• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Wisata›Mengapa Negara Perlu Berikan Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual?Artikel

Mengapa Negara Perlu Berikan Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual?

Wisata2026-09-08 03:45:193846

Sandra menjelaskan, selama ini korban TPKS berhak atas restitusi atau ganti kerugian yang dibayarkan oleh pelaku melalui proses peradilan.

Namun, dalam dinamika penanganan kasus oleh LPSK, hak korban tersebut sangat sering tidak terpenuhi secara utuh karena kondisi ekonomi pelaku.

"Apakah restitusi ini bisa dipenuhi sesuai dengan kebutuhannya, sesuai dengan kerugiannya? Dari dinamika yang sudah kami tangani, jawabannya itu tidak. Karena banyak pelaku kekerasan seksual itu tidak punya kemampuan secara finansial. Itu adalah problem untuk restitusi," ungkap Sandra.

Di sinilah peran penting DBK yang hadir melalui dua program kunci, yaitu restitusi kurang bayar dan pendanaan pemulihan.

Jika pengadilan memutuskan nilai restitusi tertentu namun pelaku hanya mampu membayar sebagian, atau bahkan tidak mampu membayar sama sekali karena tidak memiliki aset yang dapat disita, maka selisih pembayaran tersebut akan diakomodasi oleh DBK.

Selain restitusi kurang bayar, DBK juga digunakan untuk membiayai pendanaan pemulihan fisik, psikis, maupun sosial korban yang tidak terakomodasi dalam komponen restitusi.

Sementara itu, guna memastikan keberlanjutan DBK, sumber pendanaan DBK dirancang tidak hanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Regulasi juga membuka ruang kolaborasi bagi filantropi, individu, kelompok masyarakat, hingga tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) perusahaan.

LPSK berharap isu perlindungan dan bantuan terhadap korban TPKS ini dapat menjadi perhatian bersama seluruh pemangku kepentingan.

LPSK pun menegaskan, kehadiran DBK yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2025 bukan sarana untuk meringankan beban atau membebaskan pelaku dari hukuman finansial.

DBK justru ditujukan untuk mempercepat pemulihan korban kekerasan seksual.

"Tantangannya gini, sesimpel, 'Ah, kalau saya ikut dalam memberikan tadi kontribusi dalam DBK, terus nanti dibayarin restitusi kurang bayar, kok saya jadi bantuin pelaku ya?' gitu kan. 'Itu kan tugasnya pelaku'. Nah, itu beberapa kali diskusi yang kami pernah bangun dengan berbagai stakeholders ya. Tapi kembali lagi, tujuannya tidak ke sana. Tujuannya adalah bagaimana memulihkan kondisi korban," kata Sandra.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/84f799908.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Legislator Gerindra Salurkan Bantuan untuk Gebyar Muharam 1448 H di Banyumas

  • Presiden Prabowo Sampaikan Pentingnya Digitalisasi Pemerintah

  • Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie Adriansyah

  • Ngeri Kebakaran Maut di Bar di Bangkok hingga Muncul Semburan Api

  • 3 Flyover Baru Bakal Dibangun di Surabaya, Menunjang Operasional SRRL

  • Slamet Ariyadi Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum BM PAN

  • Penarikan Manfaat JHT BPJS Ketenagakeraan Bisa Kena Pajak Progresif, Simak Aturannya

  • Satpol PP DKI Usut Oknum Diduga Pungli Rp 300 Ribu ke Rumah Belajar di Jakut

Artikel Populer

  • 1KDMP Bukit Gado-gado Diklaim Strategis Meski Berada di Tanjakan dan Minim Lahan Parkir
  • 2Tak Sekadar Naik Perahu, Wisatawan Bisa Mendengar Kisah Waduk Sermo dari Atas Kapal
  • 3Merasa Jengkel Aliran Sungai Citaringgul Dikotori, Puluhan Emak-emak di Babakan Madang Turun Gunung
  • 4Lubang Misterius di Google Maps Ternyata Kawah Meteorit Purba Berusia 390 Juta Tahun
  • 5Indonesia Tambah 3 Negara Bebas Visa Kunjungan, Apa Saja?
  • 6Mensos Sebut Penyaluran Bansos Akan Lewat Kopdes Merah Putih
  • 7Bupati Majalengka Optimistis Masa Depan Bandara Kertajati Cerah Saat Jadi Pusat Industri Dirgantara
  • 8Mendagri Minta Pemda & Dekranasda Identifikasi Potensi Kerajinan Wilayah
  • 9Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman
  • 10Prediksi Cristian Carrasco untuk Final Piala Dunia Spanyol Vs Argentina
  • 11Polisi Pingsan Ditabrak Pelajar saat Mengatur Lalu Lintas di Bantul
  • 12TNI AU Kasih Paham Akun yang Tanya Kenapa Pesawat Militer Singapura Tak Dihadang

Tag Populer

  • Wisata
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Berita

Populer Situs

ASN di Ende Terancam Tak Gajian Mulai Juli 2026 jika Pajak Belum Lunas

Sekali Dayung, Tiga Kasus Korupsi Terlampaui

Meluas ke Lingkaran Elite, Skandal Korupsi Kembali Guncang China

Proyek Perbaikan Jl Kebon Sirih Jakpus Ditargetkan Selesai September 2026

Respons Thomas Tuchel soal Kritik Kepadanya Usai Inggris Kalah dari Argentina

Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Tiga Pembunuh Kacab Bank BUMN

Polri Serahkan Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

Netflix Akuisisi Startup AI Milik Ben Affleck Rp 10,53 Triliun, Sang Aktor Jadi Penasihat Senior

Artikel Populer

  • 1RBR 2026 Sukses Digelar, Kapolda Riau Titip Tanam Pohon Trembesi ke Runners
  • 2Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies
  • 3Iran Lanjutkan Pembicaraan dengan Mediator untuk Cegah Eskalasi
  • 4Pengacara Don Ritto Ungkap Duit Disita dari Kafe de'Clan buat Bangun Pelabuhan
  • 5Kepala Daerah Belajar ke Singapura: Efisiensi Dipertanyakan
  • 6Cara Menikmati Keindahan Waduk Sermo di Kulon Progo, Bisa Jogging dan Lari
  • 7OSCT Indonesia Gandeng BOPPJ Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Pencemaran Laut
  • 8Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung
  • 9Awal Mula Keluarga di Depok Diteror Tetangga Sampai Jual Rumah
  • 10Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Tiga Pembunuh Kacab Bank BUMN

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Wisata
    ×