• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Berita›Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap WargaArtikel

Pria Hendak Perkosa Karyawan Spa di Denpasar, Kabur Panjat Atap hingga Ditangkap Warga

Berita2026-09-08 02:50:1056

Seorang pria berinisial MAA (27) diduga hendak memperkosa seorang karyawan spa berinisial FRD (32) di Kota Denpasar, Bali.

MAA sempat melarikan diri hingga memanjat atap rumah warga sebelum akhirnya ditangkap.

Video MAA yang terjebak di atap rumah lari dari kejaran warga viral di media sosial.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah spa di Jalan Tukad Baru, Kecamatan Denpasar Barat, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

"Saat ini pelaku telah diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polresta Denpasar," kata Adi Saputra, dikonfirmasi Jumat (17/7/2026).

Dia menyampaikan, awalnya MAA datang ke tempat korban bekerja dan menanyakan layanan pijat.

Setelah dipersilakan masuk ke dalam ruangan bersama korban, MAA langsung menutup pintu.

Saat korban sedang mencharger telepon genggam sambil menghubungi atasannya untuk memberitahu ada tamu, MAA menghampiri korban dalam keadaan tanpa busana.

MAA lalu menarik korban ke arah kamar mandi sambil berusaha membuka pakaiannya. Korban pun melawan dengan memegang kusen pintu agar tidak diseret masuk.

"Saat korban melakukan perlawanan, pelaku memukul korban pada bagian siku kanan," ujar Adi Saputra.

Korban berteriak meminta pertolongan dan pelaku merespons dengan menyiram korban.

Korban sempat berusaha melarikan diri ke luar ruangan, namun ditahan oleh pelaku. Tidak lama kemudian, seorang saksi berinisial WMS (27) datang dan membuka pintu ruangan.

Mengetahui ada orang lain yang datang, pelaku kembali masuk ke kamar mandi. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk keluar dan menyelamatkan diri.

Saksi WMS yang bekerja sebagai tukang cukur mengaku hendak menagih pelaku yang setelah potong rambut di tempatnya dan belum membayar. Namun, ia justru mendengar teriakan korban.

Ketika masuk ke dalam ruangan, WMS melihat pelaku sedang menarik korban ke arah kamar mandi.

WMS meminta pelaku menghentikan perbuatannya. Pelaku melepaskan korban dan melarikan diri ke jalan.

WMS bersama warga sekitar langsung mengejarnya. Pelaku sempat berusaha bersembunyi dengan naik ke atap rumah warga sebelum akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke polisi.

"Akibat kejadian korban merasa syok dan panik, dengan adanya percobaan pemerkosaan. Korban juga mengalami memar di siku kanan," ujar Adi Saputra.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/63e799929.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Bupati Sumenep: KDMP dan Koperasi Konvensional Bisa Berkembang Berdampingan

  • Kasus Pemerkosaan Anak di Sampang, Pakar Sebut Hukuman Pelaku Bisa Diperberat

  • Saat Mobilitas Masyarakat Kian Dinamis, Akses Pembiayaan Kendaraan Semakin Dibutuhkan

  • Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Wajib Lampirkan Pelunasan Pajak Kendaraan

  • Lansia Asal Sragen Terkena Peluru Nyasar Tetangganya, Meninggal Dunia Setelah Dirawat

  • Hakim Lerai Debat di Sidang Eks Ketua Ombudsman: Terserah Saksilah

  • Messi Vs Mbappe, Siapa yang Bakal Meraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026?

  • Mengenal Perpustakaan Nyi Ageng Serang, Begini Cara Berkunjungnya

Artikel Populer

  • 1Iran Tuduh AS Lakukan Kejahatan Perang Usai Infrastruktur Vital Diserang
  • 2Panglima TNI Sebut Pendampingan TNI AU Sumbang 45 Persen Target Produksi Gula Nasional 2026
  • 3Piala Dunia 2026: Perancis Lebih Jago dari Inggris saat Tampil di Perebutan Peringkat 3
  • 4Marak Balap Liar, Dinas Pendidikan Situbondo Akan Sanksi Siswa yang Bandel
  • 5Viral Maling Motor Panjat Rumah di Depok, 2 Orang Ditangkap
  • 6Pidato Perdana Andy Burnham sebagai PM Inggris: Janji Akhiri Tunawisma
  • 7Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026
  • 8Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal
  • 9Sejumlah Lajur Tol Jakarta-Tangerang Ditutup hingga 27 Juli
  • 10Main-main ke Kabupaten Semarang, Ada Wisata Apa?
  • 11Cewek Open BO Tanya AI Cara Tenang Hadapi Polisi Usai ASN Lompat dari Lantai 12
  • 12Viral Pria di Tangerang Tusuk-tusuk Orang Random, Pelaku Ditangkap

Tag Populer

  • Pendidikan
  • Wisata
  • Berita
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif

Populer Situs

Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis

Liga Aspal Menteng Ubah Gang Sempit Jadi Panggung Bibit Sepak Bola

Polwan Polda Riau Raih 7 Medali Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup

Promo FamilyMart 17-19 Juli 2026, Pepaya California Cuma Rp 1.990 Per 100 Gram

Absen 18 Tahun, Peterpan Hibur Fans Malaysia lewat Konser The Journey Continues

Pengemudi Ojek Ditembak Maling Motor Saat Coba Tangkap Pelaku di Matraman Jaktim

3 Zodiak yang Diprediksi Paling Beruntung pada 20-26 Juli 2026, Ada Leo

Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO

Artikel Populer

  • 1Terungkap Pidato Messi Sebelum Hadapi Spanyol, Bakar Semangat Timnas Argentina
  • 2Di Balik Bisnis Triliunan Piala Dunia 2026, Jejak Karbon Presiden FIFA Ikut Disorot
  • 3Daftar Korban KM Nurul Salsa Terbaru: 52 Selamat, 1 Meninggal, 25 Masih Dicari
  • 4Samsung Galaxy A27 Vs Galaxy A26, Apa Saja yang Upgrade?
  • 5Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta
  • 6AI Jadi Senjata Baru Kelompok Teroris? Ini Temuan Terbarunya
  • 7Kandang Ayam Besar di Dekat Perumahan, Bagaimana Aturannya?
  • 8Keluarga Nilai Vonis Pembunuh Kacab Bank BUMN Belum Adil, Berharap Jaksa Banding
  • 9Warga Tangkap Pelaku Curanmor yang Bawa Airsoft Gun di Tanjung Priok Jakut
  • 10Link Live Streaming Piala Dunia 2026 Hari Ini: Final Spanyol Vs Argentina

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Otomotif
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Wisata
    • Berita
    ×