• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Kesehatan›Selat Hormuz dan Rapuhnya Kesepahaman Gencatan Senjata AS-IranArtikel

Selat Hormuz dan Rapuhnya Kesepahaman Gencatan Senjata AS-Iran

Kesehatan2026-09-08 02:47:33816

Amerika Serikat setelah menyerang Iran sejak 28 Februari 2026, akhirnya menyepakati penghentian pertempuran melalui Memorandum of Understanding di Islamabad, 17 Juni 2026 yang memuat 14 butir kesepahaman. Meski sepakat menghentikan pertempuran, namun MoU itu bukan kesepakatan final perdamaian, melainkan menghentikan sementara permusuhan . Tersedia waktu 60 hari, sampai Agustus 2026 untuk menindaklanjuti MoU dengan harapan terwujudnya perdamaian abadi antarkedua negara yang bermusuhan sejak 1979.

Namun, realitas di lapangan ternyata sangat kompleks, salah satunya adalah persoalan di Selat Hormuz, sebuah selat strategis jalur pelayaran kapal pengangkut minyak dari negara-negara Teluk ke pasar dunia. Sejak perang dimulai, Iran menutup selat dan menjadikannya sebagai senjata asimetris untuk memaksa AS menghentikan serangan dan maju ke meja perundingan. Penutupan selat menyebabkan melonjaknya harga minyak dunia dan memicu krisis ekonomi di sejumlah negara.

Selat Hormuz sepanjang 161 km, memisahkan Iran di sebelah utara dan Oman di selatan, serta menghubungkan Teluk Persia dan Teluk Oman. Selat itu memiliki area tersempit, selebar 33 km di Pulau Qesh , dan Semenanjung Musandam di wilayah Oman.

Di daerah sempit ini Iran dan Oman berbagi perairan kedaulatan yang tumpang tindih, karena sesuai hukum internasional , lebar batas laut teritorial adalah 12 mil . Pada titik inilah Iran merasa berkuasa atas perairan teritorialnya itu, padahal di sana berlaku hak lintas transit berdasarkan UNCLOS 82: kapal boleh melintas secara cepat dan tidak boleh dihalangi.

Masalahnya, Iran yang merasakan ampuhnya "senjata selat" berupaya menjadikan Selat Hormuz untuk sepenuhnya berada di bawah kendalinya. Negeri itu membuat sejumlah aturan, termasuk menentukan kapal siapa yang boleh melintas di sana. Iran juga menyebar ranjau yang sangat berbahaya bagi keselamatan navigasi.

Tidak cukup, Iran menetapkan rute yang harus dipatuhi, yakni melalui koridor di dekat pantai Iran. Setiap kapal diminta melaporkan muatan, tujuan, dan pemilik kapal. Bahkan, Iran berencana mengutip biaya transit dari setiap kapal yang melintas.

Berbagai ketentuan itu tidak sesuai dengan UNCLOS 82. Iran adalah pihak yang ikut menandatangani UNCLOS namun tidak meratifikasinya. Itu sebabnya Iran merasa tidak perlu mengikuti berbagai ketentuan UNCLOS. Iran membuat aturan sendiri, termasuk memblokade selat tersebut. Sebetulnya bukan hanya Iran yang menutup Selat Hormuz, karena AS juga melakukan hal serupa: memblokade selat itu bagi kapal-kapal yang berlayar dari dan ke pelabuhan Iran. Blokade AS maupun Iran baru dibuka karena merupakan salah satu dari 14 butir dalam MoU.

Tidak boleh diblokade

Sesungguhnya UNCLOS tidak membolehkan blokade terhadap perairan teritorial yang berstatus selat internasional seperti Selat Hormuz ataupun Selat Malaka. Di sana berlaku azas hak lintas transit sebagaimana diatur pada Pasal 37 hingga Pasal 44 UNCLOS 82. Berdasarkan ketentuan pasal-pasal itu, setiap kapal dan pesawat udara boleh melintas secara terus menerus dan bebas hambatan.

Negara pantai dibenarkan untuk mengatur navigasi pelayaran agar berlangsung aman serta berhak menjaga lingkungan laut, tetapi tidak boleh mengeluarkan izin transit, apalagi menarik biaya dari kapal yang melintas.

Berbagai dinamika yang terjadi di Selat Hormuz menjadi salah satu penyebab rapuhnya gencatan senjata Iran-AS. Pasalnya, Iran berpendapat berhak untuk mengatur lalu lintas pelayaran berdasarkan MoU yang telah ditandatangani. Iran tidak segan mengambil tindakan keras terhadap kapal-kapal niaga yang tidak mematuhi perintahnya seperti terjadi pada kapal Singapura dan Siprus.

Akibatnya, AS terpancing untuk kembali melancarkan serangan ke Iran. Dalam satu minggu terakhir, Militer AS telah melakukan serangan udara ke berbagai sasaran di Iran termasuk membombardir jalan kereta api yang menghubungkan Iran dengan China dan Rusia.

Presiden AS Donald Trump, bahkan mengancam "akan melenyapkan Iran dari muka bumi".

Iran membalas dengan menyerang pangkalan militer AS di Bahrain, Kuwait, Yordania, dan Pelabuhan Duqm di Oman yang melayani logistik militer AS. Iran juga menutup Selat Hormuz sebagai balasan atas tindakan AS yang kembali menyerang Iran.

Melihat realitas saling serang antara AS dan Iran, lalu bagaimana nasib MoU yang menjadi dasar pemberlakuan gencatan senjata sampai Agustus mendatang? Presiden Iran Masoud Pezeshkian mengatakan negerinya tetap memegang MoU sepanjang AS juga mematuhinya.

"Kesepahaman ini adalah masalah timbal balik. Jika pihak Amerika tetap berkomitmen terhadap nota kesepahaman tersebut, kami juga akan memenuhi komitmen kami," kata Pezeshkian dalam unggahannya di X.

Dengan memahami kondisi lapangan yang terjadi saat ini, tampaknya konflik ASIran masih jauh dari kata selesai. Padahal, dunia menaruh harapan besar agar konflik dapat diakhiri melalui pakta perdamaian sehingga Selat Hormuz kembali bebas dilalui dengan aman agar distribusi minyak dunia kembali stabil.

Lesson learn yang dapat dipetik bagi Indonesia dari konflik AS-Iran, terutama yang terkait dengan permasalahan di Selat Hormuz adalah pentingnya menjaga selat strategis di perairan Indonesia dan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia agar senantiasa aman dan terbebas dari intervensi kekuatan asing. Selat-selat strategis yang berstatus selat internasional sudah seharusnya dilayari oleh kapal dari berbagai negara dengan aman, bebas, dan tanpa biaya transit.

Simak juga Video: AS Blokade Selat Hormuz, Iran Akan Lawan!

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/412f799580.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Satpol PP Tegur TikToker yang Ngonten Jual Miras di Taman Mataram Jaksel

  • Garda Prabowo Cabut Aduan Terhadap Tiyo Ardianto, Sebut Presiden Memaafkan

  • Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK

  • Bandara Juanda Direvitalisasi, Siap Tampung Pesawat Super Jumbo Airbus A380

  • Iran Tuduh AS Lakukan Kejahatan Perang Usai Infrastruktur Vital Diserang

  • Tumina dan Harapan Lansia Jember Akan Dokter yang Datang ke Rumah

  • Waspada Risiko Skin Barrier Rusak karena Layering Skincare Sembarangan

  • 3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung pada 19 Juli 2026, Ada Aries

Artikel Populer

  • 1Darurat Emisi, Denpasar Belajar dari Jakarta Demi Selamatkan Ekologi
  • 2Sumur Mengering, Warga Blitar Terpaksa Beli Air untuk Kebutuhan Dasar
  • 3Viral Pungutan Parkir Saat Antre BBM di SPBU Dharmasraya, Dishub Tegaskan Itu Hanya Sosialisasi
  • 4Ada Dua Demo di Jakarta Hari Ini, Hindari Potensi Macet di Lokasi Berikut
  • 5Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
  • 6Kebakaran Terjadi di Waterbom Al Barokah Indramayu, Tak Ada Korban dan Penyebab Diselidiki
  • 7Google Cloud Fokus Bantu Perusahaan Raih ROI dari Implementasi AI
  • 8Tol Gilimanuk-Mengwi Ditargetkan Masuk Tahap Tender Akhir 2026, Koster: Ditunggu Masyarakat
  • 9Momen Kapolda Riau dan Ojol-Mahasiswa Nobar Final Piala Dunia di Polda Riau
  • 10Pascaledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Pelaku Akan Jalani Sisa Pendidikan di Sekolah Lain
  • 11KPK Tak Ajukan Banding atas Vonis John Field di Kasus Suap Bea Cukai
  • 12Prabowo Cek Mesin Pemusnah Sampah Sebelum Panen Raya Program TNI

Tag Populer

  • Berita
  • Wisata
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Otomotif
  • Bisnis

Populer Situs

Marinus Gea Dorong Unias Bangun Kepemimpinan Berkarakter Pancasila

Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026

Pemerintah Buka Opsi Penerima MBG Hanya dari Desil Bawah

Kebakaran Terjadi di Waterbom Al Barokah Indramayu, Tak Ada Korban dan Penyebab Diselidiki

Ruben Onsu Disebut Sampai Utang ke Bank Rp 10 Miliar demi Turuti Keinginan Sarwendah Renovasi Rumah

Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara

Owen Rahadiyan Mundur dari Jabatan Manajer Persipura Jayapura

20 Negara dengan Kekayaan Rata-rata Penduduk Tertinggi, Ada Tetangga Indonesia

Artikel Populer

  • 1Ngerinya Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang
  • 23.076 Satwa Liar Diamankan, Bakauheni Masih Jadi Jalur Rawan Penyelundupan
  • 3Messi Berterima Kasih ke Suporter Argentina: Luka Ini Butuh Waktu untuk Sembuh
  • 4Wasit Sepak Bola dan Hakim Pengadilan
  • 5Mendagri Minta Pemda & Dekranasda Identifikasi Potensi Kerajinan Wilayah
  • 6Kick Off Perancis Vs Inggris Beda dengan Final, Awas Jangan Salah!
  • 7Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat
  • 8Promo JSM Alfamart 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Sunco 2L Rp 43.900
  • 920 Tahun ke Depan, Laut Indonesia Terancam Kian Tercemar
  • 10Satgas Unesa Ungkap 26 Korban Kekerasan Seksual: 22 Mahasiswa, 4 Dosen

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Bisnis
    • Berita
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Otomotif
    ×