• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Hiburan›Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Wajib Lampirkan Pelunasan Pajak KendaraanArtikel

Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Pemkot Pangkalpinang Wajib Lampirkan Pelunasan Pajak Kendaraan

Hiburan2026-09-08 02:04:08258

Pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, Bangka Belitung, kini wajib melampirkan bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor.

Pemkot berdalih kebijakan tersebut sebagai tertib administrasi sekaligus menjadikan pegawai sebagai contoh dalam kepatuhan pajak.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto, mengatakan aparatur pemerintah memiliki peran sebagai teladan dalam memberikan contoh kepatuhan terhadap berbagai kewajiban sebagai warga negara, termasuk dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

"Surat edaran ini disusun dengan semangat pembinaan dan edukasi. Harapannya, aparatur pemerintah dapat menjadi contoh dalam membangun budaya taat pajak yang pada akhirnya ikut mendukung pembangunan daerah," ujar Budiyanto di Pangkalpinang, Jumat (17/7/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pangkalpinang Nomor 28 Tahun 2026 tentang Penyampaian Bukti Lunas Pajak Kendaraan Bermotor (BL-PKB).

Budiyanto menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk memengaruhi hak pegawai dalam menerima gaji. Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu maupun PJLP tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kebijakan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang menahan ataupun mengurangi hak pegawai atas pembayaran gaji. Hak pegawai tetap dipenuhi sebagaimana mestinya," tegasnya.

Menurut Budiyanto, pemerintah memahami bahwa setiap kebijakan dapat menimbulkan beragam pemahaman di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang telah menyampaikan penegasan mengenai pelaksanaan surat edaran agar substansi kebijakan dapat dipahami secara utuh.

Ia menekankan bahwa, tujuan utama kebijakan tersebut adalah menumbuhkan kesadaran kolektif mengenai pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pendapatan yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sejalan dengan hal itu, seluruh perangkat daerah diminta untuk terus memberikan sosialisasi kepada pegawai melalui pendekatan yang komunikatif, persuasif, dan humanis, sehingga pelaksanaan kebijakan dapat berjalan dengan baik serta dipahami sesuai maksud yang diharapkan.

"Pemerintah Kota Pangkalpinang selalu terbuka terhadap berbagai masukan yang bersifat membangun. Evaluasi akan terus dilakukan agar setiap kebijakan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, tanpa mengesampingkan hak-hak pegawai maupun prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," tutup Budiyanto.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/743b799249.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Viral Penjual Kolesom Jumbo di Jaksel Disebut Beralkohol, Apa Itu?

  • “Demokrasi Tidak untuk Dijual”, Inggris Batasi Dana Kampanye dan Pengaruh Orang Kaya

  • Begini Cara BRI Permudah Layanan Keuangan WNI di Taiwan

  • Viral Aksi Berani Bocil-bocil Hadang Pemotor Lewat Trotoar di Jakbar

  • Beda Penjelasan dengan Pertamina Soal Antrean BBM di SPBU, Bobby: Masyarakat Butuh Minyak, Jangan Bertele-tele

  • Nama Bayi Muhammad MBG Subianto di Wonosobo: Ini Alasan Pemilihannya dan Solusi Disdukcapil

  • Trump Tuntut Bayaran Usai Klaim AS Jaga Selat Hormuz

  • Viral Pria di Tangerang Tusuk-tusuk Orang Random, Pelaku Ditangkap

Artikel Populer

  • 1Mengenal Perpustakaan Nyi Ageng Serang, Begini Cara Berkunjungnya
  • 2Ketum Dekopin Bantah Anggapan Koperasi Kuno: Real Madrid Dikelola Koperasi
  • 3Kisah Pilu Luluk Ilhana, "Single Mom" di Jepara yang Di-PHK gara-gara Ketiduran 2 Menit
  • 4Ngerinya Kebakaran Bar di Bangkok Tewaskan 27 Orang
  • 5Mau Baca Unggahan Trump Lebih Cepat? Bayar Rp 1,7 Miliar per Bulan
  • 6Cekcok Duit dan Ganti Rugi Motor Picu Delon Bunuh Yani di Sukabumi
  • 7Simpang Mampang Macet Segala Arah Malam Ini Imbas Pembongkaran JPO Tendean
  • 8Alasan Persib Bandung Rekrut Mariano Peralta dari Borneo FC
  • 9Aliansi Masyarakat Adat Desak DPRD NTT dan Kapolri Evaluasi Hasil Seleksi Akpol 2026
  • 10Bukan Juaranya, Ini Pihak yang Paling Untung dari Piala Dunia 2026
  • 11Bobby Akan Bangun Gudang Logistik di Nias, Jaga Pasokan Barang Saat Cuaca Buruk
  • 12Kejagung Pastikan Telusuri Info Komisi III soal Bunker di Kasus Febrie

Tag Populer

  • Wisata
  • Kesehatan
  • Berita
  • Bisnis
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Olahraga

Populer Situs

Belajar dari Nama Bayi MBG, Mengapa Nama Tak Boleh Menggunakan Singkatan?

Viral Penjual Kolesom Jumbo di Jaksel Disebut Beralkohol, Apa Itu?

Wisatawan Batal Berfoto di Monumen Habibie-Ainun karena Kurang Terawat, Dinsos Parepare Janji Tindak Lanjuti

KPK Panggil Anggota BPK Bobby Terkait Kasus Bupati Muara Enim Pekan Ini

Reza Arap Kenang Memori Terindah Bersama Lula Lahfah di Syuting Harusnya Horror

Istri Kenang Serda Hengki sebagai Sosok Sederhana, Selalu Mengajarkan Kemandirian

Berapa Harga Rumah Subsidi Sesuai Aturan Terbaru?

Rumah Hanyut, Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Masih Menanti Hunian Tetap

Artikel Populer

  • 1Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Bekasi karena TKP Sepi dan Tanpa CCTV
  • 2Siap-siap, 9 Emoji Baru Bakal Hadir di Android dan iPhone Tahun Depan
  • 3Polisi Cek Kejiwaan Pelaku Teror Ancaman Bom ke SDN di Jaksel
  • 4Viral Sopir Pikap Dipergoki Mau Buang Limbah Tulang ke Kali Cisadane Bogor
  • 5Pemkab Malang Usul Perbaikan 3 Ruas Jalan Lewat IJD, Butuh Rp 135 Miliar
  • 6Riset Terbaru BRIN Ungkap Tata Kota Majapahit di Trowulan
  • 7Niat Hati Bakar Rumput Kering demi Buka Jalan, Buntutnya Gedung Walet di Indramayu Nyaris Ludes Dilalap Api
  • 8Ketika Seniman Tua di Aceh Utara Pamerkan Ratusan Alat Musik Rapai Pase Berusia 1 Abad
  • 9Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar, Tiga Tersangka Segera Disidang
  • 10PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi atas Dugaan Penghinaan

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Wisata
    • Bisnis
    • Hiburan
    ×