• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Berita›Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat DipangkasArtikel

Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas

Berita2026-09-08 03:40:4835776

Fajar menjelaskan lebih detail, pos anggaran puluhan miliar tersebut tidak hanya mencakup komponen gaji pokok selama 12 bulan saja, melainkan sudah mencakup alokasi anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR). Hanya saja, besaran komponen THR yang diberikan nantinya tidak dicairkan secara penuh atau full.

"Anggarannya sekitar Rp 79,8 miliar, sudah termasuk untuk THR. Untuk sampai bulan Desember kami pastikan sudah dianggarkan dan insya Allah aman," ujarnya menegaskan nasib ribuan pegawai tersebut.

Guna memastikan kelancaran proses pencairan di lapangan, Fajar menyebutkan bahwa BKAD secara resmi juga telah mendistribusikan pembagian pagu anggaran kuota tersebut kepada masing-masing instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar proses pembayaran gaji bulanan dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sudah kami sebarkan ke OPD untuk kebutuhan 12 bulan ditambah THR," katanya.

Prioritaskan Belanja Wajib Pendidikan dan Kesehatan

Lebih lanjut, Fajar tidak menampik fakta bahwa kebijakan pemotongan dana transfer keuangan dari pemerintah pusat yang terjadi belakangan ini telah membawa dampak yang sangat signifikan terhadap kemampuan ruang fiskal belanja daerah di Kabupaten Banyumas.

Meski demikian, jajaran Pemkab Banyumas berkomitmen kuat untuk tetap menempatkan komponen belanja wajib di urutan teratas prioritas daerah, terutama menyangkut hajat hidup dan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pemenuhan porsi anggaran vital untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

"Sangat berpengaruh, tetapi kami tetap memprioritaskan belanja wajib seperti gaji ASN, pendidikan, dan kesehatan," ujarnya menutup penjelasan.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/488b899503.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Prabowo Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Korupsi, Ibaratkan Kanker

  • DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL di Surabaya, Dorong Langkah Humanis

  • Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen

  • TPS di Gunung Putri Bogor Kebakaran, Sumber Api Diduga dari Bakar Kasur

  • Kenapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan? Kejagung: Kan Baru Dipanggil Sekarang

  • Kenalan di Tiktok, Selingkuhan Perempuan Dalang Pembunuhan Suami di Banyumas Mengaku TNI

  • [POPULER OTOMOTIF] Komparasi Motor Listrik VinFast dan Polytron Fox 350, Bocoran Innova Zenix

  • BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN di Puskesmas Matraman Berjalan Baik

Artikel Populer

  • 1Tri Tito Sebut Sinergi Pemda-TP PKK Percepat Program Prioritas di Grassroots
  • 221 Motor Parkir di Trotoar ITC Kuningan Diangkut Dishub Jaksel
  • 3"Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
  • 4Efek Minum Kopi Tiap Hari bagi Tubuh, dari Menit Pertama hingga Bertahun-tahun Kemudian
  • 5Ampas Kopi Gayo "Disulap" jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan
  • 6Hobi Terasa Ringan, Pekerjaan Berat Dimulai? Penelitian Ungkap Penyebabnya
  • 7MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
  • 8Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Sarwendah: Saya Bertekad Jaga Anak-anak
  • 9Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi
  • 10Anak 3 Tahun di Kota Serang Kecanduan Rokok, Kerap Pungut Puntung Lalu Diisap
  • 111,2 Juta NIK Warga Jateng Dicuri, Dinsos: Kami Sudah Menerapkan SOP
  • 12Eks Kepala PPATK Nilai Indikasi TPPU di Kasus Febrie Adriansyah Cukup Kuat

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Berita
  • Wisata

Populer Situs

Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset

Potret Warga Medan Antre BBM di Tengah Banjir, Pengendara Pilih Bertahan Berjam-jam

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

BPDP: Riset Sawit Jangan Berhenti di Jurnal, Harus Masuk ke Industri

Polres Jaksel Mediasi Kurir Ojol Tak Sengaja Hilangkan Paket Pelanggan

Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara

Kecelakaan Beruntun di Jalan MT Haryono Jaksel, 4 Orang Terluka

Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki

Artikel Populer

  • 1Di Hadapan Wagub Sumbar, Dedi Mulyadi Singgung Soal Tambang: Eksploitasi Alam Tak Bikin Daerah Makmur
  • 2Curhatan di Status WhatsApp Bongkar Aksi Ketua RT di Lumajang yang Diduga Perkosa Anak 14 Tahun
  • 3Dedi Mulyadi Pilih Benahi Masalah Jabar daripada Ganti Nama Jadi Tatar Sunda
  • 4Jadwal China Open 2026 Hari Ini: 5 Wakil Indonesia Turun Bertanding
  • 5Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung
  • 6Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
  • 7Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari
  • 8Sahabat Baik, Ayo Bantu Warga Sentak Dulang Dapatkan Air Bersih
  • 9Selat Hormuz dan Rapuhnya Kesepahaman Gencatan Senjata AS-Iran
  • 10Mensos Minta Program Kemensos Lebih Terintegrasi hingga Berbasis Data

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Bisnis
    ×