• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Berita›Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU KehutananArtikel

Pigai Usul RUU Masyarakat Adat Tidak Dibenturkan dengan UU Kehutanan

Berita2026-09-08 02:50:0554

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta agar rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat tidak dibenturkan dengan undang-undang terkait kehutanan dan undang-undang terkait agraria.

Pasalnya, ia menilai perundang-undangan yang mengatur tentang tanah dan hutan kerap mengkerdilkan masyarakat adat.

"Saya ada usulan medioker Pak agar supaya tidak salah Pak, Undang-Undang Masyarakat Adat yang dirancang sekarang ini diusahakan supaya diteliti secara baik terkait Undang-Undang Kehutanan," ujar Pigai dalam rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Masyarakat Adat, dikutip dari siaran Youtube TVR Parlemen, Rabu (15/7/2026).

"Supaya jangan sampai Undang-Undang Kehutanan yang mengatur tentang aspek-aspek kelestarian dan perlindungan kehutanan, tata kelola kehutanan tidak bertabrakan dengan masyarakat adat," sambungnya.

Ia menyinggung pemimpin kementerian/lembaga periode sebelumnya yang tidak mendorong RUU Masyarakat Adat.

Pigai menilai, pemimpin kementerian/lembaga periode sebelumnya melihat RUU Masyarakat Adat bertabrakan dengan kepentingan bisnis.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar dalam penyusunan RUU Masyarakat Adat benar-benar dilakukan secara komprehensif agar selaras dengan UU Kehutanan dan UU Agraria.

"Undang-undang ini (Masyarakat Adat) tidak boleh dibenturkan, pasal-pasal tertentu tidak boleh dibenturkan dengan Undang-Undang Kehutanan. Pasal tertentu tidak boleh dibenturkan dengan Undang-Undang Agraria," ujar Pigai.

"Saya mengusulkan cari pasal yang tidak membenturkan, tapi menyelaraskan, saling menyempurnakan. Dengan demikian Kementerian Kehutanan, Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Agraria tidak defensif terhadap ini," sambungnya.

Dalam pemaparannya, terdapat empat permasalahan sosial terhadap masyarakat adat, yakni tidak adanya perlindungan hukum yang efektif; konflik akibat ketidakpastian hak; kemiskinan, marginalisasi, dan kriminalisasi; serta keberagaman satuan sosial dalam masyarakat yang tidak dapat disederhanakan dalam kebijakan publik.

Selanjutnya, ia menyampaikan permasalahan hukum yang kerap dirasakan masyarakat adat, yakni regulasi tersektoral dengan perbedaan nomenklatur dan pendekatan; pengakuan bersyarat yang bersifat membatasi dan menghambat perlindungan; serta prosedur pengakuan yang rumit.

Ia sendiri tidak segan mengkritik negara yang tidak menghargai dan mengakui jasa-jasa dari masyarakat adat di Indonesia.

Tidak lupa, Pigai mengapresiasi Baleg periode 2024-2029 yang menginisiasi pembahasan RUU Masyarakat Adat.

"Jadi jangan pernah kita mengabaikan komunitas masyarakat adat," tegas Pigai.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/675c899316.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Perjuangan Bocah Kembar Siam Subang Mengenyam Pendidikan, Ceria Jalani Hari Pertama Sekolah

  • 370 Drone Ukraina Melesat ke Moskow dalam Semalam, 7 Orang Tewas

  • Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi

  • Rasa Group Bidik Timur Tengah hingga AS, Andalkan Ekspor Brand Kuliner Indonesia

  • Konflik AS & Iran, Waka MPR Dorong Perkuat Ketahanan Energi

  • 3 Aktor Intelektual Culik-Bunuh Kacab Bank Ilham Divonis 10-13 Tahun Penjara

  • 5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

  • Mentan Apresiasi Kinerja Ahmad Luthfi, Jateng Bakal Dapat 7 Ribu Pompa Air

Artikel Populer

  • 1Pabrik Garmen PT Samwon Jepara Tutup Agustus 2026, 670 Pekerja Terancam PHK
  • 2Habiburokhman Jelaskan Perlu Pengawas Khusus Penerapan RUU Perampasan Aset
  • 3Dihuni Cuma 350 Orang, Flam Desa Surga di Balik Keajaiban Film Frozen
  • 4Didukung Korsel, Charging Station BRT di Bandung Mulai Dibangun
  • 5Christine Hakim jadi Caregiver Suami dan Ibu yang Sakit Jantung  
  • 6Awal Mula Pohon Suweg Mirip Bunga Bangkai Ditanam hingga Mekar di Bekasi
  • 7Cerita Warga Depok Rumahnya Diteror Tetangga: Tendang Pagar hingga Bawa Golok
  • 8Dukung Implementasi KDKMP, Kemendagri-Pemda Perkuat Verifikasi & Validasi
  • 9Apakah Cabut Gigi Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Syarat dan Ketentuannya
  • 10Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
  • 11Jelang Sidang Kabinet, Menteri hingga Kepala Lembaga Merapat ke Istana
  • 12Dikecam Sana-sini, Hotman Paris 2 Kali Minta Maaf Usai Konpers Kasus Febrie

Tag Populer

  • Berita
  • Hiburan
  • Wisata
  • Otomotif
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Teknologi

Populer Situs

Media Asing Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Kredibilitas Antikorupsi Indonesia Dipertanyakan

Lagi, Penyidik Polri Datangi Kejagung Bawa Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie

Pasokan Air PAM Berpotensi Mati di 7 Kelurahan Jakbar Mulai 17 Juli

Ada 2 Juta Keluarga di Jabar Belum Memiliki Rumah, Sekda Jabar: 90.000 ada di Kota Bandung

Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Kayu Illegal Logging Disita

Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap

Pegawai Kemenag Mamuju Ditemukan Meninggal di Belakang Rumahnya

Survei AFTECH: Fintech Beralih Fokus ke Penguatan Fundamental Bisnis

Artikel Populer

  • 1AS Bombardir Iran 6 Jam, Teheran Balas Gempur Pangkalan Militer AS
  • 2Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP
  • 3Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu
  • 4Bupati Lombok Barat Nobar Piala Dunia Dini Hari, Paginya Kantor Disegel KPK
  • 5Harga Pasaran Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
  • 6Temui Massa Mahasiswa, Plt Warek UINSA: Penunjukan Rektor Kewenangan Menag
  • 7Pemprov Banten Tawarkan Peluang Investasi ke Vietnam, Perumahan hingga Susu
  • 8MPR Gelar Sarasehan di Pekanbaru, Bahas Obligasi Daerah & Investasi Publik
  • 9Layanan Penyeberangan Perintis NTT Kembali Dibuka, Akses 3T Pulih
  • 10PM Israel Dukung Argentina di Final Piala Dunia, Sebut Presiden Milei Sahabat

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Teknologi
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Bisnis
    • Otomotif
    ×