• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Teknologi›Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok LagiArtikel

Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi

Teknologi2026-09-08 02:55:054216

Pegawai pemerintah federal di Amerika Serikat (AS) —yang secara sederhana dapat dianalogikan seperti PNS di Indonesia— kini kembali diizinkan mengunduh aplikasi TikTok di perangkat resmi milik pemerintah yang mereka pakai untuk bekerja.

Kebijakan ini diumumkan setelah Departemen Kehakiman AS (DOJ) menyatakan bahwa aturan yang sebelumnya melarang TikTok diinstal di perangkat pemerintah,PNS sudah tidak lagi berlaku untuk versi aplikasi yang saat ini beredar di Amerika. 

Perubahan keputusan tersebut terjadi setelah operasional TikTok di Amerika Serikat dialihkan ke perusahaan gabungan (joint venture) baru yang mayoritas investornya berasal dari AS. 

Adapun beberapa perusahaan yang tergabung, antara lain Oracle, Silver Lake, dan MGX. Sementara itu, ByteDance selaku perusahaan induk TikTok mempertahankan 19,9 persen saham. 

Dalam kesepakatan tersebut, Oracle sendiri berperan sebagai mitra keamanan (security partner), sebagaimana dihimpun KompasTekno dari TechCrunch.

Departemen Kehakiman AS menjelaskan bahwa sebelumnya Kongres hanya melarang versi TikTok yang memiliki struktr kepemilikan lama yang dianggap berpotensi risiko keamanan nasional.

Namun, karena struktur kepemilikannya kini telah berubah, DOJ menilai larangan tersebut tidak lagi berlaku untuk aplikasi TikTok yang saat ini resmi tersedia di Amerika Serikat. 

Dalam memo yang dikeluarkan DOJ, Presiden AS Donald Trump juga disebut telah mengizinkan pegawai di lembaga-lembaga cabang eksekutif untuk mengunduh TikTok ke perangkat resmi mereka. 

Kendati sudah diperbolehkan, keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing lembaga pemerintah federal.

Artinya, setiap instansi masih dapat melarang pegawainya menginstal TikTok di perangkat kerja apabila dianggap bertentangan dengan kebijakan internal perusahaan. 

Sempat dilarang sejak 2022

Larangan penggunaan TikTok di perangkat pemerintah federal Amerika Serikat bermula pada akhir tahun 2022.

Saat itu, Kongres AS mengesahkan undang-undang bipartisan yang mewajibkan seluruh lembaga di bawah cabang eksekutif menghapus TikTok dari perangkat milik pemerintah.

Alasan AS memblokir TikTok adalah karena dianggap membahayakan keamanan nasional dengan mengizinkan China mengakses data pribadi pengguna.

AS khawatir TikTok yang dimiliki ByteDance dan berkantor pusat di Beijing memiliki akses ke data Amerika dan membagikannya ke Pemerintah China.

Pemerintah Amerika kemudian menetapkan 19 Januari sebagai batas waktu. Jika ByteDance tak menjual TikTok sampai tanggal tersebut, aplikasi akan diblokir dan tak bisa diunduh.

ByteDance sendiri sempat menentang pemblokiran TikTok dengan alasan melanggar Amendemen Pertama tentang kebebasan berbicara. Namun, hakim Mahkamah Agung AS condong untuk menegakkan pemblokiran TikTok.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/846e699147.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Konflik Berdarah Adonara NTT, PDIP Minta Aparat Upayakan Mediasi

  • Peringatan Hari Anak Nasional, Pramono Pesan Anak Harus Punya Waktu Bermain

  • Beasiswa JAPFA 2026 bagi Siswa SMA/SMK dan Mahasiswa D3-S1, Ada Bantuan Pendidikan dan Peluang Karier

  • BPH Migas Kawal Upaya Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Antrean BBM di SPBU Berangsur Terurai

  • Kronologi Kecelakaan Maut Sibolangit, Diduga Akibat Rem Blong

  • Wanita di Bekasi Sempat Cekcok dengan Pacar Sebelum Disekap

  • Lepas 135 Karyawan Umrah, ParagonCorp Diapresiasi Menhaj

  • Jaga Inflasi Terkendali, Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan & Distribusi

Artikel Populer

  • 1El Nino Bukan Vonis Kekeringan
  • 2Hasil Semifinal Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke Final
  • 3Laju Terhenti di Semifinal Japan Open 2026, Putri KW Pilih Mawas Diri
  • 4Samsung Galaxy A27 Vs Galaxy A26, Apa Saja yang Upgrade?
  • 5Keunggulan Teknis Mesin Hybrid di XForce HEV
  • 6Peringatan Hari Anak Nasional, Pramono Pesan Anak Harus Punya Waktu Bermain
  • 7Jejak Pemain Barcelona Juara Piala Dunia, Siapa Berikutnya?
  • 8Prabowo Panggil Sejumlah Anggota Kabinet ke Istana, Bahas Apa?
  • 9Netanyahu Dukung Argentina, Doakan Juara Piala Dunia Lagi
  • 10Kandang Ayam Besar di Dekat Perumahan, Bagaimana Aturannya?
  • 11Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima
  • 12Mengapa Negara Perlu Berikan Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual?

Tag Populer

  • Otomotif
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Berita
  • Wisata

Populer Situs

2 Perusahaan Properti Aguan Jadi Penguasa Pasar Modal RI

Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal

Slamet Ariyadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum BM PAN

Bukan Juaranya, Ini Pihak yang Paling Untung dari Piala Dunia 2026

Israel Marah Dukungan Publik AS Merosot Meski Kucurkan Rp 26 M per Bulan

Weda Bay Nickel Reklamasi 223 Hektare Lahan Pascatambang

Antrean BBM di Medan Terurai, BPH Migas Sebut Bukan karena Kuota, Lalu Apa?

Nasib Pilu Roma, Orangtuanya Tewas Dalam Kecelakaan Sibolangit Saat Mau Antar Adik Kuliah

Artikel Populer

  • 1Cegah Truk ODOL Masuk Jalan Protokol Jakarta, Jembatan Timbang Perlu Ditambah
  • 2Yusril Sebut KUHAP Baru Jadi Alasan Belum Ditahannya Febrie Adriansyah
  • 3Pemkab Bogor Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Bupati Sajikan Kopi dan Makan Gratis
  • 4Hotman Paris Sebut Kasus ASABRI Mulai Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
  • 5Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan
  • 6Istri Kenang Momen Suapan Terakhir Ojol Sebelum Dibunuh di Tangerang
  • 7Pria Australia Meninggal di Tahanan Imigrasi Bali, Keluarga Mempertanyakannya
  • 8Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Banteng Membludak, Penonton Saling Dorong
  • 9Petani Singkong Minta Harga Rp 2.500 per Kilogram, Gibran Janji Carikan Solusi
  • 10Geledah Kantor Bupati dan Dinas di Sukoharjo, KPK Sita Uang hingga Perhiasan

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Hiburan
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Berita
    • Teknologi
    • Olahraga
    ×