• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Bisnis›Menteri HAM Pigai Usul Pembentukan Komnas Masyarakat AdatArtikel

Menteri HAM Pigai Usul Pembentukan Komnas Masyarakat Adat

Bisnis2026-09-08 03:43:423

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan adanya Komisi Nasional (Komnas) Masyarakat Adat yang diatur dalam rancangan undang-undang (RUU) Masyarakat Adat.

Ia menilai, Komnas Masyarakat Adat akan bertugas secara spesifik dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat adat di daerah.

"Orang pasti berpikir Komnas Masyarakat Adat itu apa? Karena ini pekerjaan kami sehari-hari, kami yang biasanya menjadi anggota Komnas HAM dan lain-lain. Pekerjaan kami begini, oke setelah undang-undang masyarakat (adat) ini ada, pasti ada konflik di daerah, di desa, di kampung, di kelurahan, atau komunitas masyarakat lainnya. Nah nanti di tingkat daerah itu pasti diindentifikasi kebutuhan-kebutuhan dan konflik itu harus diselesaikan," ujar Pigai dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Rabu (15/7/2026).

Jika masyarakat adat ingin mencari keadilan, mereka dapat mengadu kepada Komnas Masyarakat Adat untuk menyelesaikan masalahnya.

"Sering kali itu (penyelesaian masyarakat adat) itu membutuhkan effort. Oleh karena itulah, maka proses peradilan khusus atau tempat pencarian justice system untuk masyarakat adat itu penting. Di mana tempat pencarian justice system masyarakat adat? Komisi Nasional Masyarakat Adat," ujar Pigai.

Komnas Masyarakat Adat, kata Pigai, dapat menjadi tempat terakhir bagi masyarakat adat untuk mencari keadilan.

Ia menyampaikan, di Komnas Masyarakat Adat akan ada restoratif, restitusi, rehabilitasi, kompensasi, hingga pemulihan.

Selain itu, RUU Masyarakat Adat disebutnya akan menghadirkan pengadilan masyarakat adat yang diatur lewat peraturan presiden (Perpres).

"Oleh karena itu, Komnas Masyarakat Adat ini pekerjaannya berat. Nanti pengadilan masyarakat adat setelah adanya pembentukan Komnas, maka kita bisa menghadirkan satu peraturan presiden yang menghadirkan peradilan masyarakat adat," ujar Pigai.

Konsep tersebut serupa dengan hadirnya pengadilan HAM hingga Komnas HAM yang sudah ada terlebih dahulu di Indonesia.

"Kami punya penyidik, kami punya hakim," jelas Pigai.

Dalam pemaparannya, terdapat empat permasalahan sosial terhadap masyarakat adat, yakni tidak adanya perlindungan hukum yang efektif; konflik akibat ketidakpastian hak; kemiskinan, marginalisasi, dan kriminalisasi; serta keberagaman satuan sosial dalam masyarakat yang tidak dapat disederhanakan dalam kebijakan publik.

Selanjutnya, ia menyampaikan permasalahan hukum yang kerap dirasakan masyarakat adat, yakni regulasi tersektoral dengan perbedaan nomenklatur dan pendekatan; pengakuan bersyarat yang bersifat membatasi dan menghambat perlindungan; serta prosedur pengakuan yang rumit.

Ia sendiri tidak segan mengkritik negara yang tidak menghargai dan mengakui jasa-jasa dari masyarakat adat di Indonesia.

Tidak lupa, Pigai mengapresiasi Baleg periode 2024-2029 yang menginisiasi pembahasan RUU Masyarakat Adat.

"Jadi jangan pernah kita mengabaikan komunitas masyarakat adat," tegas Pigai.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/731d899260.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Mayoritas Warga AS Perkirakan Perang Iran Akan Lama

  • Rekayasa Lalin Saat RBR 2026 Tetap Mengakomodir Jemaat Gereja

  • Lebih dari 500 Huntap Dibangun di Padang Pascagalodo, Jumlah Terbanyak di Sumbar

  • Anggota BPK RI Bobby Rizaldi Diperiksa KPK 9 Jam Usai Rumahnya Digeledah

  • Menjemput Sehat dari Rumah-rumah Warga di Jember...

  • Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 17 Juli 2026, Berangkat dari Yogyakarta Pagi hingga Malam

  • Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen

  • Iran Tuduh AS Lakukan Kejahatan Perang Usai Infrastruktur Vital Diserang

Artikel Populer

  • 1Terlilit Pinjol, Istri Sakit, Ibu Meninggal: Tekanan Berlapis Peneror Bom SDN Srengseng Sawah
  • 2Prabowo Tegaskan Tak Tebang Pilih Berantas Korupsi, Ibaratkan Kanker
  • 3Kesaksian Warga Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang
  • 4Cara Menyimpan Kentang Agar Tidak Cepat Rusak dan Awet Berbulan-bulan
  • 5Presiden Iran Akui Sedang Hadapi Perang Skala Penuh Lawan AS
  • 6Kasus Teror Tetangga di Depok Diduga Berawal dari Perselisihan Sejak 2024
  • 7Keir Starmer Lengser, Andy Burnham Jadi PM Baru Inggris
  • 8Serang Polisi Pakai Sajam, Bandar Narkoba di Riau Dilumpuhkan
  • 9Tolak Pesangon Dicicil 10 Kali, Korban PHK Massal PT SGS Jombang Dirikan Tenda Protes di Depan Disnaker
  • 10Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap
  • 11ART di Tulungagung Curi Emas Majikan Senilai Rp 20 Juta, Tak Ditahan karena Menyusui
  • 12Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Berita
  • Pendidikan

Populer Situs

Jadi Prioritas Prabowo, Revitalisasi Madrasah Dikebut

Geger Pria Depok Tantang Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer

Perpustakaan Gasibu Bakal Bertransformasi Jadi Perpustakaan Digital

Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan Perempuan

Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Tak Sangka Pesannya Bikin Heboh, Kini Menyesal

Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi

10 Twibbon Hari Anak Nasional 2026 Gratis, Cocok Dipakai di Medsos

Mulai 17 Agustus, Proses Balik Nama Sertifikat Cuma 10 Hari

Artikel Populer

  • 1Jadi Pendiri WAICO, Indonesia Tegaskan Tak Memihak China maupun AS Dalam Pengembangan AI
  • 2Polisi Tegaskan Usut Tuntas Kasus Bocah Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri
  • 3Followers Instagram Hotman Paris Turun Usai Bela Febrie Ardiansyah
  • 4Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Periode Ke-4
  • 5Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi
  • 6Messi Absen Bela Inter Miami di 2 Laga dan MLS All-Star Usai Piala Dunia 2026
  • 7Dosen ASN yang Viral di Sidang MK Ungkap Alasan Sempat Ingin Tinggalkan Dunia Pendidikan
  • 8Timur Tengah Terus Memanas Bikin Saudi Borong Senjata AS
  • 9Mitos Piala Dunia Dongkrak Ekonomi, Benar atau Tidak?
  • 10Besok, Prabowo Akan Resmikan "Groundbreaking" Proyek Blok Masela

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Wisata
    • Kesehatan
    ×