• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Otomotif›Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas NegaraArtikel

Kejari Tangsel Setor Uang Rampasan Rp 14,2 Miliar Kasus Pinjol ke Kas Negara

Otomotif2026-09-08 02:47:1521721

Uang rampasan itu berasal dari perkara yang menjerat tiga terpidana, yakni Andika Bagaskara, Aziiz Dandy Setiawan, dan Indra Jaya.

Perkara tersebut bermula dari pengelolaan sejumlah aplikasi pinjaman online, yakni FINMAS, Pinjam Uang, Rupiah Hidup, Aku Kaya, UMY POS, Pink Day, dan Dana Tunai. Aplikasi-aplikasi itu dikelola melalui PT Odeo Teknologi Indonesia dan Silot Technology Indonesia.

Dalam operasionalnya, ketiga terpidana mengelola data nasabah, proses persetujuan dan penyaluran pinjaman, hingga pengelolaan rekening perusahaan.

Apabila terdapat nasabah yang terlambat membayar pinjaman, data mereka diserahkan kepada debt collector untuk melakukan penagihan.

Dalam proses penagihan, debt collector mengirimkan pesan singkat berisi ancaman kepada korban. Mereka mengancam akan menyebarkan data pribadi, menghina korban, meneror keluarga, hingga menyebarkan foto pribadi maupun foto hasil manipulasi yang menyerupai korban tanpa busana.

Apreza mengatakan, penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada pemidanaan para pelaku, tetapi juga pada upaya pemulihan aset hasil tindak pidana.

Melalui putusan tersebut, uang hasil kejahatan senilai Rp 14,2 miliar dirampas untuk negara dan disetorkan ke kas negara.

"Kami berharap penyetoran uang rampasan negara ini dapat memberikan kontribusi positif bagi negara," ucap dia.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 285/Pid.B/2026/PN Tng, ketiganya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama. Mereka masing-masing dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun delapan bulan.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/884e899107.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kesaksian Sopir Truk Korban Tabrakan Beruntun di Tol JORR Arah Tanjung Priok

  • Polri Jelaskan Alasan Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Meski Belum Pernah Diperiksa

  • Kenapa Konsumen Masih Saja Terjerat Rayuan Pengembang Nakal?

  • Tim Investigasi dari Jakarta Berangkat ke Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Madiun

  • Mana yang Lebih Sehat, Telur Ceplok atau Telur Dadar? Ini Kata Ahli Gizi

  • Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN Divonis, Istri Korban Menangis Saat Hakim Bacakan Putusan

  • Buaya Purba Seukuran Kucing Ini Simpan Kulit dan Warna Aslinya

  • Soal Kasus Pemerkosaan di Sampang, Polisi Ingatkan Orangtua Perketat Awasi Pergaulan Anak

Artikel Populer

  • 1Alasan Gabriel Mutombo Tak Bisa Tolak Tawaran Persib
  • 23 Duel Kunci Penentu Kemenangan Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 
  • 3Promo JSM Alfamart 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Sunco 2L Rp 43.900
  • 4Bukayo Saka Jawab Keraguan Thomas Tuchel Usai Hattrick ke Gawang Perancis
  • 5Kesaksian Aah dan Iin, Korban Tsunami Pangandaran: Dua Tahun Hidup di Tenda Pengungsian
  • 6DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk Awasi Kepatuhan Pajak
  • 7Daftar Haji 2027 Diumumkan, ASN Diminta Bangun Komunikasi dengan Calon Jemaah
  • 8Daftar 11 Kepala Daerah yang Terjerat OTT pada 2026, Terbanyak dari Jateng
  • 9115 Napi Risiko Tinggi dari Sulsel dan Jatim Dikirim ke Nusakambangan
  • 10GOR Pondok Bambu Jaktim Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis, Sedia Makan hingga Hadiah Jersey
  • 11Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
  • 12Jadi Pendiri WAICO, Indonesia Tegaskan Tak Memihak China maupun AS Dalam Pengembangan AI

Tag Populer

  • Berita
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Otomotif

Populer Situs

PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M

Kancil Masih Setia Mengaspal di Jakarta meski Ada MRT dan LRT

Ampas Kopi Gayo "Disulap" jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan

Barang-barang yang Dibawa Polisi ke Gedung Bundar adalah Bukti Kasus Febrie

Polisi Ungkap Peredaran 'Pod Getar' Narkoba di Bogor, Kasus Pertama Se-Jabar

Pertalite Eceran di Medan Tembus Rp 25.000 per Botol, Ini Kata Pertamina

Tak Selalu Berbeda, Ini 4 Persamaan Peminum Kopi dan Matcha

Kimia Farma Siapkan Produksi Obat TB, Dukung Target Eliminasi 2030

Artikel Populer

  • 1Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi
  • 2Richard Lee Pingsan di Lapas, Kuasa Hukum Ungkap Penyebabnya
  • 3Mau Baca Unggahan Trump Lebih Cepat? Bayar Rp 1,7 Miliar per Bulan
  • 4Ada Barcode Lapor Anonim, Sekolah Bolehkan Siswa Laporkan Kekerasan hingga Peredaran Narkoba
  • 53 Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap, Corbek hingga Celurit Disita
  • 6Paradoks Akreditasi Kampus di Era Disrupsi
  • 7Statistik Inggris di Piala Dunia 2026: Ukir Sejarah Meski Tak Juara
  • 8Kerja Keras tapi Gaji Stagnan? Dosen USU Beri Analisis dan Solusinya
  • 9Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi
  • 10Nelayan di Gianyar Hilang saat Melaut, Basarnas Kerahkan Drone Thermal untuk Pencarian

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Berita
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Kesehatan
    ×