• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Pendidikan›Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di DaerahArtikel

Kejari Pasuruan Tegaskan Proses Hukum Bukan untuk Hambat Program di Daerah

Pendidikan2026-09-08 03:41:286

Di tengah ramainya pemberitaan penegakan hukum pasca penggeledahan terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan penanganan hukum terhadap pejabat atau seseorang yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Termasuk para pejabat di wilayah Kabupaten Pasuruan.

"Kalau memang ada penyimpangan atau ada pelanggaran hukum di situ, ya kita profesional aja. Apa pun itu nanti kita, kita telaah", tegas Kajari Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya, Selasa (14/7/2026) malam.

Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas saat menjawab pertanyaan wartawan di tengah sorotan korps Adhyaksa yang banyak memproses sejumlah pejabat sipil. Sehingga, menimbulkan kesan pendampingan hukum justru menghambat program di daerah.

"Menurut saya sih asumsi yang beredar di masyarakat tidak benar ya. Selama ini, kita selalu bersinergi dengan baik. Tentunya bersinergi ini dalam konteks yang positif ya", katanya.

Bahkan, Rustandi secara tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses hukum secara proporsional dan pada profesional.

Dia memastikan bahwa semua proses hukum dilakukan berdasarkan laporan atau aduan masyarakat dengan tetap memperhatikan azas praduga tak bersalah.

"Kalau memang ada unsur melawan hukumnya, ya kita proses. Itu saja sih", pungkasnya.

Untuk diketahui, saat ini Kejari Kabupaten Pasuruan sedang menangani kasus dugaan korupsi. Mulai dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang menyeret beberapa tokoh masyarakat di bidang pendidikan; Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan perangkat desa; serta kasus yang sedang diselidiki hibah pokok pikiran (pokir) di lingkungan DPRD Kabupaten Pasuruan.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/620f899371.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap

  • Mentan Lapor ke Prabowo Petani Sudah Tak Menjerit Lagi Usai Impor Tetes Tebu Dihentikan

  • Perluas Pasar, Produsen Pelumas Rangkul Bengkel Lokal

  • Sekolah Rakyat Jember Punya Lapangan Berstandar FIFA, Siswa Baru Takjub

  • Sidang Perdana Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq Digelar 23 Juli

  • Bupati Maros Benarkan PT Angkasa Pura Belum Bayar Pajak Senilai Rp 17 Miliar

  • 12 Terdakwa Korupsi PUTR Batubara Divonis, Eks Kadis Dihukum 6 Tahun Penjara

  • BAIC T1 Diklaim Sudah Kantongi 50 Pesanan

Artikel Populer

  • 1Kapal Tanker Meledak-Terbakar di Selat Hormuz, Awaknya Selamat
  • 2Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000
  • 3Jadwal PPKMB Undip 2026, Mahasiswa FK Perlu Tes Kesehatan Ulang Mulai 20 Juli
  • 435 Soal Asesmen Literasi Membaca dan Numerasi MPLS 2026 Jenjang SMP, Lengkap Kunci Jawaban
  • 5Mengenal Antonela Roccuzzo, Istri Messi yang Jadi Sorotan Jelang Final Piala Dunia 2026
  • 6Kecelakaan Motor vs Truk di Lombok Tengah, Tiga Anak di Bawah Umur Meninggal
  • 7Temuan Mortir di Gudang Rongsokan Gegerkan Warga Malang, Tim Gegana Turun Tangan
  • 8Pengeluaran Gen Z Jakarta Tembus Rp 11,9 Juta, PayLater Jadi Penolong atau Beban?
  • 9Rekap Hasil Final Japan Open 2026: Indonesia 1 Gelar, Tuan Rumah "Zonk"
  • 10Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Duta Antihoaks, Khusus Pelajar SMA Negeri
  • 11Tak Berizin dan Cemari Udara, Peleburan Aluminium Ilegal Timbun Limbah B3 di Kabupaten Tangerang Dihentikan
  • 12Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Pedro Porro Tepati Janji pada Sang Kakek

Tag Populer

  • Hiburan
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Otomotif

Populer Situs

Stadion Si Jalak Harupat Jadi Venue Piala Presiden 2026, Polisi Siapkan Pengamanan Ketat

Satgas PRR Kawal Pemulihan Infrastruktur di Nagan Raya dan Bireuen

Studi Fosil Terbaru Bantah Teori Lama soal Evolusi Manusia

Harga dan Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026

BPDP Pastikan Dana Program B50 Aman, Kebutuhan Tahun Ini Diperkirakan Rp 32,3 Triliun

NotebookLM Resmi Berganti Nama, Kini Masuk Keluarga Gemini

Dosen UGM Terima Ancaman dan Doxing Usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU

Daun Kelor Dilarang Dikonsumsi di Australia tapi Populer di Indonesia, Mengapa Bisa Demikian?

Artikel Populer

  • 1Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar
  • 2Anak Sayuti Melik Dibawa ke STPL Bekasi, Mensos: Kita Didampingi, Nanti Akan Dibantu
  • 3Daftar Harga Lengkap Motor Listrik VinFast di Indonesia
  • 4Nomor Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Diduga Juga Pernah Teror Warga
  • 5Prabowo Instruksikan Seluruh Kementerian Bantu BGN untuk Benahi MBG
  • 6Pengacara Don Ritto Ungkap Uang Rp 67 Miliar yang Disita di Restoran untuk Proyek Pelabuhan
  • 73 Zodiak yang Diprediksi Beruntung pada 19 Juli 2026, Ada Aries
  • 8Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
  • 9Baku Tembak di Festival Toronto: 2 Orang Tewas, 4 Terluka
  • 10Warga Usul Jalur Pendakian Merapi Dibuka, Setiap 3 Pendaki Wajib Didampingi 1 Guide

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Otomotif
    • Wisata
    • Pendidikan
    • Bisnis
    • Olahraga
    • Kesehatan
    ×