• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Otomotif›Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFOArtikel

Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO

Otomotif2026-09-08 03:45:194

"Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini," kata Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/07/2026), dikutip Minggu (19/07/2026).

Tiga Pilar Utama

Menurut Nusron, transformasi pelayanan publik harus ditopang tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM).

Ketiga aspek tersebut perlu diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

"Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan," kata Nusron.

Selain transformasi pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan perubahan struktur organisasi kantor pertanahan.

Nusron mengatakan, struktur kantor pertanahan akan diubah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan.

Menurut dia, perubahan tersebut bertujuan agar pelayanan publik lebih mudah diukur dan setiap kepala seksi mengetahui seluruh persoalan di wilayah kerjanya.

"Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap kasi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, selain itu, pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat," ujar Nusron.

Dalam arahannya, Nusron juga menekankan pentingnya penguatan SDM dan integritas aparatur.

Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara kepala kantor diminta menghentikan praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.

"Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan," tegas Nusron.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/107a799885.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • 2 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan Disertai Lontaran Abu Vulkanik

  • Pertamina Bantah Ada Mogok dan PHK Massal Sopir Tangki BBM di Medan, Ungkap Penyebab Antrean SPBU

  • Mengapa Jatuh Cinta Bisa Memicu Rasa Takut dan Cemas?

  • Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo

  • Sambut HDI 2026, DWP Kemensos Gelar Beauty Class untuk Pegawai Perempuan

  • Respons Pengacara soal Roy Suryo Dipolisikan Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

  • Brimob Polda Metro Sterilisasi Tenis Indoor Senayan, Amankan Konser Mitski

Artikel Populer

  • 1TNI AU Kasih Paham Akun yang Tanya Kenapa Pesawat Militer Singapura Tak Dihadang
  • 2KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya
  • 3Benarkah Biaya Perawatan Motor Listrik Lebih Murah daripada Motor Bensin?
  • 4BMKG Ungkap Penyebab Bogor Hujan Usai Berhari-hari Kekeringan
  • 5Embun Upas di Dieng Diprediksi Akan Sering Muncul saat Kemarau, BMKG Ungkap Penyebabnya
  • 6Lolos ke 8 Besar Japan Open 2026, Fajar/Fikri Siapkan Strategi Hadapi Wakil Inggris
  • 7Link Live Streaming China Open 2026 Hari Ini: Putri KW Main Pertama
  • 8Bicara Program CKG, Prabowo Ungkap Banyak Rakyat yang Sakit Gigi
  • 9FIFA Beri Cincin Juara untuk Pemenang Piala Dunia 2026, Contek Tradisi NFL?
  • 10Cewek Open BO yang Peras ASN di Medan Kerap Ganti Foto di Aplikasi
  • 11KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Suap Pajak Banjarmasin
  • 12Bedah Trailer Avengers: Doomsday, Chris Evans Kembali Jadi Captain America

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata

Populer Situs

Menggila, Harga Tiket "Resale" Final Piala Dunia 2026 Tembus Rp 41 Miliar

Legislator Gerindra Salurkan Bantuan untuk Gebyar Muharam 1448 H di Banyumas

TransNusa Terbang dari Bali ke Waingapu dan Wakatobi

SMAN 3 Merauke Wakili Papua Selatan di LLC 4 Pilar MPR Tingkat Nasional

Rundown Konser Afgan di JCC Senayan Hari Ini

Trump Raup Rp 17,9 Triliun dari Kripto dalam Setahun, Termasuk dari Koin Meme

Wamensos Yakinkan Setiap Siswa Sekolah Rakyat Berharga dan Punya Potensi

Trump Sudah Tak Peduli Kesepakatan Damai dengan Iran

Artikel Populer

  • 1Hakim Lerai Debat di Sidang Eks Ketua Ombudsman: Terserah Saksilah
  • 2Dari Pesantren untuk Kemandirian Ekonomi, Kiprah Thohir Yasin Bangun Ekosistem Bisnis Syariah di Lombok
  • 3Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
  • 4Cerita Dokter Obati Kambing hingga Iguana di Mobil Klinik Keliling
  • 5Mendes Yandri Pastikan KDKMP Tak Matikan UMKM dan Warung di Desa
  • 6Prabowo Bocorkan Bakal Launching Motor Listrik Nasional
  • 7Kunci Sukses Timnas Voli Putra Bungkam Kamboja 3-0 di SEA V Cup 2026
  • 8Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden
  • 9BGN Lapor ke DPR: Bicara WTP BPK di Era Dadan hingga Ungkap Daftar Utang
  • 10WNI Asal Maros Diduga Dibunuh di Armenia, Kemlu Kirim Nota Diplomatik

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Bisnis
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kesehatan
    ×