• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Otomotif›Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu DiperiksaArtikel

Kejagung: Febrie Adriansyah di Indonesia, Tinggal Tunggu Diperiksa

Otomotif2026-09-08 03:41:5636

Namun, ia memastikan mantan Jampidsus itu belum meninggalkan Indonesia.

"Saya yakin beliau masih ada di Indonesia," ujar Anang.

Saat kembali ditanya secara spesifik apakah artinya Febrie ada di Jakarta, Nang menegaskan bahwa yang terpenting bagi penyidik adalah Febrie masih berada di dalam negeri.

"Pokoknya nanti itu ada. Yang jelas dia pasti ada, masih ada di Indonesia dan kan sudah dicekal juga," ujar dia.

Anang menjelaskan, pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie diajukan oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Ketika disinggung mengenai masa berlaku pencegahan yang disebut hanya 20 hari dan kemungkinan diperpanjang, Anang mengatakan mekanisme perpanjangan telah diatur dalam ketentuan yang berlaku.

"Enggak, pencekalan itu kan ada perpanjangan berapa bulan-berapa bulan, Pak. Ada ketentuannya," kata Anang.

Saat kembali ditanya apakah pencegahan itu dapat diperpanjang setelah masa awal berakhir, ia menjawab singkat, "Iya, nanti bisa diperpanjang kok."

Di sisi lain, Anang mengaku tidak khawatir terkait potensi penghilangan maupun perusakan barang bukti meskipun Febrie belum diperiksa maupun ditahan.

"Enggak, kita yakin," ujar Anang.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah hingga kini belum pernah diperiksa meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortastipidkor Polri dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik khusus untuk melanjutkan penanganan perkara tersebut setelah berkas administrasi penyidikan dialihkan dari Polri.

Kasus yang menyeret Febrie antara lain terkait perkara PT Asabri, PT Krakatau Steel dan batu bara pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

URL artikel:http://papertraillab.com/html/699c899292.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Tak Hanya Bantuan Tunai, Pemprov DKI Dukung Mobilitas dan Kesejahteraan Penyandang Disabilitas

  • Sekolah Rakyat 2026 Tampung 28.478 Siswa Baru dari Keluarga Miskin Ekstrem

  • Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini

  • Pemprov Sumbar Siapkan Rehabilitasi Terpadu untuk Siswa MAN 3 Padang yang Ledakkan Bom Rakitan

  • Polda Metro Hormati 3 Gugatan Praperadilan Roy Suryo, tapi Ingatkan soal Penundaan Perkara

  • Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026, Berangkat Pagi Sampai Malam

  • Kemensos Intens Dampingi Anak Yatim Piatu Kecanduan Hirup BBM di Sukabumi

  • Pemkot Depok Terbitkan SE Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Artikel Populer

  • 1Prabowo Beri Waktu BGN Benahi Tata Kelola MBG dalam 1 Bulan
  • 2Begini Cara BRI Permudah Layanan Keuangan WNI di Taiwan
  • 3Berapa Jam Tidur yang Dibutuhkan di Usia 60-an agar Otak Tetap Tajam?
  • 4Kesaksian Aah dan Iin, Korban Tsunami Pangandaran: Dua Tahun Hidup di Tenda Pengungsian
  • 5Ruben Onsu Disebut Sampai Utang ke Bank Rp 10 Miliar demi Turuti Keinginan Sarwendah Renovasi Rumah
  • 6Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026
  • 7Pigai Dorong Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Pendekatan Budaya, Ini Alasannya
  • 8Terungkap Modus Dugaan Penipuan Berkedok Tes TOEFL Saat MPLS di Yogyakarta, Begini Duduk Perkaranya
  • 9Polisi Olah TKP Kasus Warga Depok Diteror Tetangga hingga Pagar Rusak
  • 10Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?
  • 11Ciputra Gandeng Singapore Medical Group, Hadirkan Cancer Center
  • 12Bahlil: Prabowo Akan Groundbreaking Blok Gas Abadi Masela di Maluku Besok

Tag Populer

  • Teknologi
  • Otomotif
  • Berita
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Bisnis

Populer Situs

Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Tersangka

Prabowo: Kita Tidak Mau Jadi Bangsa yang Santai, Indonesia Sedang Bangkit

Bahlil Ajak Kader MKGR Beri Masukan ke Pemerintah, Singgung Masalah MBG

Survei: Warga AS Makin Pesimistis terhadap Ekonomi Meski Inflasi Melandai

Eks Kades Ini Tilap Dana Desa Rp 387 Juta demi Selingkuhan

Demi Judol, Pria di Malang Nekat Curi Emas Tetangga yang Sedang Shalat di Masjid

19 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul

Tips Pakai Hijab dan Baju Bermotif, Tetap Stylish dan Tidak Berlebihan

Artikel Populer

  • 1Bangor Fest Vol. 4 Umumkan Line-up Hari Kedua, Ada Bernadya hingga Aldi Taher Gallagher
  • 2Lari Bareng Pramono, Menkop Ajak Gen Z Kenal Koperasi Lewat GenCoopRun
  • 3Jadwal Kedatangan Mariano Peralta di Persib Jelang Piala Presiden 2026
  • 4Bangganya Fajar/Fikri Juara Japan Open di Momen 1 Tahun Kebersamaan
  • 5Kemendikdasmen Ungkap Penyebab SD Minim Murid Baru di Tahun Ajaran 2026/2027
  • 6Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen Jaktim, 3 Jadi Tersangka
  • 7Tegang! Pesawat AS Tembaki Kapal Tanker yang Coba Terobos Blokade
  • 83 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 20-26 Juli 2026, Ada Leo
  • 9Saat Perancis Ikhlas Tak Ikhlas Jalani Laga Perebutan Peringkat 3 Piala Dunia 2026
  • 10Pemerintah Falkland Ikut Kecam Argentina, Minta FIFA Jatuhkan Sanksi

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Berita
    • Pendidikan
    • Wisata
    ×