• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Pendidikan›BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki KejaksaanArtikel

BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan

Pendidikan2026-09-08 02:49:1869828

"Tadi dicatat belanja uang mukanya di tahun 2025 penyelesaiannya itu di tahun 2026. Jadi, kalau di dalam laporan keuangan ini sebenarnya disebut subsequent event. Jadi, sesuatu yang setelah tahun bukunya ditutup, ada kejadian atau ada hal yang harus kami lunasi setelah tahun 2026. Ini nilainya Rp 243 miliar, ini hanya uang mukanya saja yang kami catat di 2025," ujar dia.

Meski demikian, BGN belum mencatatkan motor listrik tersebut sebagai aset, mengingat Kejaksaan masih melakukan penyelidikan.

"Untuk tahun 2026 ini sudah dilunasi, tetapi belum dicatat sebagai aset peralatan dan mesin definitif, karena apa? Karena masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan," imbuh Agustina.

Mark up pengadaan motor listrik

Sebelum terseret perkara hukum, pengadaan motor listrik merupakan salah satu program yang dipromosikan BGN untuk mendukung operasional MBG.

Pada April 2026, Dadan menjelaskan bahwa motor listrik dibutuhkan untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses kendaraan roda empat, terutama wilayah pedesaan dan lokasi terpencil yang menjadi sasaran program MBG.

Namun, saat itu, Dadan juga menyampaikan bahwa rencana pengadaan motor listrik untuk kebutuhan MBG pada 2026 telah dihentikan.

Dua bulan berselang, Kejagung justru mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan kendaraan tersebut.

Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG.

Selain Dadan, penyidik juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan bahwa salah satu obyek perkara adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai mencapai sekitar Rp 1 triliun.

“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun,” kata Syarief, dalam konferensi pers di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Penyidik menduga terjadi penggelembungan anggaran dalam proses pengadaan kendaraan tersebut.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/375f899616.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Jejak Pemain Barcelona Juara Piala Dunia, Siapa Berikutnya?

  • Tak Semua Mobil Bisa Dibuatkan Kunci Immobilizer Cadangan

  • Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Meninggal di Belakang Rumahnya

  • Modifikasi Motor biar Irit BBM, Beneran Ampuh atau Cuma Sugesti?

  • Penganiaya Pria Tidur di Masjid Sibolga hingga Tewas Divonis 12 Tahun Bui

  • Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi, Pemadaman Terkendala Macet

  • Gempa M 5,4 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut

  • Periksa Bobby Rizaldi, KPK Dalami Pengaturan Audit BPK untuk Muara Enim

Artikel Populer

  • 1Pesan Vicente del Bosque dan Andres Iniesta Jelang Spanyol Vs Argentina
  • 2Dihuni Cuma 350 Orang, Flam Desa Surga di Balik Keajaiban Film Frozen
  • 33 Zodiak yang Diprediksi Makin Cuan pada 20-26 Juli 2026, Ada Virgo
  • 4Penertiban Kawasan Pasar Gede Solo, Parkir Liar dan Becak Tak Bertuan Diamankan
  • 5Jadwal Final SEA V Cup 2026: Indonesia Ditantang Finalis Baru Kamboja
  • 6TransNusa Terbang dari Bali ke Waingapu dan Wakatobi
  • 7Perkara Klakson Berujung Konflik Antar-tetangga hingga Digotong Paksa
  • 8Cegat Pencuri Motor di Matraman, Tukang Ojek Luka Kena Tembak
  • 9Polisi Ungkap Siswa MAN 3 Padang Bawa 4 Bom Rakitan, 1 Meledak
  • 10Prabowo Singgung Anggapan RI Akan Kolaps: Ternyata Semakin Hari Semakin Kuat
  • 11Viral Stadion Pakansari Penuh Asap dan Bising Knalpot, Ini Penyebabnya
  • 12Siswa SMAN 9 Manado Olah Limbah Tulang Ayam Jadi Peredam Suara

Tag Populer

  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Berita
  • Wisata
  • Otomotif

Populer Situs

KSSK Lapor Kredit Perbankan Tumbuh 11,5 Persen, DPR Soroti Penyaluran ke UMKM

Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi

Ditunjuk Jadi Direktur Sepakbola, "Misi Penebusan" Alfredo Vera di Persipura

Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu

Kekompakan Kapolda Riau dan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai di RBR 2026

Pria di Jakut Tergeletak Bersimbah Darah Usai Dibacok Begal Pakai Gancu

Politik AS Geger, Ratusan Anggota DPR AS Balik Arah Lawan Israel

FIFA Jual Rumput Lapangan Final Piala Dunia 2026, mulai Rp 8 Juta

Artikel Populer

  • 1Promo On The Weekend Lawson 17-19 Juli 2026, Ada Diskon Camilan hingga Rp 6.900
  • 2Lewat Vicon, Prabowo Minta Maaf Tak Hadiri Langsung Groundbreaking Abadi Masela
  • 3Polisi Cek TKP Kasus Anjing Husky yang Viral Dibacok di Bekasi
  • 4Bocah 6 Tahun Asal Mataram Tewas Tenggelam di Kolam Privat Glamping Kintamani Bali
  • 5Mainan Tradisional Mengajarkan Kreativitas di Lingkungan Sekolah
  • 6Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
  • 7Diperiksa Kejagung, Febrie Adriansyah Tersangka Kasus ASABRI Tak Ditahan
  • 8Geger Pria Depok Tantang Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer
  • 9Regulasi U23 Dicabut, Persib Perpanjang Kontrak Kakang Rudianto
  • 10Mobil Damkar Terjebak Macet, Pemadaman Kebakaran Rumah dan Lapak di Bekasi Tersendat

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Otomotif
    • Berita
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Hiburan
    ×