupan Lewat Wisata Pulisan
  • 4Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci
  • 5Prihatin pada Fenomena Pelecehan Terhadap Supremasi Hukum
  • 6Heboh Dugaan Aliran Sesat di Indramayu Bermodus Pengobatan, MUI Turun Tangan
  • 7Guru Besar IPB Sebut Kondisi Laut Indonesia Memprihatinkan
  • 84 Metode Pembayaran Digital yang Dipakai Pelaku Judi Online untuk Kelabui Petugas
  • 9Thom Haye Sanjung Fasilitas Bali United Training Center, Singgung Punya Persib
  • 10IHSG Menguat ke 6.108, Investor Asing Catat Net Buy Rp 283 Miliar

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Bisnis
    ×