• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Olahraga›Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi DitangkapArtikel

Tinggalkan Motor di TKP Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Bekasi Ditangkap

Olahraga2026-09-08 02:53:183

Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kedua pelaku adalah pria berinisial D dan AM alias K.

Kanit Reskrim Polsek Serang Baru Iptu Augusman Harefa mengatakan polisi menangkap pelaku setelah sepeda motor yang diduga digunakan pelaku tertinggal di lokasi percobaan pencurian. Pelaku ditangkap di dua lokasi di Kecamatan Cibarusah.

"Perkara tersebut berkaitan dengan dua laporan polisi mengenai pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kampung Cilangkara, Desa Cilangkara, serta Kampung Kandang Roda, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, pada 13 dan 18 Mei 2026," ujar Augusman dalam keterangannya, Minggu .

Augusman menerangkan, awalnya polisi menerima informasi mengenai percobaan pencurian sepeda motor. Ketika mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan oleh pelaku.

"Polisi kemudian mengidentifikasi kendaraan tersebut dan mengembangkan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi mengenai dua orang yang berkaitan dengan aksi pencurian tersebut," jelasnya.

Setelah mengetahui keberadaan keduanya, tim Opsnal Reskrim bergerak menuju Kampung Bedeng dan Kampung Gempol, Desa Ridogalih. D dan AM ditangkap di kediaman masing-masing tanpa perlawanan, kemudian dibawa ke Polsek Serang Baru untuk diperiksa.

"Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu kunci berbentuk T yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian kendaraan bermotor," katanya.

Augusman menekankan polisi tak segan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional terhadap setiap pelaku kejahatan.

"Setiap informasi dan barang bukti yang ditemukan akan kami dalami untuk mengungkap perkara secara menyeluruh," ucapnya.

Saat ini penyidik telah memeriksa saksi dan kedua terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Keduanya diproses atas dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

"Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Jaga Jakarta, Jaga Bekasi dalam menindak kejahatan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat," sambungnya.

Lihat juga Video: Viral Pelaku Curanmor Todong Senpi ke Warga di Cikande, Kini Ditangkap

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/100d699893.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Pengunjung Nilai Konser Akbar Monas Jadi Sarana Kenalkan Budaya ke Anak

  • DLHK Banten Ungkap Biang Kerok Bikin Air di Sungai Ciujung Menghitam

  • Paniknya Ibu-ibu di Bogor Lihat 2 Ular King Cobra, Minta Bantuan Damkar

  • 3 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo, 3 Senpi Diamankan

  • 2 Penganiaya Ketua BPD Penolak Tambang Emas Ilegal Jadi Tersangka dan Ditahan

  • Panas Membara, Italia Umumkan Status Merah di 15 kota

  • BNPP Pertahankan Opini WTP BPK, Realisasi Anggaran Tembus 99,38 Persen

  • DKI Mulai Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap

Artikel Populer

  • 1Jelang Wajib Halal Oktober, BPJPH Gelar Halal Market 2026
  • 2Mengapa Jatuh Cinta Bisa Memicu Rasa Takut dan Cemas?
  • 3Jadwal China Open 2026 Hari Ini: 5 Wakil Indonesia Turun Bertanding
  • 4164 Siswa Disabilitas Kunjungi Istana, Seskab: Semua Anak Berhak Bermimpi
  • 5Hampir 50 Tahun Tinggal di Rumah Warisan, Nurbaeti Terpaksa Angkat Kaki Kena Eksekusi Lahan di Pangandaran
  • 6Jelang Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026, Rodri: Saya di Sini untuk Menang
  • 7Wamendagri Bima Arya Minta Gubernur Perkuat Koordinasi hingga Integritas
  • 8Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik saat Acara Ultah Keluarga di Jakpus
  • 9Berbekal Pelatihan BRI Peduli, Eks PMI Asal Indramayu Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut
  • 10Korupsi TPP Guru Rembang Naik Sidik, Kajari: Ya Harus Selesai Lah
  • 11Sampah-sampah Dilalap Api dari Depok hingga Gunung Putri
  • 12Kebakaran TPA Cipayung Depok Padam, Petugas Lakukan Pendinginan

Tag Populer

  • Otomotif
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Berita
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Teknologi

Populer Situs

Pemkab Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Sajikan Kopi dan Makan Gratis

Seskab dan Menteri Ara Bahas Target Pemerintah Renovasi 400 Ribu Rumah di 2026

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

Simak! Rekayasa Lalin di Pekanbaru Saat Riau Bhayangkara Run 2026 Besok

Waka BGN Minta Waktu ke Mitra SPPG untuk Tata Program MBG

Waka Komisi III DPR Kritik Hotman soal Febrie: Gak Usah Bawa-bawa Presiden

Kontroversi Memorial Perbudakan Philadelphia, Saat Sejarah Kelam Dibungkam

Kuasa Hukum Eks Dirut Bank Bengkulu: Klien Kami Pidana Perbankan bukan Korupsi

Artikel Populer

  • 1Pria di Jakut Tergeletak Bersimbah Darah Usai Dibacok Begal Pakai Gancu
  • 2Konflik di Adonara NTT Telan Korban Jiwa, Anggota DPR Dorong Usut Tuntas
  • 3Iran Ancam Serangan Skala Penuh Jika AS Tak Berhenti Menyerang
  • 4Ulah Bejat Pria di Riau Cabuli Bocah, Terbongkar Usai Kirim Foto Cabul
  • 5Soal Mahasiswi Gagal Temui Dedi Mulyadi, Pemkab Solok Selatan Siap Bantu Rachmi
  • 6Salah Kaprah Modifikasi CVT Skutik, Malah Bikin BBM Boros
  • 7Kapal Tanker Meledak-Terbakar di Selat Hormuz, Awaknya Selamat
  • 8Byon Combat Showbiz 8 Digelar 29 Agustus, Jeka Saragih Perebutkan Sabuk Asia
  • 9Kemensos-PKP Verifikasi 1.517 Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat di Jabar
  • 10BNPP Pertahankan Opini WTP BPK, Realisasi Anggaran Tembus 99,38 Persen

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Otomotif
    • Wisata
    • Hiburan
    • Bisnis
    • Berita
    • Olahraga
    • Teknologi
    ×