• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Bisnis›Pengadilan Agama Resmi Putuskan Arka sebagai Anak Ridwan KamilArtikel

Pengadilan Agama Resmi Putuskan Arka sebagai Anak Ridwan Kamil

Bisnis2026-09-08 02:54:39814

Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi memutuskan pengangkatan Arkana Aidan Misbach sebagai anak mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (15/7/2026).

Putusan tersebut diumumkan dalam laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PA Bandung.

"Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Mochamad Ridwan Kamil bin almarhum Atje Misbach Muhjidin terhadap anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach lahir di Bandung tanggal 28 Februari tahun 2020," bunyi kutipan dari laman SIPP Pengadilan Agama Kota Bandung.

Selanjutnya, Majelis Hakim memerintahkan pemohon untuk melaporkan salinan resmi penetapan pengadilan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Hal tersebut dilakukan agar Arkana dicatat dalam buku register akta kelahiran dan diterbitkan dokumen kependudukan yang baru.

Masih dalam laman SIPP, perkara pengangkatan anak ini didaftarkan pada Jumat (26/6/2026). Adapun putusan dilakukan pada Rabu (15/6/2026).

Tanggapan Kuasa Hukum

"Sudah ada penetapannya, sedang kami sampaikan pada klien," kata Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, dalam pesan singkatnya.

Terkait putusan pengadilan ini, Wenda menyebut akan disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil.

"Release akan disampaikan langsung oleh Bapak ya," ucapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan permohonan pengangkatan anak Arkana Aidan Misbach sebagai orang tua tunggal di Pengadilan Agama Bandung.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, sempat mengatakan bahwa dalam persidangan, Ridwan Kamil menyampaikan permohonannya langsung kepada majelis hakim.

Hubungan emosional antara Arka dan Ridwan Kamil menjadi alasan kuat diajukannya permohonan tersebut.

Proses pengangkatan anak Arka ini telah berjalan sejak beberapa tahun lalu.

Sebelum diajukan ke pengadilan, terdapat tahapan pengasuhan dan pemantauan dari Dinas Sosial untuk memastikan kelayakan calon orang tua angkat.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/666c899325.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi hingga Malam

  • Owen Rahadiyan Mundur dari Jabatan Manajer Persipura Jayapura

  • Komparasi Motor Listrik Rp 25 Jutaan: VinFast Viper Vs Emotor Sprinto

  • Polres Kebumen Minta Warga yang Kehilangan Anggota Keluarga Segera Lapor, Ini Ciri-ciri Perempuan yang Ditemukan di Sungai Lukulo

  • Menjemput Sehat dari Rumah-rumah Warga di Jember...

  • ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi

  • Deretan Rekor yang Dapat Diukir Messi di Final Piala Dunia 2026

  • Bank Jakarta Siapkan Transformasi Jaringan Cabang, Dimulai dari KCP Kebayoran Park

Artikel Populer

  • 1Taktik Jitu Timnas Voli Putra Indonesia Kalahkan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
  • 2Sejak Kapan Manusia Mulai Bertato?
  • 3Hasil Semifinal Japan Open 2026: Putri KW Kandas, Kena Tikung Akane
  • 4Guru Besar IPB Sebut Kondisi Laut Indonesia Memprihatinkan
  • 5Anak Gajah Nona Seroja Tebar 15 Ribu Bibit Pohon di Riau Bhayangkara Run 2026
  • 6Diundang Menteri HAM ke Kantornya, Sumarsih: Saya Tidak Mau Percaya Mereka
  • 7Ketegangan Memuncak, Iran Luncurkan Rudal Balistik ke Pangkalan AS di Saudi
  • 8Bukan Sekadar Arisan, Ada Cerita yang Menyatukan Keluarga
  • 9Espresso Lemonade Viral di TikTok, Minuman Segar yang Wajib Dicoba
  • 10Mentan Lapor ke Prabowo Petani Sudah Tak Menjerit Lagi Usai Impor Tetes Tebu Dihentikan
  • 11Tanggal 17 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
  • 124 Orang Tewas dalam Kecelakaan Maut Sibolangit, Sopir Truk Jadi Tersangka

Tag Populer

  • Hiburan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Berita
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Otomotif

Populer Situs

Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T

Cak Imin Usul Ketum PBNU yang Fresh, Gus Ipul: Bisa Jadi Masukan untuk Muktamar

Kebakaran Terjadi di Waterbom Al Barokah Indramayu, Tak Ada Korban dan Penyebab Diselidiki

Lestarikan Peradaban Leluhur, Gubernur Bobby Berkomitmen Revitalisasi Situs Tetegewo

Telur Ceplok dan Telur Dadar, Mana yang Lebih Sehat? Ini Kata Dosen IPB

Statistik Inggris di Piala Dunia 2026: Ukir Sejarah Meski Tak Juara

Kenapa Pintu Masuk Museum Bahari Jakarta Terlihat Pendek?

Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta

Artikel Populer

  • 1Kapal Tanker Meledak-Terbakar di Selat Hormuz, Awaknya Selamat
  • 2Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG
  • 3Biar Tagihan Tak Bengkak, Ini 5 Cara Menghemat Daya Listrik AC
  • 4Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
  • 52 Sekolah Rakyat di Banyuwangi Dilebur, Siswa Bakal Tempati Gedung Baru
  • 66 Contoh Jawaban Inspirasi Baru dari Tindak Lanjut PMM
  • 7Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok
  • 8Purbaya dan DPR Berdebat soal Penempatan Rp 400 Triliun Dana SAL di Bank BUMN
  • 9Ada Barcode Lapor Anonim, Sekolah Bolehkan Siswa Laporkan Kekerasan hingga Peredaran Narkoba
  • 10Pemerintah Tawarkan Proyek PLTS 100 GW ke Investor China

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Otomotif
    • Berita
    • Bisnis
    • Wisata
    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Olahraga
    ×