• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Pendidikan›Bupati Lombok Barat Nobar Piala Dunia Dini Hari, Paginya Kantor Disegel KPKArtikel

Bupati Lombok Barat Nobar Piala Dunia Dini Hari, Paginya Kantor Disegel KPK

Pendidikan2026-09-08 02:54:5854262

Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel dua ruang kerja pejabat utama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Ruangan yang disegel ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Lalu Ratnawo.

Dilansir detikBali, Senin , Lalu Ahmad sempat nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat hingga subuh. Beberapa jam kemudian, ruang kerja orang nomor satu di Lombok Barat itu justru disegel KPK.

Tak hanya ruang kerja LAZ, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Lalu Ratnawo sekitar pukul 07.30 Wita.

Sekretaris Daerah Lombok Barat Akhmad Saikhu mengatakan dia baru mengetahui penyegelan setelah tiba di kantor. Menurut dia, sebelumnya ia bersama Bupati LAZ dan sejumlah pejabat masih mengikuti nonton bareng Piala Dunia 2026 yang mempertemukan Spanyol dan Argentina di partai final.

"Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh. Karena tadi pagi kan kita nonton bareng sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," ujarnya.

Pantauan detikBali, pita merah-hitam bertuliskan 'Dilarang melewati garis batas' dipasang tepat di pintu ruang kerja Bupati LAZ. Saikhu memastikan LAZ tidak berada di kantor saat penyegelan dilakukan. Hingga Senin siang, menurut dia, belum ada penjelasan resmi terkait penyegelan tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.

Lihat juga Video: Penembakan Lokasi Nobar Piala Dunia di California, 1 Tewas

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/727d699266.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Ganda Monster China Mundur, Ana/Trias Lolos Perempat Final Japan Open

  • Polisi: Siswa Bawa Bom di MAN 3 Padang Tak Terafiliasi Jaringan Terorisme

  • Perancis Takluk dari Spanyol, Kylian Mbappe dan Patrick Vieira Kritik Performa Tim

  • Modus Petani di Kendari Sultra Perkosa Perempuan Disabilitas, Beraksi sejak 2024

  • Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 8.000 Triliun, Ekonom: Kenaikan Tak Selalu Berarti Makin Boros

  • Bareskrim Serahkan 3 Bandar Narkoba Katingan ke Polda Kalteng

  • Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

  • Prabowo Bicara Investasi di RI: Investor Untung tapi Rakyat Harus Sejahtera

Artikel Populer

  • 1PAM JAYA Jamin Layanan Air Tetap Lancar Selama Perbaikan IPA Hutan Kota
  • 2Iran Ancam Serangan Skala Penuh Jika AS Tak Berhenti Menyerang
  • 3Waka MPR Desak Respons Cepat Kondisi Darurat Kekerasan Perempuan
  • 4Mengapa Jatuh Cinta Bisa Memicu Rasa Takut dan Cemas?
  • 5Bukan Juaranya, Ini Pihak yang Paling Untung dari Piala Dunia 2026
  • 6Burnham Telepon Trump Usai Resmi Jadi PM Inggris, Ini yang Dibahas
  • 7RI Perkuat Infrastruktur Digital dengan Kabel Bawah Laut Nongsa-Changi
  • 8Rapat bersama Komisi II, Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
  • 9Canda Prabowo soal Maung, Singgung Polri Tak di Bawah Menhan
  • 10IHSG Diprediksi Menguat, Saham AMMN, ANTM, BBCA Hingga ADRO Perlu Dicermati Ritel
  • 11Capai Final Piala Dunia 2026, Messi Tepis Isu Argentina Dibantu FIFA
  • 12Kertajati Didorong Menjadi Pengungkit Ekonomi Kawasan Rebana

Tag Populer

  • Teknologi
  • Otomotif
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Berita
  • Kesehatan
  • Hiburan
  • Wisata

Populer Situs

Melihat Perjuangan Guru di Sukabumi, Lintasi Sungai Pakai Perahu Karet akibat Jembatan Putus

Unesa Nonaktifkan 6 Pelaku Diduga Lecehkan 26 Mahasiswa dan Dosen

Terungkap Peran 2 Tersangka Wanita Terkait Tewasnya ASN BPN Nias di Apartemen Medan

Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi

Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Duta Antihoaks, Khusus Pelajar SMA Negeri

Promo Tiket Pesawat ke Luar Negeri, Jakarta-Hong Kong PP Rp 4,3 Jutaan

OJK Bantah Isu Berobat Pakai Asuransi Wajib Bayar 10 Persen, Ini Aturan Terbarunya

Napi Lapas Banyuwangi Pesan Sabu, Janjikan Rp 500.000 ke Pengantar

Artikel Populer

  • 1Kenalan di Tiktok, Selingkuhan Perempuan Dalang Pembunuhan Suami di Banyumas Mengaku TNI
  • 2Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar, Tiga Tersangka Segera Disidang
  • 3Warga Diteror Tetangga hingga Pintu Rusak Sempat Dimediasi Sejak 2024
  • 4MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK
  • 5Kekeringan Landa Cigudeg Bogor, Ribuan Warga hingga Puskesmas Krisis Air Bersih
  • 6Gaspol! Hari Ini: Adi Prayitno Menerawang Lawan Prabowo di 2029
  • 7Kortas Tipikor Sita Aset Rp 14,4 M di Kasus Korupsi Modal Proyek Batu Bara
  • 8Hasil SEA V Cup 2026: Indonesia Hantam Kamboja 3-0 di Laga Perdana
  • 9Pemulihan Bencana, 3 Menteri Bergantian Datangi Tanah Gayo dalam Sepekan
  • 10NIB Wajib bagi Pedagang E-commerce, Kemendag Tegaskan Tak Otomatis Kena Pajak

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Berita
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Wisata
    • Kesehatan
    • Otomotif
    ×