• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Teknologi›Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 MiliarArtikel

Jaringan Judi Online Terungkap di Purwakarta Libatkan WNA, Omzet Capai Rp 96 Miliar

Teknologi2026-09-08 03:45:0056328

Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil membongkar jaringan judi daring (online) berskala besar yang memiliki omzet mencapai sekitar Rp 96 miliar.

Praktik ilegal tersebut dijalankan melalui sejumlah aplikasi yang menyediakan fitur pembelian koin untuk bermain gim dengan sistem taruhan.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi besar dalam pemberantasan judi online di wilayah Jawa Barat, mengingat jaringan yang terlibat beroperasi lintas daerah hingga melibatkan warga negara asing.

Bagaimana kronologi pengungkapan kasus ini?

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Fian Yunus menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan panjang yang dimulai sejak Maret 2026.

"Pengungkapan ini dilakukan pada tiga lokasi, yaitu Kabupaten Purwakarta, Jakarta Selatan, dan Kabupaten Bondowoso. Penyelidik membutuhkan waktu kurang lebih empat bulan," kata Fian saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Senin (20/7/2026).

Selama proses penyelidikan, petugas menelusuri aktivitas jaringan yang memanfaatkan aplikasi digital sebagai sarana perjudian terselubung.

Modus yang digunakan adalah menyediakan permainan berbasis koin yang dapat dibeli oleh pengguna, kemudian digunakan untuk bertaruh dalam permainan.

Siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini?

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil menangkap 11 orang tersangka. Sementara satu orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga melarikan diri ke luar negeri.

Ke-11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial LY, IVA, LH, TOM, TAP, FDM, MR, V, ARP, VADP, dan SNR. Satu tersangka berinisial NAL saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Menurut Fian, salah satu tersangka yang ditangkap merupakan warga negara asing asal China berinisial LY yang diamankan di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

"Peran warga negara asing tersebut adalah membawa atau mengembangkan aplikasi judi online ke Indonesia yang telah dibangun sejak tahun 2023 hingga sekarang," katanya.

Polda Jawa Barat juga masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain atau lokasi tambahan yang digunakan dalam operasional judi daring tersebut.

Apa saja barang bukti yang berhasil disita?

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Hendra Rochmawan menyebutkan, total barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Barang bukti yang disita antara lain:

Uang tunai lebih dari Rp 2,26 miliar5 unit jam tangan mewahEmas batangan seberat 254 gramBerbagai perhiasan bernilai tinggi.

"Selain itu, kami juga berhasil menyita sejumlah kendaraan mewah, seperti Mercedes-Benz, Toyota Alphard, Hyundai Palisade, Toyota Hilux, dan Mazda Biante," kata Hendra.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan sejumlah pasal berlapis yang berkaitan dengan kejahatan siber dan pencucian uang. Hal ini dilakukan mengingat kompleksitas kasus serta besarnya nilai transaksi yang terlibat. Mereka dijerat dengan:

Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)Undang-Undang Perlindungan Data PribadiUndang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Dengan pasal tersebut, para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun serta denda maksimal Rp 4 miliar.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

URL artikel:http://papertraillab.com/html/836c699157.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Skandal Ujian Promosi PNS, Hampir 6.000 Pegawai Terancam Dihukum

  • Mantan Perawat Jepang Diduga Bunuh Pasien dengan Mencampurkan Feses ke Infus

  • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di Jember, Satgas Selidiki Penyebabnya

  • Meski Kalah di Final Piala Dunia 2026, Presiden Argentina Siapkan Hari Libur Khusus

  • Iran Batalkan Ujian Akhir SMA gegara Serangan AS

  • SMAN 3 Kota Sorong Juara LCC Empat Pilar MPR Papua Barat Daya

  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima

  • NIB Wajib bagi Pedagang E-commerce, Kemendag Tegaskan Tak Otomatis Kena Pajak

Artikel Populer

  • 1Ketua IDI TTU Diperiksa Polda NTT, Ungkap Intimidasi yang Dilaporkan Dokter Icha Sebelum Meninggal
  • 2Konflik Adonara, Menteri HAM Dorong Penyelesaian Lewat Pendekatan Budaya
  • 3PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak'
  • 47 Begal Diringkus Polda Jatim, 1 Tertabrak Mobil Petugas Saat Coba Melarikan Diri
  • 5Cara Nonton Perancis Vs Inggris di Piala Dunia 2026 via Live Streaming dan TVRI, Kickoff 04.00 WIB
  • 6Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik saat Acara Ultah Keluarga di Jakpus
  • 7Polisi Tangkap 3 Penadah Saat Buru Pencuri Motor di Karawang
  • 8Terungkap Peran 2 Tersangka Wanita Terkait Tewasnya ASN BPN Nias di Apartemen Medan
  • 9Ibu Femas Yani Arianto Buka Suara Terkait "Kaburnya" Sang Anak di Korea Selatan
  • 10BGN Respons Keheranan Anggota DPR soal WTP 2025: Paling Pas Jawab BPK
  • 11Lucas Digne Buka Suara soal Pelanggaran terhadap Lamine Yamal
  • 12Momen Raja Charles III Terima Andy Burnham Usai Ditunjuk Jadi PM Inggris

Tag Populer

  • Hiburan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Berita
  • Pendidikan

Populer Situs

Petani di Kendari Diduga Perkosa Perempuan Disabilitas 4 Kali

Polisi Selidiki Pelaku Curanmor yang Tembak Ojek di Matraman Jaktim

DLHK Banten Ungkap Biang Kerok Bikin Air di Sungai Ciujung Menghitam

Anak 3 Tahun di Kota Serang Kecanduan Rokok, Kerap Pungut Puntung Lalu Diisap

Imbas Putusan MK, MUI Dorong Pemerintah Segera Buat Regulasi Turunan Izin Tambang

Followers Instagram Hotman Paris Turun Usai Bela Febrie Ardiansyah

Kronologi Bentrokan Pemuda di Kebumen dan Kebakaran Gudang J&T

Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan Perempuan

Artikel Populer

  • 1Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Monyet Ekor Panjang Serbu Pasar Telaga Ngebel Ponorogo
  • 2Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Meninggal di Belakang Rumahnya
  • 3Polisi Dalami Dugaan Bullying Siswa Bawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang
  • 4Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M
  • 5Frenkie de Jong Cedera, Hansi Flick Siap Coba 6 Pemain Muda Barcelona
  • 6Polisi: Siswa Bawa Bom di MAN 3 Padang Tak Terafiliasi Jaringan Terorisme
  • 7Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Tramadol, 493 Butir Obat Keras Disita
  • 8Cara Menyimpan Kentang Agar Tidak Cepat Rusak dan Awet Berbulan-bulan
  • 9Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau
  • 10Hobi Terasa Ringan, Pekerjaan Berat Dimulai? Penelitian Ungkap Penyebabnya

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Bisnis
    ×