• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Olahraga›Istri Kenang Momen Suapan Terakhir Ojol Sebelum Dibunuh di TangerangArtikel

Istri Kenang Momen Suapan Terakhir Ojol Sebelum Dibunuh di Tangerang

Olahraga2026-09-08 03:45:42571

Pengemudi ojek online bernama Agus Tedjo Prabowo dibunuh dan dicuri motornya oleh begal di Kosambi, Tangerang, Banten. Sang istri, Popi, mengunggah kenangan saat suami menyuapinya makan.

Suapan terakhir dari suaminya itu diunggah di akun TikTok milik Popi. Dia juga mengunggah foto maupun video lain karena rindu atas sosok suaminya yang sayang keluarga.

"Suapan terakhir dari suamiku tercinta. Suamiku penyayang istri dan anak-anaknya, lemah lembut, nggak pernah marah," kata Popi, Jumat .

Pasangan suami istri itu duduk lesehan di ruang keluarga dan saling berhadapan. Tedjo menyuapi istrinya secara perlahan.

Warganet yang tersentuh melihat postingan tersebut menyampaikan doa dan keprihatinan untuk pihak keluarga Tedjo dan Popi.

Popi mengunggah sejumlah foto dan video suaminya. Salah satunya percakapan dirinya dengan sang suami yang mengirimkan uang hasil jerih payah dari ojol.

Dia mengatakan suaminya juga kerap bersikap baik terhadap orang yang tak dikenalnya. Popi merasa sangat kehilangan suaminya.

"Perhatian dan peduli sesama keluarga, teman, bahkan yang nggak dia kenal pun dia peduli," ucapnya.

Dia mengatakan saat hari kejadian, suaminya terpaksa tidur di basecamp ojol di kawasan Kosambi karena dalam kondisi kelelahan sehingga beristirahat dahulu sebelum pulang. Popi mendapatkan kabar suaminya telah meninggal dunia dari rekan ojol suaminya.

"Memang harusnya sudah pulang ke rumah di malam kejadian, mungkin dia lelah jadi ketiduran," ujarnya.

Dia berharap pembunuh suaminya dihukum seberat-beratnya. Popi mengaku sudah sekitar 19 tahun mengenal dan dibimbing suaminya.

"Ya Allah hukum lah pelaku seberat-beratnya, kami keluarga berharap keadilan untuk almarhum," harapnya.

Polisi menetapkan Rahmat Dimas sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus pembunuhan dan pencurian motor driver ojol di Kosambi, Tangerang. Rahmat Dimas dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan pasal pencurian dengan kekerasan.

"Adapun persangkaan pasalnya adalah tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu .

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 dan atau Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 KUHP," tambahnya.

Polisi mengungkap Rahmat Dimas sempat dipergoki ATP hendak mengambil kunci motor. Peristiwa itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 03.50 WIB, di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Saat itu, korban sedang tidur di posko ojek online. Pelaku kemudian melihat korban dan mencoba mengambil kunci motor dari kantong korban.

"Peristiwa bermula ketika korban sedang tertidur di posko ojek online. Pelaku yang melihat situasi tersebut langsung mengambil kunci motor di kantong korban," tulis keterangan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui akun Instagram-nya seperti dikutip, Rabu .

Korban sempat terbangun dan memergoki aksi pelaku. Rahmat Dimas kemudian mengambil pisau yang dibawanya dan menusuk korban di leher.

Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan handphone milik korban. Polisi kemudian memburu Rahmat Dimas.

Lihat juga Video 'Pria Tewas Bersimbah Darah di Probolinggo, Polisi Selidiki':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/73e799919.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Karim Adeyemi Selangkah Lagi Gabung Barcelona, Pelatih Dortmund Sudah Ucapkan Selamat Tinggal

  • Prajurit Korban Ledakan Gudang Amunisi Madiun Dirujuk ke Surabaya

  • Lestarikan Peradaban Leluhur, Gubernur Bobby Berkomitmen Revitalisasi Situs Tetegewo

  • Gegara Takhayul dan Jaket, Presiden Argentina Tak Hadiri Final Piala Dunia

  • Marak Truk Tabrak Jembatan di Jakarta, Berapa Batas Tinggi Maksimal?

  • Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara

  • Benarkah Keyless Lebih Aman? Ini Kata Ahli Kunci

  • Pesan Vicente del Bosque dan Andres Iniesta Jelang Spanyol Vs Argentina

Artikel Populer

  • 1Gaya Zendaya dengan Anting Kuno Iran Ini Tuai Kritik Pedas
  • 2Susah Dapatkan Solar, Keluhan Pengemudi Angkutan di Sumatera: Rasanya Perih, Sudah Tak Sanggup Lagi
  • 3Prediksi Skor Robbie Gaspar untuk Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Jagokan Siapa?
  • 4Belanja di Jepang Berubah Mulai November, Refund Pajak Dilakukan di Bandara
  • 5Dulu Haram, Kini "PNS" di AS Boleh Instal TikTok Lagi
  • 620,4 Ton Kopi Bandung Barat Tembus 4 Negara, Vietnam Jadi Pasar Ekspor Paling Sulit
  • 7Jadwal Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina Pukul 02.00 WIB, Ini Cara Nontonnya di TVRI dan Live Streaming
  • 8Thom Haye Sanjung Fasilitas Bali United Training Center, Singgung Punya Persib
  • 9Rundown Konser Afgan di JCC Senayan Hari Ini
  • 10Siap Produksi, Ini Bocoran Paten Honda V3R Pakai Supercharger
  • 11Kasus SK Palsu ASN di Gresik, Korban Setor Rp 125 Juta dari Tabungan Istri, Kades Syok dan Gemetar
  • 12AS Resmi Patok Tarif Impor 25 Persen untuk Brasil Mulai 22 Juli

Tag Populer

  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Otomotif
  • Wisata
  • Hiburan
  • Berita
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi

Populer Situs

Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap

Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Dituntut 11 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 31,9 M

Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata

Harga Buyback Emas Antam, Galeri 24, dan UBS 18 Juli 2026 Turun

Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Monyet Ekor Panjang Serbu Pasar Telaga Ngebel Ponorogo

UU Haji Digugat ke MK, Soroti Risiko Pidana bagi Umrah Mandiri

TNI-Polri Bakal Dilibatkan Awasi Pajak di Desa, Pemprov Jateng: Pajak Kewajiban Warga Negara

4 Zodiak yang Disebut Sering Memicu Rasa Iri Orang Lain, Ada Scorpio

Artikel Populer

  • 1Kisah Lukas Podolski yang Sibuk Jualan Kebab dan Urus Klub Sepak Bola
  • 2Skenario Keji Anak Angkat di Nganjuk, Jadi Otak Pembunuhan Ayah, Jasadnya Dikubur di Samping Rumah
  • 3Diduga Lalai Tangani Balita hingga Meninggal, RS Maleo Sorong Dilaporkan ke Polisi
  • 4Daftar Lengkap 18 Rute BRT Bandung Raya, Konstruksi Jalur Khusus Bus Segera Dimulai
  • 5Nur Widayanto Ungkap Sebab Kekalahan Timnas voli putra Indonesia dari Kamboja
  • 6Panglima Klaim TNI Dukung 55,24 Persen Target Produksi Beras Nasional 2026
  • 7Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
  • 8Bupati Sumenep: KDMP dan Koperasi Konvensional Bisa Berkembang Berdampingan
  • 9Kisah Lukas Podolski yang Sibuk Jualan Kebab dan Urus Klub Sepak Bola
  • 10Jadwal Indonesia Vs Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026, Live di Mana?

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Berita
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    ×