• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Hiburan›Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 JamArtikel

Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam

Hiburan2026-09-08 02:54:097214

MARTAPURA, KOMPAS.com – Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar pada Senin (20/7/2026).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banjar, Harry Fauzan, membeberkan bahwa penggeledahan maraton tersebut merupakan rangkaian proses penanganan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Rumah Sakit Tipe D Gambut.

Dalam penggeledahan yang berlangsung intensif selama hampir delapan jam itu, tim penyidik memeriksa tiga ruangan vital di kantor Dinkes Banjar. Penyidik mengamankan sebanyak 48 dokumen penting beserta satu unit komputer sebagai barang bukti utama.

Seluruh barang bukti dokumen dikemas rapi ke dalam beberapa koper besar dan langsung diangkut ke mobil operasional Kejari Banjar.

Meski kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dan barang bukti telah disita, pihak Kejari Banjar menegaskan hingga saat ini belum menetapkan satu pun pejabat Dinkes Banjar sebagai tersangka.

Selain menyita berkas penting, penyidik Kejari Banjar juga maraton mengumpulkan keterangan dengan memeriksa puluhan saksi.

"Belum ada penetapan tersangka. Kami hanya penggeledahan dan penyitaan. Untuk pemeriksaan saksi sudah ada sekitar 20 orang," kata Harry kepada wartawan usai penggeledahan, Senin.

Usut Dugaan Korupsi Pematangan Lahan Rumah Sakit

Sementara itu, Sekretaris Dinkes Banjar, Gusti M Kholdani, membenarkan perihal penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik kejaksaan di kantornya terkait proyek Rumah Sakit Tipe D Gambut.

Gusti menjelaskan, berdasarkan surat izin resmi penggeledahan yang ia terima dari penyidik, Kejari Banjar saat ini tengah fokus mengusut indikasi penyimpangan pada pekerjaan pematangan lahan proyek rumah sakit tersebut.

"Surat tugasnya terkait pemasangan lahan terkait proyek Rumah Sakit Tipe D di Gambut. Soal lainnya kami tidak mengetahui," ujar Gusti.

Gusti memastikan, seusai proses penggeledahan selama delapan jam tersebut selesai, tidak ada satu pun ruangan di kantor Dinkes Banjar yang dipasangi segel oleh pihak kejaksaan.

Gusti menjamin operasional serta pelayanan administrasi kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Banjar dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan pascapenggeledahan.

"Tidak ada ruangan yang disegel dan setelah ini pelayanan kesehatan tetap berjalan normal," kata Gusti.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/003e799989.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang

  • Dominasi Spanyol dan Final Piala Dunia yang Sarat Makna Politik

  • Militer China-Filipina Bentrok di Laut China Selatan, 1 Orang Luka

  • Lowongan Kerja di BliBli bagi Fresh Graduate hingga Lulusan SMA/SMK, Cek Syaratnya

  • Transaksi KDMP di Jatim Tembus Rp 21 Miliar, Khofifah Targetkan Tingkatkan Produktivitas

  • Satpol PP Jaksel Bubarkan Konten Kreator 'Jual' Miras di Taman Mataram

  • BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Puskesmas Matraman Berjalan Baik

  • Polisi Selidiki Kematian Pengacara yang Jatuh dari Lantai 46 Apartemen

Artikel Populer

  • 1Daya Tarik Pulau Kelor Labuan Bajo, Bukit hingga Pantai yang Indah
  • 2Target Pertamina Hari Sabtu 18 Juli Antrean BBM di Sumut Normal Kembali
  • 3Mendagri Heran Masih Ada Bupati Terjerat Korupsi Padahal Sudah Retret
  • 4Serang Polisi Pakai Sajam, Bandar Narkoba di Riau Dilumpuhkan
  • 5Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual 10 Mahasiswi USU
  • 6Penjualan Mobil Jetour Semester I/2026 Tembus 1.500 Unit
  • 7Kebiasaan Tidur Sehat Bisa Bikin Perempuan Hidup 2,4 Tahun Lebih Lama
  • 8Jawab Tantangan Tumbuh Kembang Anak dengan Kolaborasi Lintas Ahli
  • 9Terlilit Pinjol, Istri Sakit, Ibu Meninggal: Tekanan Berlapis Peneror Bom SDN Srengseng Sawah
  • 10Belum Setahun Jl Bama-Pagelaran Kini Rusak, Pemprov Sebut Sudah Diperbaiki
  • 11PKB Imbau Warga NU Pilih Ketum yang Mengayomi, Bukan Mengumbar Konflik
  • 12Pilu ABG Tewas Saat Rayakan Kemenangan Spanyol di Piala Dunia

Tag Populer

  • Hiburan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Berita
  • Otomotif
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis

Populer Situs

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sukoharjo dan 5 Lokasi Lainnya

Zulhas Janji KDKMP Bakal Serap Hasil Panen: Tidak Boleh Petani Dirugikan

Terungkap Peran 2 Tersangka Wanita Terkait Tewasnya ASN BPN Nias di Apartemen Medan

Promo Indomaret 21 Juli 2026, Air Mineral Cup 1 Karton Cuma Rp 26.500

Waka BGN Ogah Ungkap Harga Motor Listrik di Rapat DPR: Materi Penyidikan

Lolos ke 8 Besar Japan Open 2026, Fajar/Fikri Siapkan Strategi Hadapi Wakil Inggris

1 Prajurit TNI Gugur Akibat Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 6 Alami Luka

Gibran Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama Warga Lampung, Jalan Penopang Ekonomi Diprioritaskan

Artikel Populer

  • 1Air PAM di Jakbar Berpotensi Mati 5 Hari Mulai 17 Juli, 55.272 Pelanggan Terdampak
  • 2Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun
  • 3Sungai Kampar di Riau Tercemar Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Walhi: Aparat Harus Cepat Bertindak
  • 4Kredit New Toyota Hilux Listrik, Cicilan Mulai Rp 22 Juta per Bulan
  • 5Prabowo Ungkit Kalah Pilpres: Tapi Gerakan Koperasi Bersama Saya
  • 6Argentina Gagal Juara Piala Dunia, Suporter Bentrok dengan Polisi
  • 7Petani di Kendari Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas 4 Kali
  • 8"Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
  • 9Rumah di Wonogiri Diduga Jadi Safe House Bupati Etik, Simpan Brankas Berisi Uang Rupiah hingga Valuta Asing
  • 10Israel Ikut Cegat Rudal Iran yang Mengarah ke Yordania

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Wisata
    • Olahraga
    • Berita
    • Otomotif
    • Bisnis
    ×