• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Kesehatan›Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu DiterimaArtikel

Warga Protes SPMB di Lampung Timur, Kadisdik: Rumah Dekat Sekolah Belum Tentu Diterima

Kesehatan2026-09-08 02:50:26145

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Amirico buka suara terkait aksi protes warga yang sempat memblokir akses jalan menuju SMAN 1 Labuhanratu, Kabupaten Lampung Timur, Jumat (17/7/2026).

Aksi tersebut dipicu kekecewaan sejumlah warga yang anaknya tidak diterima melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Padahal, sebagian calon murid diketahui berdomisili sangat dekat dengan sekolah.

Menanggapi hal itu, Thomas menegaskan bahwa seleksi jalur domisili tidak semata-mata ditentukan berdasarkan jarak tempat tinggal calon murid dengan sekolah.

"Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 dan Petunjuk Teknis SPMB Provinsi Lampung. Seluruh satuan pendidikan wajib melaksanakan proses penerimaan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi," kata Thomas dalam keterangan resminya, Jumat (17/7/2026).

Thomas mengatakan, Dinas Pendidikan memahami adanya pertanyaan masyarakat terkait calon murid yang rumahnya sangat dekat dengan sekolah namun tidak diterima melalui jalur domisili.

Menurutnya, hal tersebut perlu dipahami secara utuh karena mekanisme seleksi pada jalur domisili dilakukan secara berjenjang apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia.

"Perlu dipahami bahwa penentuan kelulusan pada jalur domisili bukan semata-mata ditentukan oleh jarak tempat tinggal. Ketika jumlah pendaftar melebihi daya tampung, terdapat urutan prioritas yang harus dipenuhi sesuai petunjuk teknis," ujarnya.

Thomas menjelaskan, kemampuan akademik menjadi kriteria prioritas pertama dalam seleksi jalur domisili di SMA Negeri reguler. Setelah itu, seleksi dilanjutkan berdasarkan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah dan usia calon murid apabila masih diperlukan penentuan prioritas.

"Dalam jalur domisili, kemampuan akademik berdasarkan rerata transkrip nilai ijazah atau surat keterangan lulus menjadi prioritas pertama. Jarak tempat tinggal merupakan prioritas berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Dengan mekanisme tersebut, kata Thomas, terdapat kemungkinan calon murid yang berdomisili lebih dekat dengan sekolah belum dapat diterima apabila terdapat pendaftar lain yang memiliki peringkat lebih tinggi berdasarkan hasil seleksi.

"Karena itu, hasil seleksi merupakan implementasi dari ketentuan yang berlaku dan bukan semata-mata ditentukan oleh faktor kedekatan domisili," katanya.

Tak Bisa Ubah Hasil Seleksi

Thomas juga menegaskan, Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil seleksi atau memberikan perlakuan khusus kepada calon murid di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi calon murid lainnya yang telah mengikuti proses seleksi sesuai aturan.

"Dinas maupun satuan pendidikan tidak memiliki kewenangan untuk mengubah hasil seleksi ataupun memberikan perlakuan khusus yang tidak diatur dalam regulasi, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan SPMB yang berkeadilan," tegas Thomas.

Meski demikian, pihaknya memastikan setiap laporan maupun pengaduan dari masyarakat akan ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan SPMB.

"Apabila terdapat dugaan kesalahan administratif, ketidaksesuaian data atau permasalahan lain dalam proses SPMB, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan penanganan pengaduan secara profesional, objektif dan berdasarkan fakta," ungkapnya.

Thomas mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan penyelesaian persoalan melalui mekanisme yang telah diatur. Ia memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan SPMB di Provinsi Lampung.

"Kami menghargai seluruh aspirasi masyarakat. Masukan yang disampaikan akan menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan SPMB agar layanan pendidikan yang diberikan semakin baik dan tetap menjunjung prinsip keadilan bagi seluruh calon murid," katanya. 

URL artikel:http://papertraillab.com/html/811c799181.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Meta Digugat Pegawai, Tuding Perusahaan Pakai AI untuk Seleksi PHK

  • Mogok Jualan 3 Hari, Pedagang Daging Sapi Lamongan Minta Kepastian Harga

  • Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Turun hingga 0 Cm, Dasar Aliran Terlihat Jelas

  • Trump Ancam Bredel Stasiun TV yang Tak Siarkan Pidatonya

  • Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Meninggal di Belakang Rumahnya

  • 4 Metode Pembayaran Digital yang Dipakai Pelaku Judi Online untuk Kelabui Petugas

  • APINDO: ION, Solusi Percepat Digitalisasi UMKM

  • Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir 27 Juli 2026, Cek Syarat dan Cara Klaimnya

Artikel Populer

  • 1Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan
  • 2Pesan Vicente del Bosque dan Andres Iniesta Jelang Spanyol Vs Argentina
  • 3Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
  • 4Operasional Kopdes Merah Putih di Kaltara Terkendala Modal, Anggaran Desa Tidak Ada
  • 5Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi
  • 620,4 Ton Kopi Bandung Barat Tembus 4 Negara, Vietnam Jadi Pasar Ekspor Paling Sulit
  • 7Zulhas: Seluruh Pangan di Papua Akan Disuplai dari Wanam
  • 8Buntut Inggris Kalah, Trump Ikut-ikutan Semprot Tuchel
  • 9Mimpi Inggris ke Final Piala Dunia Kandas Usai Ditaklukkan Argentina
  • 10Menyusuri Kampung Pecantilan di Ujung Cirebon, Minim Perhatian Pemprov Jabar hingga Diusulkan Gabung Jateng
  • 11Menteri Pigai: Masyarakat Adat Hari Ini Menderita, karena Negara Belum Mengakui
  • 12Ampas Kopi Gayo "Disulap" jadi Kemasan Pangan Ramah Lingkungan

Tag Populer

  • Berita
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Otomotif

Populer Situs

Polemik Malvinas: Inggris Desak FIFA, Gedung Putih Bela Argentina

Melihat Messi Ongkang-ongkang Kaki Jelang Final Piala Dunia 2026

IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,10 Persen ke 6.108, Rupiah Ikut Menguat

Motor Listrik VinFast Resmi Meluncur, Mulai Rp 17,5 Juta

Wamensos Yakinkan Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga dan Punya Potensi

Untuk Pertama Kali, Sinar-X Berhasil Digunakan di Luar Angkasa

GOR Pondok Bambu Jaktim Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis, Sedia Makan hingga Hadiah Jersey

Air PAM Mati, Warga Cengkareng Mulai Waswas Persediaan Kian Menipis

Artikel Populer

  • 1Tak Hanya Bantuan Tunai, Pemprov DKI Dukung Mobilitas dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
  • 2Pelajaran dari (Populisme) Argentina
  • 3Kebakaran Pabrik Sandal Karanganyar, Tujuh Orang Berhasil Evakuasi Mandiri
  • 4Konflik Warga Dua Desa di Flores Timur Kembali Pecah, 2 Orang Tewas
  • 5Alamak! Rapat DPRD Riau Memanas hingga Ricuh Pimpinan Dewan vs Anggota
  • 6Taktik Kasar Argentina Rusak Laga Final Piala Dunia, Spanyol Dinilai Layak Menang
  • 7Legislator PDI-P: Cara Pelaksanaan MBG Terbaik adalah Pakai Dapur Sekolah
  • 8Viral Banner "Halal Gantung Maling" di Wonosobo, Imbas Rentetan Kasus Curanmor
  • 9Apa Itu WAICO? Organisasi AI Dunia yang Baru Didirikan dan Indonesia Jadi Salah Satu Pendirinya
  • 10Prilly Latuconsina Liburan ke Kalibiru, Angin Segar untuk Wisata Kulon Progo

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Berita
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Wisata
    ×