• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Olahraga›Hidup Dikepung Dampak Beracun TPA JatiwaringinArtikel

Hidup Dikepung Dampak Beracun TPA Jatiwaringin

Olahraga2026-09-08 02:50:052361

Foto: ANTARA FOTO/Putra M. Akbar

"Yang umur 9 tahun itu batuk empat hari, sudah saya periksakan ke posko dan dikasih obat. Malamnya kok mimisan. Darahnya banyak yang keluar," terang perempuan berusia 30 tahun yang tinggal di Kampung Jungkel, Desa Tanjakan Mekar, Kabupaten Tangerang, Banten itu.

Menurut Ima, persoalan yang dirasakan warga tidak hanya muncul saat kebakaran. Ia mengatakan kualitas air di lingkungannya telah lama berubah sejak TPA semakin mendekati permukiman. Air disebut berwarna kuning dan terasa berlendir, sehingga warga beberapa kali menuntut penyediaan air bersih.

"Air juga jadi kuning. Jadi lengket, enggak bersih," keluhnya.

Selama ini, Ima mengatakan warga tidak pernah menerima kompensasi atau ganti rugi terkait dampak keberadaan TPA. Bantuan yang diterima pascakebakaran berupa beras, susu, minyak goreng, mi instan, dan masker.

"Kalau pengobatan gratis ada dari tim TPA itu, tapi untuk kompensasi enggak ada," tuturnya.

Ima mengatakan warga pernah mendengar rencana penggusuran sekitar dua tahun lalu setelah serangkaian aksi protes terkait dampak TPA. Namun, hingga kini belum ada kepastian. Ia berharap persoalan yang ditimbulkan TPA segera ditangani, termasuk dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan warga.

"Katanya mau ada penggusuran karena kita demo terus, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujarnya.

Jarak TPA Jatiwaringin dan titik api terdekat dari pemukiman warga—RT14/RW06 Kampung Pulo Jungkel, Desa Tanjakan Mekar, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang—terhitung sangat dekat, sekitar 30–40 meter.

Data kualitas udara di TPA Jatiwaringin berdasarkan pantauan tiga Air Quality Monitoring System di sekitar lokasi sejak 2 Juli—12 Juli 2026 .

Lebih dari 50 unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api TPA Jatiwaringin.

Tahun lalu TPA Jatiwaringin dikenai sanksi administratif oleh pemerintah pusat berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor 250 Tahun 2025. Dalam aturan itu pemerintah Kabupaten Tangerang disediakan jangka waktu selama 180 hari sejak 7 Maret 2025 untuk beralih dari sistem open dumping ke sanitary landfill. Sayangnya hingga tahun ini, pemkab Tangerang baru bisa menerapkan controlled landfill seluas 5–6 hektare dari total 33 hekatre luasan TPA Jatiwaringin.

Hidup berkalang asap beracun. Data kebakaran aktif atau titik api di Provinsi Banten selama sebulan terakhir yang terdeteksi satelit berdasarkan instrumen MODIS dan VIIRS dari NASA FIRMS.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/11a799981.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Mau Nonton Piala Dunia di Rumah, Pasien Puskesmas di Sulbar Kabur Bawa Infus

  • Perjalanan Terakhir Suami Istri, Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Sibolangit Saat Antar Anak Kuliah

  • Tak Terima Ditegur Usai Terobos Palang, 3 Pria Keroyok Penjaga Perlintasan KA

  • Prabowo Rapat Bareng Luhut dkk di Hambalang, Update Ekonomi Nasional-GovTech

  • BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Puskesmas Matraman Berjalan Baik

  • Warganya Tewas dalam Serangan di Selat Hormuz, India Protes Keras Iran!

  • HRD BlueRay Siapkan 13 Amplop bagi Bea Cukai, Ada Isi Rp 5 M untuk Kode 'D'

  • Nobar Pildun di Menteng Tenggulun, Mendagri Tekankan Semangat Kebersamaan

Artikel Populer

  • 17 Rumah di Tenggarong Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
  • 2Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
  • 3Waka BGN Ungkap Prabowo Minta Seluruh Menteri Terkait Bantu Benahi MBG
  • 4Polda Riau Siapkan Pengamanan Riau Bhayangkara Run, Tekankan Green Policing
  • 5KSSK Lapor Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen, DPR Soroti Penyaluran ke UMKM
  • 6Perjalanan Terakhir Suami Istri, Tewas dalam Kecelakaan Beruntun Sibolangit Saat Antar Anak Kuliah
  • 7Tarik Turis Asing, Wisata Wellness Jadi Prioritas Pariwisata Indonesia
  • 8Hasil CKG Ungkap Remaja Mulai Alami Depresi hingga Hipertensi
  • 9Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung
  • 10Menjulang 27 Lantai, Gedung Kementerian Rp 1 T Ini Diejek Mirip Jagung
  • 11Berapa Jam Tidur yang Dibutuhkan di Usia 60-an agar Otak Tetap Tajam?
  • 12BP MPR Gelar FGD di Padang, Bahas Amandemen UUD 45 hingga Keadilan Ekonomi

Tag Populer

  • Hiburan
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Berita
  • Wisata
  • Kesehatan

Populer Situs

Gubernur NTT Pastikan Kupang Siap Jadi Tuan Rumah PeSONas II 2026

BPBD Ungkap Kekeringan di Sukabumi Sebabkan 4 Kecamatan Krisis Air Bersih

Respons Cepat Dokkes Polres Jakpus Selamatkan Wanita yang Alami Pendarahan

Protes Polusi Udara, Spanduk "Selamat Datang di Kawasan Tidak Layak Huni" Terbentang di Padalarang-Cipatat

Ajari Anak Percaya Diri dengan 5 Kalimat Ini

Polwan Polda Riau Raih 7 Medali Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup

Seberapa Berisiko Langkah Iran Gandakan Tekanan Lewat Hormuz?

Karim Adeyemi Selangkah Lagi Gabung Barcelona, Pelatih Dortmund Sudah Ucapkan Selamat Tinggal

Artikel Populer

  • 1Buka Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA, Bamsoet Tekankan Integritas
  • 2Tayang 7 Episode, Agent Kim Reactivated Cetak Rating Penayangan Tertinggi
  • 3Kalender Jawa 20-26 Juli 2026 Lengkap: Cek Weton, Pasaran, dan Neptu Sepekan
  • 4PayLater Bukan Uang Tambahan, Waspadai Risiko di Baliknya
  • 5Pasar Kendaraan Listrik Diklaim Tumbuh, BYD Tambah Jaringan Diler di Jawa Barat
  • 6Voltron Buka SPKLU Baru di Puri Indah, Ada 24 Titik Cas
  • 7Cuaca Buruk Jelang Final Piala Dunia, Badai Kuat Skala 3 Intai New York
  • 8Promo Indomaret Periode 17-22 Juli 2026, Camilan Berbagai Merk Diskon 30 Persen
  • 9Akan Ada 214,3 Juta Pemilih pada Pemilu 2029, Milenial Mendominasi
  • 10Daya Tarik Pulau Kelor Labuan Bajo, Bukit hingga Pantai yang Indah

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Berita
    • Wisata
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Olahraga
    ×