• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Otomotif›Raih Opini WTP dari BPK, Mensos Tekankan Tanggung Jawab Uang RakyatArtikel

Raih Opini WTP dari BPK, Mensos Tekankan Tanggung Jawab Uang Rakyat

Otomotif2026-09-08 03:45:206957

Kementerian Sosial meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan atas kinerja pengelolaan keuangan negara dalam laporan keuangannya.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq kepada Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga dan Pinjaman Hibah Luar Negeri Tahun 2025.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul mengapresiasi BPK khususnya Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara III, yang telah memberikan motivasi, sehingga Kemensos dapat menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang ada.

"Maka itu saya terus terang merasakan bagaimana kerja super ini bisa membimbing, kemudian memberikan arah, dan akhirnya kita semua tahu, kinerja kita semua di bidang III ini, umumnya bertahap terus meningkat," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Kamis .

Hal ini ia sampaikan dalam sambutannya di Badiklat PKN BPK RI, Kalibata, Jakarta Selatan, hari ini.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyampaikan bahwa capaian ini adalah dalam rangka menjaga kepercayaan dan supaya seluruh kinerja yang dilakukan oleh masing-masing kementerian/lembaga bisa berdampak nyata bagi masyarakat.

"Karena uang yang kita pergunakan pada dasarnya adalah uang rakyat, pada dasarnya adalah uang rakyat. Dan setiap uang rakyat itu harus kita pertanggungjawabkan," ujarnya.

Gus Ipul menjelaskan meskipun Kemensos memperoleh opini WTP, namun banyak catatan yang perlu ditindaklanjuti. Salah satunya seperti bansos yang tidak tepat sasaran, dikarenakan data yang belum akurat.

"Itu yang disadari dengan sungguh-sungguh oleh Presiden Prabowo dengan menerbitkan Inpres nomor 4 tahun 2025. Dimana sekarang yang diminta mengelola data adalah BPS tunggal, sementara kementerian, lembaga, badan yang lain termasuk pemerintah daerah hanya diminta untuk membantu pemutakhiran," jelasnya.

Gus Ipul menegaskan proses pemutakhiran data sangat krusial karena data bersifat dinamis. Dia juga mengajak seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk menjadikan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sebagai pedoman dalam melaksanakan program.

Menutup sambutannya, Gus Ipul menyampaikan beberapa catatan dan ajakan kepada para menteri dan pimpinan lembaga yang hadir. Pertama, Gus Ipul mengajak untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara terukur dan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di masing-masing Kementerian/Lembaga sebagai benteng pertama pencegahan penyimpangan. Selanjutnya, mempercepat digitalisasi sistem pelaporan keuangan, agar akuntabilitas tidak lagi bergantung pada ketelitian orang per orang, tetapi pada sistem yang tertata.

"Mengurangi pertemuan orang dan orang itu penting. Selama orang dan orang ketemu, maka subjektifitas akan muncul," kata Gus Ipul.

Pesan terakhir adalah menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai bahan evaluasi kebijakan, bukan sekedar arsip pelaporan.

"Karena ini pada dasarnya bukan sekedar administrasi Bapak/Ibu sekalian, ini adalah potret, ini adalah cermin kita semua," imbuhnya.

Anggota III BPK RI Akhsanul Khaq menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan ini berdasarkan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara . Didalamnya terdapat empat pertimbangan opini, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan.

"Berdasarkan pertimbangan tadi, dari nomor 1 sampai 4, kami menyimpulkan bahwa 29 Kementerian/Lembaga dan 6 laporan PHLN memperoleh opini wajar tanpa pengecualian, sehingga kami mengapresiasi, ini adalah kerja keras Bapak/Ibu," kata Akhsanul.

Sebagai informasi, turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Muktharudin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Kemudian Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Wihaji, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Para Kepala Lembaga/Badan, serta pejabat terkait lainnya.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/452b699541.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Curhat Penyandang Disabilitas Berburu Job Fair di Yogyakarta: Lolos Tes, Dicoret Saat Interview

  • Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati

  • Untuk Pertama Kali, Sinar-X Berhasil Digunakan di Luar Angkasa

  • Kenapa Konsumen Masih Saja Terjerat Rayuan Pengembang Nakal?

  • Christian Sugiono dan GB Sanitaryware Hadirkan Bak Cuci Piring Terintegrasi

  • Masih Buka Peluang Tambah Pemain, Timnas Indonesia Segera Tentukan 23 Nama untuk Piala AFF 2026

  • Ekspor Salak Bali ke Vietnam Masih Terkendala Legalitas, Barantin Janji Bentuk Tim

  • BGN Lapor ke DPR: Bicara WTP BPK di Era Dadan hingga Ungkap Daftar Utang

Artikel Populer

  • 1HNW Ajak Kampanyekan Jakarta Kota Halal Global
  • 2Kunci Spanyol Singkirkan Perancis Menurut Pedro Porro: Penguasaan Bola
  • 3Syarat Beasiswa Bright 2026, Ada Biaya UKT Penuh, Tunjangan Bulanan dan Asrama
  • 4Blok Masela dalam Angka: Efek Domino Investasi Rp 300 Triliun bagi Indonesia
  • 5Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Jember, Satgas Selidiki Penyebabnya
  • 6IHSG Naik 4,24 Persen, Saham ADRO, ESSA, dan ITMG Bisa Dicermati Ritel Pekan Depan
  • 7Persela Mulai Hilirisasi Lini Bisnis Usai Lolos Uji Kelayakan Stadion
  • 8Buaya Purba Seukuran Kucing Ini Simpan Kulit dan Warna Aslinya
  • 9Bupati Agam: Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Akan Dibahas Lagi jika Ditolak Masyarakat
  • 10Pria di Koja Jakut Dibacok Begal hingga Luka Parah, Polisi Selidiki
  • 11Taktik Kasar Argentina Rusak Laga Final Piala Dunia, Spanyol Dinilai Layak Menang
  • 12Prajurit Korban Ledakan Gudang Amunisi Madiun Dirujuk ke Surabaya

Tag Populer

  • Berita
  • Wisata
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi

Populer Situs

Ledakan Terjadi di Perumahan Elite Grand Polonia Medan, Rumah Hancur

Memasuki Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Imbau Petani Tak Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Persela Luncurkan Brand Aparel Lokal, Bidik Kemandirian Finansial Klub

Indonesia Tambah 3 Negara Bebas Visa Kunjungan, Apa Saja?

Akuisisi Kredit Pensiun SMBC Indonesia, BTN Kedatangan 344.600 Nasabah Baru

Dedi Mulyadi Tegas Tolak Usulan DPRD Jabar Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri, Sekolah Gratis Tetap Berlaku

KPK Kehilangan Kata "Berani" dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini: Contraflow Berlaku di Tol Dalam Kota dan Tol Janger

Artikel Populer

  • 1Berapa Jam Tidur yang Dibutuhkan di Usia 60-an agar Otak Tetap Tajam?
  • 2Gelombang Panas Bikin 57 Juta Hektar Hutan Tropis Kehilangan Kemampuan Fotosintesis
  • 3Tak Ada Ampun, Trump Akan Terus Serang Iran sampai Merasa Cukup
  • 4Apa Itu WAICO? Organisasi AI Dunia yang Baru Didirikan dan Indonesia Jadi Salah Satu Pendirinya
  • 52 Jambret Bersajam Sasar Lansia di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Ditangkap
  • 6OTT KPK, Pemkab Lombok Barat Pastikan Administrasi Pemerintahan Tetap Berjalan
  • 7Menuntut Negara: Bangsa Penagih atau Pencipta?
  • 8Prediksi Skor Robbie Gaspar untuk Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Jagokan Siapa?
  • 9Selain Don Ritto, Uang Miliaran dan 74 Kg Emas Dilimpahkan ke Kejagung Besok
  • 10Honda Bicara Soal Target Motor Listrik Pemerintah 2030

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Berita
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • Otomotif
    ×