• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Otomotif›Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMPArtikel

Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Otomotif2026-09-08 03:07:402484

Saya saat ini sedang berada di kamar Jenderal Soedirman di Grand Hotel De Djokja. Dari ruang bersejarah ini saya menyimak polemik atas pernyataan Menteri Koperasi yang menyebut Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai 'wangsit' yang diterima Presiden Prabowo Subianto dari orang tuanya.

Bagi saya, 'wangsit' tidak perlu dipahami sebagai sesuatu yang mistis. Dalam kehidupan berbangsa, wangsit adalah ilham yang lahir dari sejarah perjuangan, tradisi pemikiran, dan pengalaman membangun negara. Yang terpenting bukan istilahnya, melainkan bagaimana inspirasi tersebut diwujudkan menjadi kebijakan publik yang berlandaskan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, prinsip negara hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Pasal 33 UUD 1945 menempatkan koperasi sebagai pengejawantahan demokrasi ekonomi. Karena itu, KDKMP harus diposisikan sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat yang memperkuat petani, nelayan, pelaku UMKM, serta memperkokoh ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi nasional.

Pelaksanaan KDKMP melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 merupakan langkah penting dalam mempercepat koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Namun, apabila KDKMP diarahkan menjadi ekosistem nasional yang mengintegrasikan pembiayaan, logistik, data, distribusi, dan pelayanan ekonomi rakyat, diperlukan pengaturan yang lebih komprehensif melalui Peraturan Presiden agar tersedia kepastian hukum, tata kelola yang akuntabel, dan keberlanjutan kebijakan.

Arah penguatan tersebut sesungguhnya memiliki akar sejarah yang panjang. Panitia Siasat Ekonomi Hatta-Margono meletakkan dasar pembiayaan ekonomi rakyat. Strategi logistik rakyat Jenderal Soedirman menegaskan desa sebagai basis ketahanan nasional. Pada tahun 1952, Prof. Soemitro Djojohadikusumo menggagas pembentukan Dewan Perancang Negara sebagai ikhtiar membangun tradisi perencanaan pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, data, dan profesionalisme.

Gagasan tersebut berkembang melalui Depernas yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 80 Tahun 1958 sebagai cikal bakal Bappenas, kemudian diperkaya melalui Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahun 1960 yang menempatkan koperasi, pembangunan pedesaan, dan ekonomi rakyat sebagai bagian integral pembangunan nasional.

Dengan demikian, KDKMP bukanlah gagasan yang lahir tanpa akar sejarah. Ia merupakan mata rantai panjang evolusi pemikiran ekonomi Indonesia-dari Panitia Siasat Ekonomi 1947, strategi logistik Jenderal Soedirman 1948, gagasan Prof. Soemitro Djojohadikusumo tahun 1952, Depernas 1958, hingga PPNSB 1960-yang bermuara pada pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945.

Rekomendasi

1. Mendukung Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola Konstitusional KDKMP sebagai kodifikasi konstitusional yang menyintesiskan lima mata rantai sejarah tersebut menjadi kerangka kebijakan nasional yang utuh. Peraturan Presiden ini diharapkan menjadi legacy policy pembangunan ekonomi kerakyatan yang memberikan kepastian hukum, arah kelembagaan, dan keberlanjutan tata kelola KDKMP.

2. Menegaskan dalam Peraturan Presiden empat pilar tata kelola KDKMP, yaitu pembiayaan nasional yang berkelanjutan, penguatan logistik dan cadangan pangan sipil, tata kelola koperasi yang profesional dan akuntabel, serta penguatan fungsi koperasi dalam distribusi dan penyerapan hasil produksi rakyat sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

3. Mendukung DPR RI segera menetapkan RUU tentang Satu Data Indonesia sebagai RUU usul DPR dalam Rapat Paripurna agar dapat memasuki pembahasan bersama Pemerintah. Undang-undang tersebut penting sebagai fondasi kedaulatan data dan kedaulatan digital Indonesia, sekaligus menjadi dasar pengembangan Satu Data Koperasi Indonesia yang menjamin interoperabilitas data, kebijakan berbasis bukti, pelindungan data pribadi, pengawasan yang efektif, serta penyelenggaraan KDKMP yang transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Wangsit Prof Soemitro dan Jenderal Soedirman, serta seluruh pendiri bangsa tentang koperasi desa bukanlah mitos. Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih adalah keberanian menjadikan desa sebagai benteng Republik dan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional. Sejarah memberi arah, konstitusi memberi legitimasi.

Salam Sopan Indonesia!

Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi XIII DPR RI

URL artikel:http://papertraillab.com/html/765d699228.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Otoritas PFII Berpotensi Picu Celah Hukum Baru dengan OJK hingga BI

  • Tuntaskan Perkara Ijazah, 15 Teman Kuliah Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa

  • WN Iran Ditangkap Usai Curi Uang Kasir Minimarket di Badung Bali, Modus Tukar Uang

  • Ingin Jadi Guru hingga Pernah Dibully, Peserta Jalur Disabilitas UNJ Naik Jadi 138 Orang

  • Pria Tewas Tertembak di Hotel Mewah Jaksel Diduga Bunuh Diri

  • Guyon Cak Imin: PKB Lebih Jago dari Golkar di Mini Soccer, di Pemilu?

  • Ada Dua Demo di Jakarta Hari Ini, Hindari Potensi Macet di Lokasi Berikut

  • Jalan Rusak, Ratusan Petani Bengkulu Tengah Urunan Selama 10 Bulan, Bupati Pinjamkan Alat Berat

Artikel Populer

  • 1Mengenal Pelat Nomor Warna Hijau yang Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
  • 2Pasokan Bio Solar Dipangkas Separuhnya, Antrean Truk di SPBU Bengkulu Sepanjang Ratusan Meter
  • 3Daftar 4 SD Negeri di Demak yang Terima Murid Baru di Bawah 5 Anak
  • 4Motif Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Terungkap, Tersinggung soal Seragam Sekolah
  • 5Segini Banyak Hadiah Uang untuk Juara Piala Dunia 2026
  • 63 Rekor Lionel Messi yang Pecah di Piala Dunia 2026
  • 7Kebocoran Gas Diduga Picu Ledakan di Rumah Mewah Medan, Lurah: Di Kompleks Ini Semua Pakai Gas Tanam
  • 8Viral, Video Grill Drainase Jalan Pahlawan Semarang Buat Kaget Pengendara, DPU Jelaskan Penyebabnya
  • 9Rp 715 Miliar Dana Pensiun PNS Malaysia Nyangkut di eFishery, Pengelola Tempuh Segala Cara
  • 10Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Kegiatan 2 tentang Sagu
  • 11Zulhas: Seluruh Pangan di Papua Akan Disuplai dari Wanam
  • 12Rincian Utang Rp 1,6 Triliun BGN Era Dadan: Bayar EO, Unhan, hingga Sendok

Tag Populer

  • Otomotif
  • Bisnis
  • Berita
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan

Populer Situs

Kisah Pilu Luluk Ilhana, "Single Mom" di Jepara yang Di-PHK gara-gara Ketiduran 2 Menit

Polisi Gagalkan Penyelundupan 600 Kg Timah Ilegal, Disamarkan sebagai Ikan Asin

Menolak Lupa ala Argentina dan Pengalaman Indonesia

Terlilit Pinjol, Istri Sakit, Ibu Meninggal: Tekanan Berlapis Peneror Bom SDN Srengseng Sawah

PDI-P Tunggu Jawaban BGN soal Kader Partainya yang Punya Dapur MBG

Trump Sebut Bakal Beri Tarif ke Kanada Gara-gara Asap Kebakaran Hutan

Pengeluaran Gen Z Jakarta Tembus Rp 11,9 Juta, PayLater Jadi Penolong atau Beban?

Bupati Kulon Progo Ungkap Penyebab Kenakalan Pelajar: Berawal dari Pembiaran Hal-hal Kecil

Artikel Populer

  • 1Bocoran Isuzu di GIIAS 2026: Siapkan 5 Kendaraan Niaga
  • 24 Pemimpin Dunia yang Akan Hadiri Final Piala Dunia 2026, Siapa Saja?
  • 3Material Rendah Emisi Mulai Jadi Pilihan untuk Ruang Bermain Anak
  • 4786 Personel Dikerahkan, Polda Sumut Amankan Distribusi BBM di 325 SPBU
  • 5Usia Produktif Dominasi Kasus HIV di Sidoarjo, Dinkes Catat 3.767 ODHIV Berusia 25-40 Tahun
  • 6Hasil Piala AFF Wanita 2026: Indonesia Runner up Grup B Usai Ditahan Kamboja 1-1
  • 7Pertalite Eceran di Medan Tembus Rp 25.000 per Botol, Ini Kata Pertamina
  • 8Cairan Infus Viral untuk Jerawat, Dokter: Belum Ada Bukti Bisa Atasi Jerawat
  • 9PAM JAYA Salurkan Bantuan Toren Gratis, Warga: Sangat Berguna Sekali
  • 10Update Kecelakaan Beruntun 9 Kendaraan di Sibolangit: 4 Orang Tewas, 8 Terluka

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Otomotif
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Wisata
    • Berita
    ×