• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Hiburan›Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 TahunArtikel

Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun

Hiburan2026-09-08 02:50:046652

Terungkap dari Status WhatsApp Bernada Sedih

Pendamping hukum korban, Ayu Alinda, mengungkapkan bahwa kliennya yang saat ini berusia 14 tahun harus memendam trauma mendalam. Aksi pencabulan dan pemerkosaan oleh oknum ketua RT tersebut ternyata sudah berlangsung sangat lama, yakni sejak korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).

Berdasarkan catatan pendampingan, sedikitnya korban telah mengalami tindakan kekerasan seksual sebanyak empat kali oleh terduga pelaku R sepanjang rentang waktu tersebut.

"Sebenarnya pencabulan itu dialami korban sejak masih kelas 3 SD, tapi dia tidak berani bercerita kepada siapapun termasuk orangtunya," kata Ayu saat dikonfirmasi di Lumajang, Rabu (15/7/2026).

Misteri trauma bertahun-tahun ini mulai menemui titik terang saat salah satu kerabat melihat korban kerap mengunggah status WhatsApp dengan tema atau nada yang sangat sedih. Unggahan digital tersebut memicu kecurigaan mendalam dari pihak keluarga.

Di saat yang sama, kecurigaan keluarga semakin diperkuat oleh kesaksian salah seorang warga sekitar yang pernah memergoki korban tengah bersama terduga pelaku di sebuah tempat yang sepi.

"Ada tetangga cari rumput itu pernah melihat korban dan terduga pelaku, pas ditanya ngakunya memang sudah dianggap anak sendiri," ujar Ayu.

Berangkat dari rentetan kejanggalan dan status WhatsApp tersebut, orangtua korban akhirnya mendesak sang anak untuk jujur mengenai masalah berat yang sedang disembunyikannya. Di bawah desakan keluarga, pertahanan korban runtuh dan ia akhirnya berani buka suara.

"Akhirnya korban mengaku kalau sudah diperkosa oleh pelaku," tutur Ayu.

Korban Dipaksa dan Sempat Ditendang Pelaku

Setelah mendengar pengakuan pilu dari sang anak, pihak keluarga langsung bergerak cepat membawa korban ke rumah sakit untuk menjalani visum medis. Berbekal bukti visum tersebut, keluarga resmi melaporkan kelakuan bejat oknum ketua RT itu ke Polres Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal dan berkas laporan yang diterima, korban mengaku kerap mendapat perlakuan kasar dan pemaksaan dari terlapor berinisial R. Bahkan, pelaku tega bermain fisik apabila ajakannya untuk berhubungan badan ditolak oleh korban.

"Menurut berkas laporan, korban mengaku dipaksa, bahkan pernah ditendang oleh pelapor saat memberontak," kata Suprapto.

Polisi Lakukan Penyelidikan Mendalam

Sejauh ini, pihak kepolisian menyatakan bahwa baik pelapor, korban, maupun terlapor telah memberikan keterangan awal. Laporan hukum ini akan segera ditindaklanjuti secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.

"Kalau menurut laporan, korban dan terlapor membenarkan ada dugaan tindak asusila, tapi ini masih akan kita selidiki," tegas Suprapto.

Polres Lumajang memastikan akan mengusut tuntas kasus kriminal ini demi memberikan keadilan bagi korban yang masih di bawah umur dan memastikan penegakan kasus hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Sebagian Artikel Telah Tayang di Kompas.com dengan Judul

URL artikel:http://papertraillab.com/html/424c699569.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Hakim Lerai Debat di Sidang Eks Ketua Ombudsman: Terserah Saksilah

  • Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun

  • FDA Izinkan 20 Varian ZYN Dipasarkan dengan Klaim Risiko Rendah dari Rokok

  • Cara Membuat Akun SIAPKerja Kemnaker untuk Pendaftaran Program Magang Nasional 2026

  • Gempa M 5,1 Guncang Peru, 5 Orang Tewas

  • Menperin: Industri Pengolahan Serap Lebih dari 20 Juta Pekerja, SDM Terampil Masih Dibutuhkan

  • Huntap Mulai Dibangun, Warga Huntara Kapalo Koto Padang Belum Dapat Kepastian Relokasi

  • Antisipasi Krisis Air di Musim Kemarau, Bupati Bandung Instruksikan Potong Birokrasi Lewat Hotline

Artikel Populer

  • 1Kalah Terhormat dari Kodai, Alwi Farhan Alihkan Fokus Tatap China Open
  • 2Salah Injak Pedal, Mobil BYD Tabrak Dinding Kaca Gedung di SCBD
  • 3Hashim Djojohadikusumo: Indonesia Emas 2045 Dimulai dari Gizi, Rumah Layak, Pendidikan, dan Kesehatan
  • 4Mantan Lurah Tambak Wedi Surabaya Laporkan Jual Beli Stan SWK ke Polisi
  • 5KPK Temukan Uang, Valas hingga Perhiasan Saat Geledah Rumah Dinas Bupati Etik
  • 6Rencana Israel Bikin Buaya Jadi 'Sipir' Penjara
  • 7Cegah Truk ODOL Masuk Jalan Protokol Jakarta, Jembatan Timbang Perlu Ditambah
  • 8Reza Arap Ungkap Album Weird Genius Hampir Rampung
  • 9Peternakan Sapi Perah Rp 1,2 Triliun Mulai Dibangun di Brebes
  • 10Pemeriksaan Setempat, Muncul Bangunan Baru di Lahan Rumah yang Dirobohkan Wanita di Surabaya
  • 11Rusdi Kirana Pastikan PKB Tempatkan Rakyat Sebagai Pusat Pembangunan
  • 12Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD

Tag Populer

  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Berita

Populer Situs

Segini Banyak Hadiah Uang untuk Juara Piala Dunia 2026

Satgas PRR Matangkan Persiapan Pembangunan Huntap di Aceh Timur

Proyek Abadi LNG Masela Diproyeksi Pangkas Kemiskinan Tanimbar Jadi 18,87 Persen

7 Fakta OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Sempat Nobar Bola hingga Sita Ratusan Juta

Google Borong Pasokan Listrik dari Pembangkit Surya Raksasa

Cara Menyimpan Kentang Agar Tidak Cepat Rusak dan Awet Berbulan-bulan

Prabowo Jelang 2 Tahun Pemerintahannya: Pekerjaan Kita Masih Banyak

Dedi Mulyadi Pilih Benahi Masalah Jabar daripada Ganti Nama Jadi Tatar Sunda

Artikel Populer

  • 1Pemerintah Bakal Gratiskan Sertifikat SHM Rumah MBR, Ada Syaratnya
  • 2Viral Croissant Topping Mirip Rambut Manusia, Apakah Halal? Ini Kata Akademisi dan MUI
  • 3Studi Ungkap Mikroplastik Cemari Laut Dalam, Capai Kedalaman 2.000 Meter
  • 4Indonesia Bangun Pusat Pembibitan Babi Berstandar Internasional, Datangkan 546 Indukan dari Denmark
  • 5Hotman Paris: Tak Ada Penahanan Febrie Adriansyah Hari Ini
  • 6Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
  • 7Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi hingga Malam
  • 850 Kata-kata Motivasi Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Penuh Makna
  • 9Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus, Polisi Selidiki
  • 10Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Otomotif
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Bisnis
    • Hiburan
    ×