• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Teknologi›Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama BaikArtikel

Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama Baik

Teknologi2026-09-08 02:57:304

Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Datin Seri Rosmah Mansor, menggugat komedian Harith Iskander Musa atas pertunjukan stand-up comedy-nya yang menurutnya mengejek dan menghinanya. Rosmah mengajukan gugatan melalui firma hukum pada 9 Juni.

Dilansir The Star, Rabu , Rosmah mengatakan bahwa Harith menampilkan pertunjukan stand-up comedy berjudul 'Harith Iskander: The Outspoken Comedy Tour' di Swiss-Garden Hotel, Melaka, pada 17 Januari.

Istri Najib Razak itu mengklaim bahwa selama pertunjukan tersebut, Harith secara pribadi dan sengaja membuat pernyataan yang mencemarkan nama baiknya melalui tampilan visual tentang dirinya di hadapan banyak penonton di acara tersebut.

"Selama pertunjukan, terdakwa menampilkan gambar-gambar makhluk mitologi menakutkan dalam masyarakat Malaysia, termasuk namun tidak terbatas pada 'toyol', 'pontianak', dan 'pocong', dan kemudian menampilkan gambar penggugat kepada penonton sebagai bagian dari narasi lelucon terdakwa," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Penggugat mengklaim tergugat membuat pernyataan yang mengandung makna bahwa seseorang yang melihat kaca spion saat mengemudi di jalan gelap akan melihat sosok menakutkan, yang jelas-jelas menggambarkan penggugat sebagai sosok menakutkan.

Penggugat berpendapat bahwa pernyataan-pernyataan yang bersifat fitnah tersebut dibuat dengan maksud untuk merusak reputasi dan nama baik penggugat serta menghinanya dengan body shaming, dengan tindakan terdakwa yang merusak reputasi, nama baik, martabat, dan kedudukan sosialnya.

Mansor menuntut permintaan maaf tanpa syarat dari Harith dan ganti rugi umum, ganti rugi yang diperberat, dan ganti rugi teladan yang tidak ditentukan, serta ganti rugi lain yang dianggap pantas oleh pengadilan.

Dalam pernyataan pembelaannya, Harith membantah bahwa penampilannya bersifat jahat atau memfitnah penggugat. Harith mengatakan bahwa meskipun penggugat mengandalkan dua video stand-up comedy-nya yang diunggah di TikTok, video tersebut bukanlah keseluruhan pertunjukan komedi.

Harith mengatakan bahwa video yang tidak lengkap tersebut diunggah ke platform oleh pihak ketiga tanpa persetujuan atau sepengetahuannya, yang melanggar aturan selama pertunjukan.

Harith berpendapat bahwa sebelum memulai pertunjukannya, ia telah mengkomunikasikan serangkaian aturan dan pernyataan penafian, yang akan ia andalkan selama persidangan gugatan hukum Rosmah.

Tergugat juga menyatakan bahwa gambar Rosmah ditampilkan "dalam sepersekian detik", yang menurutnya kurang dari lima detik dari keseluruhan durasi pertunjukan selama 90 menit.

"Tampilan itu hanya sesaat karena bukan tema utama atau fokus dari pertunjukan tergugat. Itu tidak berulang dan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan konteks pertunjukan komedi," tambahnya.

Pengacara Rosmah, Mohamed Baharudeen Mohamed Ariff, mengatakan kepada wartawan bahwa pengadilan telah menginstruksikan penggugat untuk mengajukan tanggapannya terhadap pernyataan pembelaan paling lambat tanggal 30 Juli. Kasus ini dijadwalkan akan melalui peninjauan elektronik pada tanggal 31 Juli.

Simak juga Video 'Dituding Danai Kasus Ijazah Jokowi, JK Mau Laporkan Rismon ke Polisi':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/724e799268.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Berlaku Agustus 2026: Daftar PT Perorangan untuk UMK Bayar Tarif Rp 50.000

  • Wanita Difabel di Jaksel Diperkosa hingga Hamil, Polisi Buru Pelaku

  • FIFA Beri Cincin Juara untuk Pemenang Piala Dunia 2026, Contek Tradisi NFL?

  • Marak Balap Liar, Dinas Pendidikan Situbondo Akan Sanksi Siswa yang Bandel

  • Pos Indonesia Pastikan Tetap Penuhi Kewajiban ke Pemegang Sukuk Meski Pembayaran Ditunda

  • Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Pastikan MBG Berjalan Lancar

  • Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Pengasuh Padang Ati Ajukan Penangguhan Penahanan

  • Jalan Raya Pos: Warisan Daendels yang Masih Membentang di Pulau Jawa

Artikel Populer

  • 1Ngeri! Ular Sanca 'Nangkring' di Kamar Mandi Bikin Panik Warga di Bogor
  • 2Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga
  • 3Disdukcapil Wonosobo Tawarkan 2 Alternatif Nama Bayi Muhammad MBG Subianto
  • 4Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama Baik
  • 5Polisi Dalami Dugaan Bullying Siswa Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang
  • 6Strategi Timnas Voli Putra Indonesia Lawan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
  • 7Brankas Isi Emas dan Gepokan Duit, Bupati Sukoharjo Lapor Harta Rp 9,1 M
  • 8Pemobil di Chili Tabrak Kerumunan Festival, 6 Orang Tewas
  • 9Di Balik 'Propaganda Pembalasan' Rezim Iran
  • 10Tim SAR Cari Pria Tenggelam Saat Berenang Pakai "Styrofoam" di Waduk Jatiluhur
  • 11Keunggulan Teknis Mesin Hybrid di XForce HEV
  • 12Sopir Xenia Tabrak 4 Motor hingga 3 Orang Luka di Pondok Gede Diamankan

Tag Populer

  • Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Berita
  • Otomotif

Populer Situs

JHT Dipotong Pajak, Buruh Yogyakarta Protes: Uang Hasil Keringat Sendiri Kok Dipajaki?

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 8.000 Triliun, Ekonom: Kenaikan Tak Selalu Berarti Makin Boros

Kementrans Raih WTP Perdana, Mentrans Tekankan Transparansi Kelola Anggaran

Selesaikan Konflik Agraria, Akademisi Usulkan 5 Langkah Ini

Cara Terbaik Menenangkan Anak Tantrum Menurut Psikolog

Antisipasi Jules Kounde Hengkang, Barcelona Lirik Bek Tottenham Pedro Porro

Siswa SMP di Bangkalan Diperkosa Tiga Pria, Diancam Pakai Celurit

Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Artikel Populer

  • 1Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal
  • 2Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak saat Diduga Diculik di Acara Ultah
  • 3Berlangsung Meriah, Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Resmi Ditutup
  • 4Tak Sekadar Naik Perahu, Wisatawan Bisa Mendengar Kisah Waduk Sermo dari Atas Kapal
  • 5Simpang Mampang Macet Segala Arah Malam Ini Imbas Pembongkaran JPO Tendean
  • 6Dishub DKI Jakarta Awasi Ketat Truk ODOL Saat Uji KIR
  • 7Warga Jepang Masih Percaya Takhayul, Rumah Angker Sulit Laku
  • 8Stres Berat Bikin Durasi Haid Lebih Lama? Ini Kata Dokter
  • 9Dinilai Lalai, Sopir Truk Galon Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 4 Orang di Sibolangit
  • 10Sorotan Kemlu Atas Aksi Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korsel

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Berita
    ×