• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Berita›KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif DidalamiArtikel

KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami

Berita2026-09-08 03:41:5115233

KPK telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap pelaporan penolakan gratifikasi oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop yang ditinggalkan oleh Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby. KPK juga telah menyampaikan hasil analisis itu ke Raja Juli.

"Jadi KPK melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisisnya terhadap laporan penerimaan gratifikasi yang disampaikan oleh Pak Menhut. Artinya dalam rentang waktu sekitar kurang dari dua minggu dari batas waktu 30 hari kerja, tim telah menyelesaikan dengan cepat dan cermat dan hasilnya juga sudah kami sampaikan kepada pihak pelapor," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis .

"Namun kami tidak bisa menyampaikan hasilnya apa begitu ya, apakah hasilnya dapat ditindaklanjuti atau tidak dapat ditindaklanjuti," imbuhnya.

Budi mengatakan analisis dan telaah terhadap pelaporan itu berpedoman pada Pasal 14 Perkom Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Perubahan Atas Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi. Perkom tersebut tentang ketentuan tindak lanjut suatu pelaporan gratifikasi.

"Tentunya salah satu analisis yang digunakan oleh tim gratifikasi berpedoman pada Perkom 1 2026 di antaranya di Pasal 14 yang memang menyebutkan bahwa suatu laporan gratifikasi tidak dapat ditindaklanjuti salah satunya jika itu diduga terkait dengan suatu tindak pidana korupsi gitu ya," ujarnya.

Saat ditanya apakah KPK menolak pelaporan gratifikasi tersebut, Budi belum menjawab secara tegas. Dia hanya menegaskan analisis terhadap pelaporan gratifikasi itu berpedoman pada Pasal 14 Perkom Nomor 1 Tahun 2026. "Jadi di pencegahan terkait dengan pelaporan gratifikasi yang dilakukan oleh Pak Menhut ini sudah case close. Sedangkan di penindakan ini masih akan terus didalami keterkaitannya. Karena dalam konstruksi perkaranya Pak Bupati setelah mengumpulkan uang dari para pihak tersebut, kemudian uang ini diberikan kepada Pak Menteri," kata Budi.

"Nah, ini tentu didalami maksud, tujuan, inisiatifnya dari pihak siapa, motifnya untuk apa, semuanya akan didalami oleh penyidik. Dan dalam proses penyidikan ini tentu penyidik juga membutuhkan keterangan dari para saksi untuk menerangkan supaya konstruksi perkara ini menjadi lebih solid," sambungnya.

Sebelumnya, Menhut Raja Juli Antoni membuat laporan penolakan gratifikasi. Laporan ini berkaitan dengan adanya amplop yang sempat ditinggalkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby kepada Raja Juli, yang diduga berkaitan dengan perkara izin pelepasan kawasan hutan yang sedang diusut KPK.

Laporan tersebut dibuat oleh Menhut Raja Juli pada Jumat pekan lalu dan kini sedang dalam proses verifikasi.

Menhut Klarifikasi soal Amplop

Raja Juli sendiri telah angkat bicara terkait pertemuannya dengan Suhardiman Amby pada 2 Juni 2026. Raja Juli menjelaskan pertemuan audiensi tersebut digelar dengan sifat terbuka.

"Klarifikasi pertama saya, bahwa benar tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi yang terbuka, bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial, saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," ujar Raja Juli kepada wartawan di kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Jumat .

Raja Juli cerita Suhardiman sempat meninggalkan amplop yang ditutup map di kantornya setelah audiensi tersebut. Raja Juli kemudian meminta ajudannya untuk langsung mengembalikan amplop tersebut.

"Dalam audiensi itu, ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map, ya. Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," katanya.

Ajudan, kata Raja Juli, kemudian mengembalikan amplop tersebut di Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026, 17 hari sebelum Suhardiman kena OTT. Raja Juli juga memperlihatkan tanda terima dan foto pertemuan pengembalian amplop tersebut kepada wartawan.

"Saya secara pribadi menelepon Bapak Kapolda Riau untuk membantu memfasilitasi ajudan saya bertemu dengan Bupati Kuantan Singingi di Kapolres Kuantan Singingi. Jadi tanggal 12, teman-teman semua, Jumat, ya, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada Bupati Kuantan Singingi. Ada tanda terimanya, ada foto. Saya lihatkan kepada teman-teman, aslinya. Ini tanda terimanya, tanggal 12 Juni pukul 14.57 ," katanya.

Raja Juli menyebut pengembalian amplop tersebut sebagai tanggung jawab moralnya. Sekjen PSI tersebut juga berkomitmen untuk memberantas korupsi.

"Jadi 12 Juni, sekali lagi, 12 Juni, 17 hari sebelum OTT itu, sebagai tanggung jawab moral saya, sebagai komitmen untuk memberantas korupsi, ya, gratifikasi, saya kembalikan amplop yang saya sebenarnya tidak tahu apa isinya dan saya merasa itu bukan hak saya," katanya.

Simak juga Video 'KPK Sebut Bupati Kuansing Juga Tarik Upeti dari Para Petani':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/486a699507.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Dicap Sekolah "Kampung Sosial", SD di Kudus Terus Kekurangan Murid Baru

  • Kisah Lukas Podolski yang Sibuk Jualan Kebab dan Urus Klub Sepak Bola

  • Promo Tambah Daya PLN Diskon 50 Persen Berakhir 27 Juli 2026, Cek Syarat dan Cara Klaimnya

  • Lari Sambil Dorong Stroller, Tren Baru Orang Tua Muda Jakarta Jaga Kebugaran

  • Tak Semua Mobil Bisa Dibuatkan Kunci Immobilizer Cadangan

  • China Ingin Pimpin Tata Kelola AI Dunia, Kritik Pembatasan Teknologi AS

  • Polri Usut Korupsi Pembiayaan Batu Bara: Ada 3 Tersangka, Tak Terkait "Blackout"

  • Polda Sumut Bantu Distribusi BBM, Ada 8 Personel yang Ditugaskan Jadi Sopir Tangki

Artikel Populer

  • 1Ada Dua Demo di Jakarta Hari Ini, Hindari Potensi Macet di Lokasi Berikut
  • 2Saya Menjajal ChatGPT Voice Baru, Rasanya Benar-benar Seperti Ngobrol dengan Manusia
  • 3Gegara Takhayul dan Jaket, Presiden Argentina Tak Hadiri Final Piala Dunia
  • 4Lalu Lintas Jakarta Pagi Ini: Contraflow Berlaku di Tol Dalam Kota dan Tol Janger
  • 5Presiden Israel Blak-blakan Ingin Damai dengan Arab Saudi, Bawa-bawa Nama MBS
  • 6Misteri Hilangnya Atlet Golf Jesslyn Wijaya, dari Restoran di Jakpus hingga Malaysia
  • 7Chef Kapal Pesiar Mewah Ungkap 5 Kebiasaan Makan Orang Super Kaya demi Panjang Umur
  • 8Air PAM Mati, Warga Cengkareng Mulai Waswas Persediaan Kian Menipis
  • 9Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami
  • 10Tak Hanya Bantuan Tunai, Pemprov DKI Dukung Mobilitas dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas
  • 11Dapur MBG di Blora Pakai Minyak Goreng MinyaKita, Korwil SPPG: Enggak Boleh
  • 12Bupati Kulon Progo Ungkap Penyebab Kenakalan Pelajar: Berawal dari Pembiaran Hal-hal Kecil

Tag Populer

  • Berita
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Otomotif

Populer Situs

Efek Kasus Bripka E, Ratusan Santri Ponpes Manjung Wonogiri Terancam Terlantar

Ini Harga Rumah Lamine Yamal yang Dibeli dari Gerard Pique

IATA: Penerbangan Ramah Lingkungan Mahal dan Maskapai Tak Sanggup Tanggung Sendiri

PDI-P Tunggu Jawaban BGN soal Kader Partainya yang Punya Dapur MBG

Plt Gubri: PAD Sering Kali Belum Mencukupi untuk Pembangunan

Di Balik Gugurnya Serda Hengki, Kakak Kenang Cita-cita Jadi Tentara Sejak SMA

Dari Rocafonda ke Final Piala Dunia 2026, Nama Lamine Yamal Simpan Kisah Haru

Luis de la Fuente Meraba Duel Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026

Artikel Populer

  • 1Gibran Tinjau Rehabilitasi MIN 1 Rokan Hilir, Dorong Pemenuhan Sarana Prasarana Pendidikan
  • 2Jangan Pernah Transfer Uang ke Rekening Pribadi Sales Saat Beli Mobil
  • 3Transaksi KDMP di Jatim Tembus Rp 21 Miliar, Khofifah Targetkan Tingkatkan Produktivitas
  • 4Gempa M 4,7 Guncang Pasaman Barat, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Mentawai
  • 5Korban Tewas Tabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit Jadi 4 Orang
  • 6Kuda Nil Moo Deng Ramal Final Piala Dunia 2026, Siapa yang Lolos?
  • 7Polri Libatkan Secret Service Cek Keaslian Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah
  • 8Daftar Lokasi Kantong Parkir Konser Akbar Monas 2026
  • 9Stadion Penuh, Dompet Tetap Seret: Realita Ekonomi Meksiko Usai Piala Dunia
  • 10Kick Off Perancis Vs Inggris Beda dengan Final, Awas Jangan Salah!

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Pendidikan
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Wisata
    • Olahraga
    ×