• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Wisata›Polisi Bakal Panggil Penyanyi Icha Chellow-Mala Agatha, Buntut Laporan Lagu Bermuatan PornografiArtikel

Polisi Bakal Panggil Penyanyi Icha Chellow-Mala Agatha, Buntut Laporan Lagu Bermuatan Pornografi

Wisata2026-09-08 02:46:064

Polresta Malang Kota akan segera memanggil penyanyi Icha Chellow dan Mala Agatha beserta tim kreatifnya untuk dimintai klarifikasi terkait laporan dugaan konten pornografi dalam lagu "Gapapa" versi keduanya.

Rencananya, pemanggilan akan dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi pelapor dari Yakuza Maneges Malang Raya pada Senin (20/7/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, Kompol Rahmad Aji Prabowo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pihak pelapor menjadi tahap awal untuk menggali informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan.

Setelah itu, penyidik akan memeriksa saksi-saksi lain sebelum memanggil pihak yang dilaporkan.

"Setelah pemeriksaan saksi pelapor selesai, kami akan melaksanakan klarifikasi kepada saksi lainnya. Selanjutanya, baru dilakukan pemanggilan kepada pihak terlapor, yaitu Icha Chellow, Mala Agatha, beserta tim kreatifnya," kata Aji, Senin.

Aji menyebut, satu hal yang masih didalami penyidik adalah lokasi pasti pembuatan konten. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan kewenangan penanganan perkara.

"Kami akan melihat apakah locus delicti memang berada di Kota Malang atau bukan. Jika nantinya terbukti berada di wilayah hukum lain, tentu akan kami koordinasikan dan limpahkan ke Polres yang berwenang," ujarnya.

Meski video klip lagu tersebut telah dihapus dari media sosial dan kedua penyanyi sudah menyampaikan permintaan maaf, Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Aji menjelaskan, penghapusan konten maupun permintaan maaf tidak secara otomatis menghentikan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

"Walaupun kontennya sudah diturunkan, tindakan tersebut tidak serta-merta menggugurkan dugaan perbuatan pidana. Hasil akhirnya akan ditentukan berdasarkan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut," ungkap Aji.

Sementara itu, Tim Hukum Yakuza Maneges Malang Raya, Moh Zakki, telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polresta Malang Kota. Dia mengaku, penyidik menggali sejumlah informasi, mulai dari waktu pertama kali mengetahui video tersebut hingga dugaan lokasi pembuatan konten.

"Penyidik menanyakan di mana saya melihat konten itu, kapan mengetahuinya, dan apakah saya mengetahui lokasi pembuatannya. Kami sampaikan tidak mengetahui lokasi pastinya," kata Zakki.

Meski belum mengetahui lokasi pembuatan video, Zakki menyebut, pihaknya siap membantu penyidik apabila dibutuhkan untuk mengungkap fakta dalam perkara tersebut.

Menurut dia, laporan yang diajukan Yakuza Maneges bukan berkaitan dengan persoalan hak cipta lagu, melainkan dugaan pelanggaran terhadap ruang publik akibat konten yang dinilai bermuatan pornografi.

"Permintaan maaf mereka berkaitan dengan hak cipta lagu yang sifatnya privat. Laporan kami berada di ranah publik karena kami menilai masyarakat, khususnya generasi muda, dirugikan oleh konten tersebut," ujarnya.

Sebagai informasi, Yakuza Maneges Malang Raya melaporkan Icha Chellow dan Mala Agatha ke Polresta Malang Kota pada 13 Juli 2026, terkait lagu "Gapapa" versi mereka.

Pelapor menilai lirik dan video klip lagu tersebut mengandung unsur vulgar yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video klip lagu. Kedua penyanyi tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 34 jo Pasal 8 atau Pasal 36 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi serta Pasal 406 huruf (a) atau Pasal 407 KUHP.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/7d899984.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Pengasuh Ponpes di Wonogiri Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Modus Janjikan Sekolah Kedinasan

  • Harga Emas Hari Ini 18 Juli 2026: Antam, Galeri 24 Pegadaian, dan UBS

  • Link dan Jadwal Inggris Vs Perancis di Perebutan Juara 3 Piala Dunia 2026

  • Sembilan Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla, Musi Rawas Terbaru

  • Tinggi Muka Air Bendung Katulampa Bogor Sentuh 0 Cm Imbas Kemarau

  • TNI-Polri Bakal Dilibatkan Awasi Pajak di Desa, Pemprov Jateng: Pajak Kewajiban Warga Negara

  • Dapur MBG di Blora Pakai Minyak Goreng MinyaKita, Korwil SPPG: Enggak Boleh

  • Iran Diduga Lacak Ponsel Tentara AS, Manfaatkan Celah Telekomunikasi

Artikel Populer

  • 1Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Kegiatan 2 tentang Sagu
  • 2Viral, Video Grill Drainase Jalan Pahlawan Semarang Buat Kaget Pengendara, DPU Jelaskan Penyebabnya
  • 3Erika Lulus S1 Tanpa Skripsi Berkat Inovasi Belajar Matematika lewat Tari Kembang Kahyangan
  • 4Kronologi Petugas Bongkar Bagasi Bus DAMRI di Bakauheni, Temukan 977 Burung Liar Tanpa Dokumen
  • 5Tahun 2027, Pabrik Kimia Chandra Asri Rp 14,3 Triliun Siap Operasional
  • 6Berkaca Dari Kecelakaan Maut di Pantura Indramayu, Mobil Pikap Dilarang untuk Angkut Penumpang
  • 7Cara Tentukan BBM yang Tepat untuk Motor, Jangan Asal Pilih RON Tinggi
  • 8IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas
  • 9Jawab Rumor Setelah 27 Tahun, Elaine Ng Sebut Jackie Chan Tak Pernah Meminta Tes DNA Putrinya
  • 10Viral, Video Grill Drainase Jalan Pahlawan Semarang Buat Kaget Pengendara, DPU Jelaskan Penyebabnya
  • 11Cara Benar Naik Motor Skutik biar Hemat BBM, Hindari Kebiasaan Ini
  • 12NORAD Terapkan Pembatasan Terbang saat Final Piala Dunia 2026

Tag Populer

  • Wisata
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Berita

Populer Situs

Cerita Sailah, dari Tanah ke Hunian Layak Berkat Bantuan Pemprov Jateng

Mobil Tahanan Disiagakan Dekat Lokasi Demo Mahasiswa, Polisi: Antisipasi Penyusup

Kebiasaan Duduk Lama Saat Scrolling Bisa Ganggu Fungsi Otak, Olahraga Jadi Penyeimbang

BPDP Pastikan Dana Program B50 Aman, Kebutuhan Tahun Ini Diperkirakan Rp 32,3 Triliun

Dulu Ambil Air Pakai Ember, Kini Petani NTT Panen Dua Kali Setahun

Kelanjutan Kasus Febrie Adriansyah, Polri Minta Masyarakat Percaya Pada Kejagung

Kemenag Wonogiri Jembatani Sekolah Filail hingga Perpindahan Ponpes bagi 120 Santri Ponpes Manjung

Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta

Artikel Populer

  • 1IHSG Ditutup 15 Juli 2026 Naik 2 Poin ke 6.041,97, ANTM Teratas
  • 2IHSG Naik 4,24 Persen, Saham ADRO, ESSA, dan ITMG Bisa Dicermati Ritel Pekan Depan
  • 3Secangkir Kopi, Meja Daur Ulang, dan Gaya Hidup yang Kian Berkelanjutan
  • 4Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji
  • 5Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Bekasi karena TKP Sepi dan Tanpa CCTV
  • 6DPR: Investor PFII Bakal Ditawari Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun
  • 7Rumah Argentina Berdiri di Pesisir Polewali Mandar, Kisah Fanatisme Yusuf untuk Tim Tango
  • 8Stadion Penuh, Dompet Tetap Seret: Realita Ekonomi Meksiko Usai Piala Dunia
  • 9Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kepastian soal Moratorium Dapur Baru MBG
  • 10Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan Nusantara

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Kesehatan
    ×