• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Teknologi›Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari PolriArtikel

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Kejagung Pelajari Alat Bukti dari Polri

Teknologi2026-09-08 02:56:398284

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Polri dan penanganan kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung . Kejagung menyatakan saat ini tengah berkoordinasi dengan Polri untuk mempelajari alat bukti terkait pelimpahan perkara tersebut.

"Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," kata Plt Jampidsus sekaligus Jamwas, Rudi Margono, kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu .

Setelah pelimpahan ini, Kejagung akan melanjutkan penyidikan yang dilakukan oleh Polri. Terkait itu, Rudi menyebut pihaknya akan segera melakukan ekspos atau gelar perkara bersama tim Kortas Tipikor Polri setelah seluruh berkas perkara dan berita acara diterima.

"Nanti menunggu pengembangan di penyidikan, ya, pelimpahan. Nanti berkas-berkasnya hari ini kan menyusul, sama berita acaranya. Baru kita ekspos bersama dengan tim Kortas Tipikor," jelasnya.

Rudi memastikan pihaknya akan mempelajari seluruh materi perkara, termasuk alat bukti dan barang bukti yang saat ini masih berada di Polda Metro Jaya. Barang bukti tersebut akan dilimpahkan usai koordinasi lanjutan dengan Kortas Tipikor Polri.

"Teknisnya baru hari ini kita terima, kita pelajari dulu, kita buka alat buktinya, barang buktinya, kemudian terkait unsur materiilnya bersama-sama Kortas Tipikor," tutur Rudi.

"Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Makanya kita sampaikan tadi dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi," tegasnya.

Sebelumnya, dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung disebutkan bahwa tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antaraparat penegak hukum.

"Berkenan pada sore hari ini kami secara formil akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Plt Jampidsus Rudi Margono dalam jumpa pers, Sabtu .

Menurutnya, masyarakat menaruh perhatian terhadap penyelesaian perkara-perkara tersebut. Sebab itu, percepatan penanganan menjadi salah satu fokus utama.

"Karena faktanya, masyarakat, publik menunggu terkait dengan penyelesaian perkara seperti yang disampaikan oleh Ketua Komisi III ini," ujarnya.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/815b799177.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Awasi Kasus Febrie, Komisi III DPR Terus Dukung Kerja Kejagung

  • Respons Laporan Warga, Polres Kuansing Musnahkan 48 Rakit Emas Ilegal

  • Pemobil di Chili Tabrak Kerumunan Festival, 6 Orang Tewas

  • Bukan Cuma Megah, Venue Final Piala Dunia Punya Predikat Stadion Hijau

  • Prabowo di Puncak Harkopnas: Muka Kalian Bukan yang Bawa Lari Uang ke LN

  • Bupati Sukoharjo Pakai Hasil Peras Anak Buah buat Renovasi Rumah dan Beli Mobil

  • Rano Karno: Aku Dukung Spanyol Kalahkan Argentina 2-1

  • Bupati Sukoharjo Pakai Hasil Peras Anak Buah buat Renovasi Rumah dan Beli Mobil

Artikel Populer

  • 1Groundbreaking Abadi Masela Digelar Usai 28 Tahun, Bahlil Apresiasi Prabowo
  • 2Kabut Asap Bayangi Final Piala Dunia, Udara New York Sangat Tidak Sehat
  • 329.830 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Digembleng, Pemerintah Kejar SDM Siap Kelola Ekonomi Desa
  • 4Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan
  • 5Pigai Dorong Penyelesaian Konflik Adonara Lewat Pendekatan Budaya, Ini Alasannya
  • 6Presiden LaLiga Konfirmasi Barcelona Kembali ke Aturan Rasio 1:1
  • 7Christian Sugiono dan GB Sanitaryware Hadirkan Bak Cuci Piring Terintegrasi
  • 8Taylor Swift dan Coldplay Pernah Konser di MetLife Stadium, Venue Final Piala Dunia
  • 9Menkes Minta Tata Kelola Blokir Anggaran Diperbaiki
  • 10Viral Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Kampus Bilang Begini
  • 11Gelombang Panas Picu Kebakaran Hutan di Prancis, Rute Kereta Cepat Terganggu
  • 12Cerita Kedekatan Iptu Motalip dengan Warga Nduga dalam Jaga Keamanan

Tag Populer

  • Teknologi
  • Bisnis
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Berita
  • Kesehatan

Populer Situs

Prabowo Hadiri Puncak Hari Koperasi Nasional Ke-79

Air Bersih di Kelapa Gading Jakut Mengalir Kecil Hari Ini? PAM Jaya Ungkap Penyebabnya

10 Tahun HBC Purwakarta, dari Komunitas Jadi Keluarga Besar

Piala Dunia 2026: Perancis Lebih Jago dari Inggris saat Tampil di Perebutan Peringkat 3

Belajar dari Kasus Bom MAN 3 Padang, Ini Bedanya Candaan dan "Bullying" Menurut Pakar

Ayah Tiri di Sampang Perkosa Anak, Korban Diselamatkan Paman dan Bibi setelah Dituduh Bohong oleh Ibunya

Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah

Kemenbud Kerja Sama dengan Danantara Perkuat Ekosistem Pemajuan Kebudayaan

Artikel Populer

  • 1Spanyol Hapus Sosok Donald Trump dari Foto Selebrasi Juara Piala Dunia 2026
  • 2Bupati Majalengka Optimistis Masa Depan Bandara Kertajati Cerah Saat Jadi Pusat Industri Dirgantara
  • 3Deretan Aksi Rasisme di Piala Dunia 2026, Suporter hingga Pemain Jadi Korban
  • 4Sadisnya Rahmat Dimas Rampok dan Bunuh Ojol Tidur di Tangerang
  • 52 Tahun Dipasung dengan Rantai, Remaja 13 Tahun di Jember Dievakuasi Dinsos Jatim
  • 6Konser Akbar Monas Berpotensi Picu Macet, Simak Jalur Alternatifnya
  • 7KPK Periksa Kepala BPKAD Tulungagung, Telusuri Aliran Dana ke Bupati Gatut
  • 8Tinggal Sendiri dan Tak Punya Keluarga Bisa Buat KK Mandiri, Ini Caranya
  • 9Kesaksian Warga Detik-detik Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Tewaskan 4 Orang
  • 10PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Berita
    • Bisnis
    • Pendidikan
    • Otomotif
    ×