• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Kesehatan›Bareskrim Lepas Police Line dan CCTV di White Rabbit Jaksel Terkait NarkobaArtikel

Bareskrim Lepas Police Line dan CCTV di White Rabbit Jaksel Terkait Narkoba

Kesehatan2026-09-08 02:59:101467

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melepas garis polisi dan CCTV di tempat hiburan malam White Rabbit, Jakarta Selatan. Sebab, perkara tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Pelepasan police line dan CCTV tersebut dilakukan oleh tim penyidik dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit Kombes Handik Zusen dan Kanit V Subdit IV Dittipidnarkoba Kompol Tomy Haryono, hari ini.

"Pembukaan garis polisi dan pengambilan CCTV pengawas yang dipasang oleh penyidik dilaksanakan sehubungan dengan telah selesainya proses penyidikan dan telah dilaksanakannya pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan " kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Sabtu .

Pelepasan itu disaksikan oleh perwakilan manajemen White Rabbit Po Cu selaku Manajer Keuangan serta Evan Aden selaku Manajer Marketing. Adapun garis polisi yang dilepas ada di delapan titik, sedangkan CCTV ada di tujuh titik.

"Pembukaan garis polisi pada delapan titik di area tempat hiburan malam White Rabbit Gatot Subroto dan pengambilan tujuh unit CCTV pengawas yang dipasang oleh penyidik," jelas Eko.

Diketahui, kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit memasuki babak baru. Tujuh tersangka yang ditangkap dalam kasus ini segera diadili.

Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan ketujuh tersangka segera disidang setelah berkas perkara dinyatakan lengkap . Penyidik Bareskrim telah melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk pelimpahan tujuh tersangka kasus narkoba di White Rabbit sudah dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB siang tadi," ujar Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya, Kamis .

Proses pelimpahan tahap II ketujuh tersangka dilakukan dengan pengamanan 7 penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handi Zusen. Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan terhadap para tersangka sebelum akhirnya mereka dibawa ke meja hijau.

Selain menyerahkan para tersangka, penyidik juga melimpahkan 75 item barang bukti dalam perkara tersebut, antara lain 1 brankas, buku catatan, sejumlah narkotika jenis ekstasi , 8 bungkus plastik klip berisi cartridge berisi etomidate, sejumlah ponsel, kartu kredit, hingga ATM.

Adapun, tujuh tersangka yang dilimpahkan yakni sebagai berikut:

1. Farid Ridwan , selaku penyedia dan pengedar narkotika;2. Rully Endrae , selaku supervisor yang memanggil Ridwan jika ada pesanan narkoba dari tamu setelah dihubungi dan diasesmen oleh Yaser;3. Memo Hasian Nababan alias Sean , selaku captain yang memanggil supervisor untuk asesmen tamu yang memesan narkoba;4. Rizky Fridayanti alias Kiki , selaku waiter yang memanggil captain jika ada tamu yang ingin memesan barang narkotika;5. Erwin Septian alias Ewing , selaku bandar atau apoteker atau penyedia narkoba;6. Alex Kuniawan selaku pemilik sekaligus direktur;7. Yaser Leopold Talahatu selaku manajer operasional.

Sebagai informasi, tempat hiburan malam White Rabbit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, digerebek penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 16 Maret 2026. Penggerebekan dilakukan setelah penyidik melakukan undercover buy usai adanya informasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Praktik peredaran narkotika pada tempat hiburan malam di Jakarta Selatan ini telah berlangsung sekitar dua tahun. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap pemilik sekaligus direktur serta manajer operasional kelab malam tersebut.

Eko menyampaikan tersangka Alex Kurniawan selaku pemilik mengakui telah mengetahui adanya peredaran narkotika di tempat hiburan malam itu sejak 2024.

"Tersangka mengakui adanya peredaran narkotika di White Rabbit sejak 2024," kata Eko melalui keterangannya, Rabu .

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/510d699483.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Soal Konflik 2 Desa di Flores Timur, Wabup: Pemkab Sudah Bekerja Maksimal

  • Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Kegiatan 2 tentang Sagu

  • Komparasi Motor Listrik Rp 25 Jutaan: VinFast Viper Vs Emotor Sprinto

  • Nomor Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Diduga Juga Pernah Teror Warga

  • Viral Wanita Diperkosa Ayah dan Paman di Bekasi, Polisi Selidiki

  • Tetap Bermusik di Usia 80 Tahun, Ahmad Albar Sebut Satu Hal yang Bisa Menghentikannya

  • Rekam Jejak Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026, Kompak Tergelincir di Semifinal

  • Ramalan 12 Shio Hari Ini 18 Juli 2026, Ada yang Makin Produktif

Artikel Populer

  • 1Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Lampung dan Pangdam XXI/Radin Inten Ikuti Panen Raya TNI Serentak
  • 2Sahara Barat: The Odyssey Christopher Nolan dan Bayang-Bayang Sejarah yang Belum Tuntas
  • 3Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan Nusantara
  • 4Pramono Pastikan JPO Tendean Segera Dibangun, Pendanaan Dicari dari CSR hingga KLB
  • 5AS Umumkan Gelombang Serangan Udara Baru ke Iran
  • 6IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 6.041, Saham RANS Melonjak 24,77 Persen
  • 7Mogok Jualan 3 Hari, Pedagang Daging Sapi Lamongan Minta Kepastian Harga
  • 8DBS Optimistis Pasar Saham RI Bangkit, IHSG Diproyeksi Menuju 8.000 di Akhir Tahun
  • 9Polisi Terluka Saat Amankan Maling Motor dari Amukan Massa di Pamijahan Bogor
  • 10Head-to-Head Putri KW vs Akane, Momentum Pecah Telur Seperti Wang Zhi Yi
  • 11Kerja Keras tapi Gaji Stagnan? Dosen USU Beri Analisis dan Solusinya
  • 12Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf di Restoran Jakpus Saat Rayakan Ulang Tahun Nenek

Tag Populer

  • Teknologi
  • Olahraga
  • Berita
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kesehatan

Populer Situs

Cara Nonton Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 di TVRI dan Live Streaming

Serukan Perang ke Pengemplang Pajak, Menkeu Jerman: Orang Jujur Tak Boleh Dianggap Bodoh

Menggila, Harga Tiket "Resale" Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 41 Miliar

Ledakan Gudang Amunisi Madiun, Karangan Bunga Berjejer di Kediaman Serda Hengki

5 Destinasi Wisata di Jakarta yang Lagi Hits untuk Liburan Keluarga

Alibaba Pamer Qwen3.8 Max, AI 2,4 Triliun Parameter yang Diklaim Dekati Claude Fable 5

Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Kegiatan 2 tentang Sagu

Seminggu MBG Beroperasi, Harga Telur dan Ayam Potong di Bangkalan Naik

Artikel Populer

  • 1Si Ganteng Jude Bellingham Punya 2 Rumah Mewah, Tembus Rp 293,4 Miliar
  • 27 Bintang Kejutan di Piala Dunia 2026: Dari Vozinha hingga Djed Spence
  • 3Jalan Rusak, Ratusan Petani Bengkulu Tengah Urunan Selama 10 Bulan, Bupati Pinjamkan Alat Berat
  • 4Dari Kota Semarang hingga Kaki Gunung Merbabu, Uji Jalan BYD M6 DM Buktikan Efisiensi dan Performa Lintas Kota
  • 5Brankas Isi Emas dan Gepokan Duit, Bupati Sukoharjo Lapor Harta Rp 9,1 M
  • 6Kancil Masih Setia Mengaspal di Jakarta meski Ada MRT dan LRT
  • 7Menuntut Negara: Bangsa Penagih atau Pencipta?
  • 8Kronologi Penangkapan Admin "TheKerupuk" gara-gara Meme, Diadang 10 Orang Saat Mau Makan
  • 9Profil Timnas Argentina Jelang Final Piala Dunia 2026 Lawan Spanyol
  • 10Menteri Pigai: Masyarakat Adat Hari Ini Menderita, karena Negara Belum Mengakui

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Otomotif
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Berita
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Pendidikan
    ×