• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Otomotif›Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren SampangArtikel

Anak Diperkosa 27 Orang, 2 Pelaku Dititipkan di Pesantren Sampang

Otomotif2026-09-08 03:45:4529873

Kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh 27 pelaku di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, masih terus didalami. Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Dieky Eka Koes Andriansyah, mengatakan bahwa tidak semua tersangka di tahan di Rumah Tahanan (Rutan) Sampang, meski pihaknya telah menerima pelimpahan sembilan pelaku.

Menurut dia, terdapat dua tersangka yang dititipkan di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Sampang. Keduanya dititipkannya karena masih berusia di bawah 14 tahun.

"Kami titipkan di pesantren untuk dua orang yang usia di bawah 14 tahun," kata Dieky, Minggu (19/7/2026).

Selain itu, untuk tujuh tersangka lainnya saat ini berada di Rutan Kelas llB Sampang. Meski para pelaku berusia di bawah umur namun memenuhi syarat untuk di tahan.

"Mereka di rutan namun ditetap dipisah dengan tahanan dewasa," ungkapnya.

Dieky juga mengatakan, saat ini pihaknya juga memproses berkas untuk dakwaan para pelaku. Proses tersebut akan dipercepat agar para pelaku yang berusia di bawah umur itu bisa segera disidangkan.

"Secepatnya akan segera dilimpahkan," ujarnya.

Sebelumnya, aksi pencabulan terhadap korban terungkap setelah keluarga curiga korban tidak pulang ke rumahnya. Setelah pulang dan didesak keluarga, korban mengaku telah mengalami pencabulan oleh 27 pria.

Usai mengetahui informasi tersebut, keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan menangkap sebanyak 13 pelaku.

Adapun identitas 13 pelaku yang sudah ditangkap yakni AR (17), MA (15), R (42), asal Kecamatan Omben; MH (17), AS (14) asal Kecamatan Sampang; AP (15), D (16), MR (17), MFS (13), F (25), AP (15) asal Kecamatan Camplong; serta MHA (13) asal Kecamatan Kedungdung dan W (17).

Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan orang pelaku telah dilimpahkan ke Kejari Sampang. Dua di antara sembilan pelaku tersebut masih berusia 13 tahun.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/125c899866.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Parlemen Israel Bubar, Netanyahu Terancam

  • LDA Keraton Solo Tegaskan Tak Boleh Ada yang Menghalangi Revitalisasi Keputren

  • ITDC Bidik 150.000 Penonton MotoGP Mandalika 2026, Perputaran Ekonomi Ditarget Tembus Rp 5 Triliun

  • Survei: Warga AS Makin Pesimistis terhadap Ekonomi Meski Inflasi Melandai

  • KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji

  • Prabowo Persilakan Kaji Pelibatan Kantin Sekolah untuk MBG

  • Jelang Perancis vs Inggris, Tuchel Bela Diri Soal Kalah dari Argentina

  • Bagaimana Mengukur Jejak Maut Gelombang Panas di Jerman?

Artikel Populer

  • 1Angka Kelahiran Anjlok Sampai Bikin Biksu di Korsel Bantu Para Lajang Cari Jodoh
  • 2Masih Misteri, Polisi Persilakan Pemilik Ambil BMW Tak Bertuan di Polres Jaksel
  • 3MPLS, Taj Yasin Beri Motivasi Siswa SMAN 1 Dayeuhluhur Cilacap
  • 4Bertahun-tahun Diteror Tetangga, Keluarga di Depok Pilih Jual Rumah
  • 5Bukan dengan Karangan Bunga, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan dengan Hadiah Bibit Pohon
  • 6Tangis Haru Warnai Penutupan MPLS di Banyumas, Siswa Sungkem dan Basuh Kaki Orangtua
  • 7Iran Akui Serang 2 Kapal Tanker UEA di Selat Hormuz
  • 8The Neighbourhood Buka Konser Lewat “Hula Girl”, Langsung Disambut Teriakan Penonton
  • 9BMKG: Gempa M 7,3 Meksiko Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
  • 10Siapa Femas Yani Arianto? Sosok Pemuda Madiun yang Kabur Saat Tur Korea Selatan
  • 11ADAKSI Desak RUU Sisdiknas Tak Komersialisasi Kampus dan Bergantung UKT Sepenuhnya
  • 12Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'

Tag Populer

  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata
  • Teknologi

Populer Situs

Pria Ditangkap Polisi usai Tusuk Seseorang di Jakbar

Pengalaman Berat Adhisty Zara Syuting Film Rumah Singgah saat Kehilangan Kakeknya Acil Bimbo

Piala Dunia, Pelarian Sejenak dari Tekanan Hidup

Pelajar Indonesia Gelar Konferensi Internasional di Australia, Ini Tujuannya

Konser Akbar Monas Sediakan 8 Kantong Parkir, Tampung 5.020 Kendaraan

DPRD Jabar Tolak Wacana SPP di Sekolah Negeri, Pendidikan Gratis 12 Tahun Harus Dijamin Negara

Hasil Voting Media Spanyol, Dunia Berpihak pada La Roja Dibanding Argentina

KPK Dorong Negara Biayai APK Peserta Pemilu

Artikel Populer

  • 1Tak Selalu Berbeda, Ini 4 Persamaan Peminum Kopi dan Matcha
  • 2Diduga Angkut BBM Ilegal, Minibus Meledak dan Hanguskan Dua Rumah di Polewali Mandar
  • 3Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026, Berangkat Pagi Sampai Malam
  • 4Ingin Bangun 30 Pabrik E10, Prabowo: India dan Brasil Saja Bisa, Masa Indonesia Enggak?
  • 5Bahlil Ajak Kader MKGR Beri Masukan ke Pemerintah, Singgung Masalah MBG
  • 6Polwan Polda Riau Raih 7 Medali Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup
  • 7Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO
  • 86 Hal Terimbas dari Saling Serang Terbaru Iran Vs AS
  • 9Saat Rumpon Jadi Penyelamat 5 Korban KM Nurul Salsa Usai 4 Hari Mengapung
  • 10Dituding Mangkrak, Manajemen LRT City Pastikan Proyek Berlanjut, Pendanaan Masih Dicari

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Berita
    • Pendidikan
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Otomotif
    ×