• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Hiburan›Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPGArtikel

Kejagung Terbitkan Surat Penghentian Pengumpulan Data MBG, Kejati Jabar: Hanya Inventarisasi Jumlah SPPG

Hiburan2026-09-08 02:47:077

Kejati Jabar mengaku tidak melakukan pemeriksaan, tetapi hanya menginventarisasi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat.

Hal ini menyusul adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan adanya surat edaran penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.

"iya (benar)," katanya dihubungi, Rabu (15/2/2026).

Merespons surat tersebut, Cahya menyebut bahwa Kejati Jabar bekerja seperti biasa dan menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan.

"Langkah setelah diminta petunjuk menghentikan, ya langkah kami tidak ada langkah apa-apa. Kalaupun ada petunjuk selanjutnya kami lakukan, kalau tidak ada, ya tidak ada," kata Cahya.

Cahya mengungkap bahwa sejauh ini Kejati Jabar hanya menginventarisasi Jumlah SPPG di Jawa Barat, bukan melakukan pemeriksaan.

"Memang di Kejati ini tidak ada pemeriksaan-pemeriksaan, hanya inventarisasi saja jumlah SPPG di Jawa Barat, tidak ada pemeriksaan," katanya.

Namun, pihaknya tidak mengetahui berapa SPPG yang diinvetarisasi di Jawa Barat.

"Saya tidak monitor, saya dapat informasi itu saja dari bidang terkait," katanya.

Terkait kelanjutannya seperti apa, pihak Kejati Jabar masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pimpinannya.

"Ya kalau ada petunjuk kami lakukan, ya tergantung pimpinan di atas kan. Jadi, tidak ada pemeriksaan SPPG," katanya.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengedarkan surat perihal penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program MBG.

Surat tersebut ditujukan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.

Surat tersebut meminta para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia untuk menghentikan seluruh kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan Program MBG yang berada di wilayah hukum masing-masing.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/745d899246.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Meski Hukuman 27 Pelaku Pemerkosaan Anak di Sampang Bisa Diperberat, APH Diminta Cermat

  • Mitsubishi XForce Hybrid Masuk Grup Neraka, Bagaimana Peluangnya?

  • Febrie Adriansyah Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasannya

  • Nasihat Umur Panjang dari Centenarian Asal Isle of Man: Jangan Melakukan Sesuatu secara Ekstrem

  • Pria Australia Meninggal di Tahanan Imigrasi Bali, Keluarga Mempertanyakannya

  • Anggota BPK Bobby Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim

  • Piala Dunia 2026: Perancis Lebih Jago dari Inggris saat Tampil di Perebutan Peringkat 3

  • Pengacara Tewas Usai Diduga Loncat dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel

Artikel Populer

  • 1Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus yang Bikin Febrie Adriansyah Tersangka
  • 2Jawab Rumor Setelah 27 Tahun, Elaine Ng Sebut Jackie Chan Tak Pernah Meminta Tes DNA Putrinya
  • 3Hidup Dikepung Dampak Beracun TPA Jatiwaringin
  • 4Kandang Ayam Besar di Dekat Perumahan, Bagaimana Aturannya?
  • 5Setahun Pakai Denza D9: Ada Catatan Soal Jok Belakang dan Jarak Tempuh
  • 6Aksi Vokalis The Neighbourhood Buka Baju di Atas Panggung Bikin Penonton Histeris
  • 7Rumah di Wonogiri Diduga Jadi Safe House Bupati Etik, Simpan Brankas Berisi Uang Rupiah hingga Valuta Asing
  • 8"Smart Money" Cabut Rp 317 Miliar dari Saham RANS, JELI Rp 98 Miliar, Ada Apa?
  • 9HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'
  • 10Waka MPR Tegaskan Butuh Langkah Nyata Atasi Kesehatan Mental Anak
  • 115 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini
  • 12Pemkot Depok Terbitkan SE Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Tag Populer

  • Bisnis
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Berita
  • Wisata
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Kesehatan

Populer Situs

Dulu Ambil Air Pakai Ember, Kini Petani NTT Panen Dua Kali Setahun

6 Cara Mencuci Buah dan Sayur agar Tetap Bersih dan Segar

Sidang Rivel Sila yang Menyeret Piche Kota, Kuasa Hukum Singgung Dugaan Intimidasi dan Permintaan Uang Rp 1 M

Standing Motor di Atas Jembatan, Pria Kampar Terjatuh ke Sungai dan Hilang

Sejarah Candra Naya di Glodok, Pernah Jadi Sekolah hingga Tempat Kuliah

Tahun 2027, Pabrik Kimia Chandra Asri Rp 14,3 Triliun Siap Operasional

Polisi Kerahkan 389 Personel Amankan Konser Akbar di Monas Nanti Malam

Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Meledak, 4 Korban Terjebak Belum Ditemukan Jelang Tengah Malam

Artikel Populer

  • 1Update Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit: 4 Orang Tewas, 8 Terluka
  • 27 Ide Meal Prep di Bawah Rp 200.000 untuk Seminggu, Cocok untuk Pemula
  • 3Cerita Waka BGN Dibercandain Prabowo soal Rambut Putih: Pulang, Langsung Cat
  • 4Momen Cak Imin Merumput, Bela PKB Lawan Golkar hingga PKS
  • 5Di Balik Bisnis Triliunan Piala Dunia 2026, Jejak Karbon Presiden FIFA Ikut Disorot
  • 6Sorotan Kemlu Atas Aksi Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel
  • 7Walhi Jatim Sebut Kebakaran TPA Benowo Bentuk Kegagalan Penanganan Sampah
  • 8Gus Ipul Jelaskan MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap, Ini Alasannya
  • 9Kemarahan Legenda Serie A atas Wasit di Laga Inggris vs Argentina: Memalukan!
  • 10Anggota BPK Bobby Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Wisata
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Kesehatan
    ×