• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Pendidikan›Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu DisitaArtikel

Polisi Bongkar Illegal Logging di Pelalawan, 10 Kubik Kayu Disita

Pendidikan2026-09-08 03:43:2913676

Polres Pelalawan melalui Satreskrim Unit Tipidter membongkar illegal logging di wilayah Kecamatan Kerumutan. Sebanyak 10 kubik kayu olahan disita dari lokasi.

Praktik illegal logging itu dibongkar pada Kamis sekitar pukul 21.00 WIB di Dermaga Tasik, Dusun Pematang Tengah, Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan. Pengungkapan berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya tumpukan kayu diduga berasal dari kawasan hutan lindung.

Menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat dan koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kerumutan, tim Satreskrim Polres Pelalawan di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi kemudian bergerak ke lokasi.

Setibanya di lokasi tim menemukan tumpukan kayu olahan kurang lebih 10 kubik. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar sungai untuk mencari pelaku, namun tidak ditemukan orang yang sedang melakukan aktivitas pengolahan kayu.

Dari hasil kegiatan, barang bukti yang diamankan berupa kurang lebih 10 kubik kayu olahan. Selanjutnya tim membawa seluruh barang bukti ke Polres Pelalawan untuk dilakukan proses hukum dan pengembangan. Upaya penyisiran dan penyelidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, menyampaikan bahwa Polres Pelalawan berkomitmen penuh memberantas segala bentuk perusakan hutan. Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pemilik dan jaringan di balik kegiatan ilegal ini.

"Penemuan kayu olahan ini diduga kuat berasal dari kawasan SM Kerumutan. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku illegal logging. Mari bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia," kata AKBP John Letedara.

Lihat juga Video: Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Sita Ratusan Kayu!

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/305d699688.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Garda Prabowo: Tiyo Ardianto Cerdas tapi Salah Teman

  • Apa Itu WAICO? Organisasi AI Dunia yang Baru Didirikan dan Indonesia Jadi Salah Satu Pendirinya

  • Mazda Targetkan 1.500 SPK di GIIAS 2026

  • Tiap Tahun Jutaan Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Apa Alasannya?

  • BPJPH Tegaskan Visi Besar Prabowo Jadikan Halal Kekuatan Ekonomi Dunia

  • Kimia Farma Siapkan Produksi Obat TB, Dukung Target Eliminasi 2030

  • Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

  • Kabar Baik dari MSCI, Perubahan Aturan Seleksi Dorong Peluang Saham RI Masuk Indeks Global

Artikel Populer

  • 1Gibran Respons Komentar Guru di IG soal Sekolah Rusak dengan Kunjungan ke Rokan Hilir
  • 2KDMP Bukit Gado-gado Diklaim Strategis Meski Berada di Tanjakan dan Minim Lahan Parkir
  • 3Alasan Kucing Menjilati Kucing Lain Menurut Penelitian, Ternyata Tidak Selalu karena Ramah
  • 4Ingin Jadi Guru hingga Pernah Dibully, Peserta Jalur Disabilitas UNJ Naik Jadi 138 Orang
  • 5Perusahaan Singapura Lirik Jateng, Siap Boyong Investor China dan Eropa
  • 6Yusril: Kasus Febrie Adriansyah Tak Dibahas Prabowo di Sidang Kabinet
  • 7IHSG Menguat ke 6.108, Investor Asing Catat Net Buy Rp 283 Miliar
  • 8Rumah Mewah di Grand Polonia Meledak, Kapolrestabes Medan: Diduga Kebocoran Pipa Gas Tanam
  • 958 Gerai Kopdes di Atas Lahan Sawah Dilindungi, Bupati Banyumas Bingung Mengatasi
  • 10Prabowo Diminta Teken Perpres Rencana Aksi Nasional HAM, Istana Akan Cek dan Jadi Catatan
  • 11Polres Kebumen Minta Warga yang Kehilangan Anggota Keluarga Segera Lapor, Ini Ciri-ciri Perempuan yang Ditemukan di Sungai Lukulo
  • 12Jember Fashion Carnaval 2026 Bakal Digeler 24-26 Juli, Angkat Tema HEAL

Tag Populer

  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Berita
  • Wisata
  • Otomotif
  • Bisnis

Populer Situs

Butuh Waktu Berapa Lama Membuat Satu Truk Isuzu?

Zendaya Dikritik Usai Diduga Gunakan Anting dari Artefak 3.000 Tahun Lalu

Jalan Rusak, Ratusan Petani Bengkulu Tengah Urunan Selama 10 Bulan, Bupati Pinjamkan Alat Berat

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji

LBH: Admin TheKerupuk Tak Pernah Diizinkan Bicara Empat Mata dengan Pengacara Saat Diperiksa

KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Selayar Over Kapasitas, Nahkoda Diamankan Polisi

Bukayo Saka Jawab Keraguan Thomas Tuchel Usai Hattrick ke Gawang Perancis

Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3, Kupas Tuntas Kode Etik Guru PPG 2025

Artikel Populer

  • 1Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi
  • 2Cegah Korupsi dan Sengketa Hukum, Bupati Bulungan Bekali 74 Kepala Desa lewat Retreat Kepemimpinan
  • 3Regulasi U23 Dicabut, Persib Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto
  • 4Meta Digugat Pegawai, Tuding Perusahaan Pakai AI untuk Seleksi PHK
  • 5Cerita Sailah, dari Tanah ke Hunian Layak Berkat Bantuan Pemprov Jateng
  • 6Pertalite Langka di Sumut karena Konsumen Pertamax Beralih? Ini Analisis Pengamat
  • 7Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas
  • 8Meninggal saat Jaga Merti Dusun, Anggota Satlinmas Semarang Dapat Santunan
  • 9Detik-detik Ekskavator Tercebur ke Kali Cakung Lama Jakut, Operator Sempat Hindari Kanopi Rumah
  • 10Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Berita
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Hiburan
    ×