• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Bisnis›KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie AdriansyahArtikel

KPK Full Support 'Tim 9' Bentukan Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Bisnis2026-09-08 03:42:3599433

KPK menyambut positif hal tersebut tim penyidik khusus yang dibentuk Kejagung untuk mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah. KPK menyebut sebagian besar jaksa yang terlibat dalam tim akan bekerja optimal.

"Yang pertama kami melihat ini progres yang positif karena Kejagung kemudian dengan segera membentuk tim khusus ya yang kemudian beranggotakan di antaranya adalah mantan-mantan dari insan KPK ya khususnya di jaksa penuntut umum," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu .

Budi memaknai, penunjukan 9 orang yang masuk dalam tim khusus tersebut memiliki kapasitas yang mumpuni. Budi juga menilai jaksa yang pernah bekerja di KPK juga sangat dibutuhkan untuk mengungkap perkara itu.

"Artinya kami melihat memang kompetensi, pengalaman ketika mereka bertugas di KPK dibutuhkan untuk bisa membantu dalam proses penyidikan perkara tersebut," jelasnya.

Budi mengaku yakin dengan kemampuan tim khusus. Menurutnya saat ini progres yang dilakukan tim khusus berjalan positif, sebab KPK juga turut memantau.

"Jadi kita lihat sampai dengan hari ini dan ke depan seperti apa, jika memang nanti ada kendala, tantangan, hambatan, tentu kita bisa lakukan penguraian bersama karena memang sejak awal KPK sudah melakukan komunikasi secara intens meskipun itu informal baik kepada kawan-kawan di Kepolisian maupun di Kejaksaan Agung," katanya.

Budi menjelaskan, komunikasi antara KPK dan Kejagung terus berjalan dalam mengusut kasus Febrie Adriansyah. Katanya, hal itu juga diatur diatur dalam kewenangan ataupun tugas KPK di pasal 6 Undang-Undang 19 2019.

"Kemudian didetilkan lagi soal supervisi di Perpres 102 2020 di mana supervisi itu kan ada tahapannya. Artinya memang kita lihat mekanisme dan tahapan yang memang menjadi pakem yang harus dilakukan ya oleh KPK untuk dapat melakukan koordinasi ataupun supervisi," sambungnya.

Budi menuturkan, supervisi yang dilakukan KPK mulai dari pengawasan, penelitian, kemudian penelaahan, sampai pengambilalihan. Untuk itu, kata Budi, KPK tidak bisa serta merta mengambil alih kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Sehingga memang semuanya ada tahapan dan mekanismenya. Jadi nanti kita lihat perkembangan penyidikan perkara ini di Kejaksaan Agung. Tentunya KPK full support ya agar penyidikan perkara ini juga bisa berjalan efektif," ucapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah membentuk tim penyidik khusus dalam mengusut perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus , Febrie Adriansyah. Tim khusus ini diisi oleh sembilan jaksa senior yang mayoritas merupakan alumni Komisi Pemberantasan Korupsi .

"Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu .

Anang mengungkapkan bahwa komposisi tim tersebut sengaja dipilih dari jaksa-jaksa yang memiliki pengalaman dalam penanganan kasus korupsi, termasuk mereka yang pernah bertugas di KPK.

"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," jelasnya.

"Kurang lebih sembilan orang, di antaranya ada saudara Riyono, ada saudara Chatarina Girsang, ada Zet Tadung Allo," tambah Anang.

Daftar 9 Jaksa Tim Khusus

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah daftar jaksa yang masuk 'Tim 9' di kasus Febrie Adriansyah:

1. Agus Salim2. Muhibuddin3. Chatarina Girsang4. Riyono5. Agus Sahat6. Irene Putrie7. Renaldi8. Zet Tadung Allo9. Hari Wibowo

Simak juga Video 'Daftar 'Tim 9' Berisi Eks Jaksa KPK yang Tangani Kasus Febrie Ardiansyah':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/727d799265.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Cari Bukti Tambahan Kasus Bupati Etik, KPK Geledah Rumah 3 Tersangka hingga Kepala PU Sukoharjo Hari Ini

  • Sekongkol Jahat Anak Angkat dan Pacar di Nganjuk, Habisi Nyawa Ayah karena Dendam dan Utang

  • Gagal Ikut Ujian Skripsi, Mahasiswi UNG Laporkan Ketua Jurusan ke Ombudsman

  • Drone Laut Ukraina Tenggelamkan Kapal Rusia, Dekat Istana Putin

  • Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Baju Warna Apa? Ini 15 Pilihannya

  • Spanyol Hapus Sosok Donald Trump dari Foto Selebrasi Juara Piala Dunia 2026

  • OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta

  • RUU Satu Data Indonesia Bakal Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna

Artikel Populer

  • 1TNI AD Berduka 1 Personel Gugur dalam Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
  • 2Unggahan Instagram Pertama Messi Usai Gagal Juara Piala Dunia 2026
  • 3Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
  • 4Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
  • 5Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami
  • 6Israel Marah Dukungan Publik AS Merosot Meski Kucurkan Rp 26 M per Bulan
  • 7DLHK Banten Ungkap Biang Kerok Bikin Air di Sungai Ciujung Menghitam
  • 8Dibanding Usia iPhone, Lebih Lama Orang Ini Kerja di Apple
  • 9WN Singapura yang Bunuh Pacar di Bali Overstay Setahun, Polisi Telusuri Rekam Jejak
  • 10Rusia Terus Gempur Ukraina, 13 Orang Tewas-50 Luka
  • 11TNI AD Beri Perawatan dan Pendampingan Medis ke Korban Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
  • 12DPRD Jember Dukung Program Home Care, Dorong Pengaturan Shift Nakes agar Layanan Optimal

Tag Populer

  • Teknologi
  • Berita
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Otomotif

Populer Situs

Perjuangan Ibu Hamil Terobos Banjir Setinggi Paha di Sinjai demi Bisa Melahirkan di RS

Kenalan di Tiktok, Selingkuhan Perempuan Dalang Pembunuhan Suami di Banyumas Mengaku TNI

Sambangi Anak Sayuti Melik, Wamensos Pastikan Kebutuhan Terpenuhi

2 Jambret Bersajam Sasar Lansia di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Ditangkap

Momen Pelaku Teror Ancaman Bom di SDN Jaksel Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kebakaran TPA Cipayung Depok Padam, Petugas Lakukan Pendinginan

"Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Artikel Populer

  • 1Kenapa "Paspamres-nya Donald Trump" Ikut Turun Tangan Periksa Kasus Febrie Adriansyah?
  • 2Polisi Dalami Dugaan Bullying Siswa Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang
  • 3BNPP RI Catat Realisasi Anggaran 99,38 Persen, Pertahankan Opini WTP BPK
  • 4Peneliti Coba Rekayasa Nyamuk Jantan demi Bikin Malaria Musnah
  • 5Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD
  • 6Hamparan Sabana di Labuan Bajo Terbakar, Api Menyebar Capai 100 Hektar
  • 7Pemerintah Akan Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih
  • 8SD Negeri Sepi Peminat, Mendikdasmen Buka Suara
  • 9Antrean BBM di Medan Terurai, BPH Migas Sebut Bukan karena Kuota, Lalu Apa?
  • 10Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Bisnis
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Wisata
    ×