• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Kesehatan›Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum MatiArtikel

Febrie Tersangka 3 Kasus Korupsi, Legislator PDIP: Kalau Bisa Hukum Mati

Kesehatan2026-09-08 03:02:4441193

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mengecam keras tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Menurutnya, kasus tersebut merupakan skandal yang memalukan.

"Tentunya skandal dalam proses yang terjadi dan sudah ditetapkan tersangka, ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh rakyat Indonesia," ujar Gus Falah dalam rapat khusus Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Sabtu .

Gus Falah meminta para tersangka dalam tiga kasus korupsi tersebut diadili dengan hukuman maksimal. Bahkan dia menyebut hukuman mati layak diberikan jika terbukti melakukan korupsi yang merugikan masyarakat.

"Oleh karena itu, saya meminta pelaku, Tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa, dihukum mati. Karena apa? Karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan, blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, ASABRI, ini kan sangat sungguh menjijikkan. Apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini," ujarnya.

Plt Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan tiga kasus korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi . Perkara ini ke dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Margono menyampaikan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka satu dari pihak swasta dan F.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta. Yang kedua adalah berinisial F," kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan , Sabtu .

Tiga kasus itu adalah dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

Atensi Presiden

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen untuk mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.

Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

Dia mengatakan Polri juga merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Dia mengatakan perkara itu ditangani melalui joint investigasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/662b799330.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kerja Keras tapi Gaji Stagnan? Dosen USU Beri Analisis dan Solusinya

  • Promo JSM Alfamart Periode 17-19 Juli 2026, Minyak Goreng Hemat Mulai Rp 30.000-an

  • Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah

  • Memulihkan Lahan, Menumbuhkan Ekonomi dari Desa Pulu

  • 15 Contoh Jawaban PMM 2025: Bagaimana Anda Menerapkan Inspirasi Tersebut untuk Kemajuan Penguasaan Kompetensi?

  • Ada "Samudra Purba" di Bawah Gurun Sahara, Sebagian Air Sudah Berusia Jutaan Tahun

  • Prabowo Ungkit Kalah Pilpres: Tapi Gerakan Koperasi Bersama Saya

  • Aparat Gabungan Sisir Titik Rawan Pascabentrokan Warga 2 Desa di Flores Timur

Artikel Populer

  • 1Ketum Dekopin: Baru di Era Presiden Prabowo Gerakan Koperasi Dapat Perhatian
  • 2Jangan Terburu-buru Hakimi, Tragedi Cipayung Harus Diusut Secara Objektif
  • 3“Demokrasi Tidak untuk Dijual”, Inggris Batasi Dana Kampanye dan Pengaruh Orang Kaya
  • 4Hotman Ungkap Febrie Adriansyah Bantah Menerima Rp 50 Miliar dari Tan Kian
  • 5TNI AD: Ledakan di Gudang Madiun Terjadi Saat Pemeriksaan Amunisi
  • 6Istri Mantan PM Najib Razak Gugat Komedian Malaysia Atas Pencemaran Nama Baik
  • 7Viral Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Kampus Bilang Begini
  • 8Viral Diduga Konflik Antartetangga di Gambir hingga Pria Digotong Paksa
  • 92 Gunung Api di NTT Meletus Bersamaan Disertai Lontaran Abu Vulkanik
  • 10Prediksi Rafael Nadal, Spanyol Juara Piala Dunia 2026 dengan Syarat...
  • 11Standing Motor di Atas Jembatan, Pria Kampar Terjatuh ke Sungai dan Hilang
  • 12Salut! Siswa SD di Boyolali Temukan Celah Keamanan di Situs NASA

Tag Populer

  • Bisnis
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Berita
  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Wisata

Populer Situs

Cegah Kebakaran, Pemkot Depok Minta Damkar Rutin Siram TPA Cipayung

Ketum Dekopin Bantah Anggapan Koperasi Kuno: Real Madrid Dikelola Koperasi

Memanas, AS Bombardir Kota Pembangkit Nuklir Iran

Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

Dosen ASN yang Viral di Sidang MK Ungkap Alasan Sempat Ingin Tinggalkan Dunia Pendidikan

Ironi Sektor Konstruksi, Baru 629.622 Orang Pekerja Bersertifikat

Warga Blokade Akses ke SMAN 1 Labuhanratu Lampung karena Banyak Anak Sekitar Sekolah Tak Diterima

Promo Superindo Periode 17-19 Juli 2026, Telur Harga Spesial Mulai Rp 26.000

Artikel Populer

  • 1Nilai Tukar Rupiah ke Dollar AS 18 Juli 2026 di Bank Mandiri, BCA, dan BNI
  • 2Kronologi 2 Anggota DPRD Riau Cekcok hingga Berujung Baku Hantam Massa Simpatisan
  • 32 Link Live Streaming Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 dan Cara Nonton Gratis di TVRI
  • 4Korban Galodo Padang Khawatir Huntap Jauh dari Sawah: Kalau Jauh, Biaya Bensin Bertambah
  • 5Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP
  • 6Danau Dendam Tak Sudah Bersolek, Disulap Jadi Destinasi Kelas Dunia
  • 7Waka MPR Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Mitigasi Bencana
  • 8Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies
  • 9Satgas PRR Matangkan Persiapan Pembangunan Huntap di Aceh Timur
  • 106 Cara Alami Menghilangkan Mata Bengkak, Bisa Dicoba di Rumah

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Otomotif
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Wisata
    ×