• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Teknologi›Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin PresidenArtikel

Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden

Teknologi2026-09-08 02:50:1513321

Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, membantah pernyataan pengacara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea. Dia menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan aparat penegak hukum meminta izin Presiden sebelum menetapkan Febrie sebagai tersangka.

"Pernyataan dari Hotman Paris itu tidak berdasar. Jadi tidak ada satu aturan pun yang mengatakan bahwa menangkap seorang jaksa itu harus izin Presiden," kata Soedeson dalam keterangan tertulis, Minggu .

Soedeson menyebutkan aturan imunitas jaksa dalam Undang-Undang Kejaksaan sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi . Dia menekankan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Tidak penting dia orang berpangkat tinggi, orang rendah, atau pejabat. Siapa pun yang melanggar hukum, tegakkan hukum, laksanakan ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujar legislator Partai Golkar tersebut.

Soedeson meminta Tim 9 yang dibentuk Kejaksaan Agung untuk menangani perkara Febrie Adriansyah dengan tegas. Dia mengatakan Tim 9 yang banyak diisi jaksa eks KPK harus memperhatikan suasana kebatinan rakyat.

"Tim 9 harus memperhatikan suasana kebatinan rakyat Indonesia, rasa keadilan masyarakat Indonesia dan menjaga nama baik institusi," ujarnya.

Dia mengatakan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi yang merupakan bagian dari Asta Cita. Dia berharap tidak ada yang membawa-bawa nama Presiden dalam kasus ini.

"Presiden sudah menegaskan, tegakkan hukum setegak-tegaknya. Siapa yang melanggar hukum harus ditindak. Jadi tolong jangan membawa-bawa nama Presiden. Ini masalah yang berurusan dengan penegakan hukum," ujarnya.

Sebelumnya, Hotman menyebutkan kasus yang menjerat Febrie saat ini adalah kriminalisasi. Bahkan dia mengaku tak mengharapkan uang dari Febrie, yang merupakan kliennya.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman saat memberi pernyataan kepada media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, Jumat malam.

Hotman lalu membeberkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.

"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta tanpa dibayar," ungkap Hotman.

Karena itu, dia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Baginya, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," cetusnya.

Lihat juga Video Satu Kasus Beda Nasib: Don Ritto Ditahan, Febrie Adriansyah Tidak

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/152c699841.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Respons Tuchel Soal Kritik Donald Trump Usai Inggris Disingkirkan Argentina

  • Transaksi KDMP di Jatim Tembus Rp 21 Miliar, Khofifah Targetkan Tingkatkan Produktivitas

  • Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Gugat KPK ke PN Jaksel

  • Kata Mbappe soal Jadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia tapi Perancis Kalah 6-4 dari Inggris

  • Mitos atau Fakta, Smart Key Digesek ke Kepala Bikin Sinyal Kuat Lagi?

  • Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis

  • Ingin Baca Unggahan Trump Lebih Cepat dari Orang Lain? Siapkan Rp 1,6 Miliar per Bulan

  • Janji Alwi Habis-habisan Berburu Revans Lawan Lanier di Japan Open

Artikel Populer

  • 1Polisi Tangkap Lagi 4 Pemerkosa Gadis Sampang, 2 Orang Masih di Bawah Umur
  • 2Viral Pijat India Sajikan Miras di Danau Sunter Jakut, Ternyata Cuma Konten
  • 3Pemkab Banyumas Pastikan Gaji 3.818 PPPK Aman hingga Desember 2026 meski Dana Pusat Dipangkas
  • 4Kuda Nil Moo Deng Ramal Final Piala Dunia 2026, Siapa yang Lolos?
  • 56 Kesalahan Memasak yang Membuat Wajan Antilengket Cepat Rusak
  • 6Jangan Anggap Sepele Gigi Susu Berlubang, Bisa Ganggu Tumbuh Kembang Anak
  • 7Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis
  • 83 Rekor Lionel Messi yang Pecah di Piala Dunia 2026
  • 9Batang Jadi Lokasi Akad Massal 62.000 KPR FLPP, Prabowo Bakal Hadir
  • 10AI Akan Bantu Peneliti, Bukan Menggantikan Perannya
  • 11INPEX Sebut Blok Masela Simbol Kemajuan Indonesia
  • 12Ramalan 12 Shio Minggu Ini 21-26 Juli 2026, Cek Peruntunganmu

Tag Populer

  • Wisata
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Berita
  • Otomotif

Populer Situs

Walhi Jatim Sebut Kebakaran TPA Benowo Bentuk Kegagalan Penanganan Sampah

Promo JSM Alfamart 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Sunco 2L Rp 43.900

Deretan Rekor yang Dapat Diukir Messi di Final Piala Dunia 2026

DBS Optimistis Pasar Saham RI Bangkit, IHSG Diproyeksi Menuju 8.000 di Akhir Tahun

Kebakaran TPA Cipayung Depok Padam, Petugas Lakukan Pendinginan

Kembali Gugat KPK di PN Jaksel, Kuasa Hukum Ketum Kesthuri: Berbeda dari Sebelumnya

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang

Artikel Populer

  • 1Gubsu Bobby Penuhi Janji Berkantor di Nias 3 Bulan, Dimulai Rabu Pekan Ini
  • 2Kuasai Honai OPM di Intan Jaya, Koops Habema Temukan 3 Pucuk Senjata
  • 3Rekrutmen Tamtama TNI AL 2026 Masih Dibuka, Lulusan SMA Bisa Daftar
  • 4IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,10 Persen ke 6.108, Rupiah Ikut Menguat
  • 5Prabowo: Kalau Kita Perkuat Koperasi Bukan Berarti Lemahkan yang Lain
  • 6Peraturan Pemerintah: Tarif Pendirian hingga Pembubaran Koperasi Gratis
  • 7IHSG Hari Ini Ditutup Menguat 1,10 Persen ke 6.175,53
  • 8Jangan Anggap Sepele, Ini Penyebab Keyless Mobil Cepat Rusak
  • 9Tak Ada Marapthon Season 4, Reza Arap Siap Tayangkan Piala AFF
  • 10Massa Demo Bubar, Jalan Medan Merdeka Arah Gambir Jakpus Kembali Dibuka

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    ×