• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Teknologi›Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal DideportasiArtikel

Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal Dideportasi

Teknologi2026-09-08 02:47:1045

Dia menjelaskan, visa dan izin tinggal yang digunakan ketiganya hanya diperuntukkan bagi tujuan kunjungan tertentu dan tidak dapat digunakan untuk bekerja.

Menurut dia, setiap warga negara asing yang berada di Indonesia wajib mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.

"Pengawasan terhadap orang asing akan terus kami tingkatkan sebagai bentuk penegakan hukum keimigrasian. Setiap warga negara asing wajib menggunakan visa dan izin tinggal sesuai dengan tujuan kedatangannya," ujarnya.

Atas pelanggaran tersebut, ketiga WNA dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.

Kusuma mengatakan, tindakan tersebut mengacu pada Pasal 75 ayat (1) juncto Pasal 122 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Aturan itu mengatur sanksi bagi orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal di Indonesia.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/711e899280.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Masih Terus Dikaji

  • Warga Blokade Akses ke SMAN 1 Labuhanratu Lampung karena Banyak Anak Sekitar Sekolah Tak Diterima

  • Gelar Nobar Piala Dunia, Cak Imin Yakin Argentina Bisa ke Final

  • Tabrak Beruntun 6 Kendaraan di Tol JORR Arah Tanjung Priok, Sopir Truk Tewas Terjepit

  • Air PAM Mati, Warga Cengkareng Mulai Waswas Persediaan Kian Menipis

  • Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste

  • Viral Pria Pamer Alat Kelamin di JPO Grogol Jakbar, Polisi Selidiki

  • Dugaan Penipuan Pengadaan 13 Ton Melon dan 2.950 Nanas Program MBG, Polisi: Pemilik Dapur Juga Korban

Artikel Populer

  • 1AS Lancarkan Serangan Terbaru, Trump Ingatkan Iran Bersikap Baik
  • 2Alamak! Rapat DPRD Riau Memanas hingga Ricuh Pimpinan Dewan vs Anggota
  • 3Indonesia Masuk Daftar 42 Negara Visa Turis Termahal untuk Warga Uni Eropa
  • 4Berlangsung Meriah, Rangkaian HUT ke-46 Dekranas Resmi Ditutup
  • 5Satgas PRR dan PNM Siapkan Skema Pembiayaan Usaha bagi Penyintas di Agam
  • 6Cerita Kedekatan Iptu Motalip dengan Warga Nduga dalam Jaga Keamanan
  • 7Waka MPR Tegaskan Butuh Langkah Nyata Atasi Kesehatan Mental Anak
  • 8Link Nonton Final Piala Dunia 2026 Argentina Vs Spanyol, Kick-off Pukul 02.00 WIB
  • 9IHSG Hari Ini Ditutup Menguat ke 6.041, Saham RANS Melonjak 24,77 Persen
  • 10Netflix Akuisisi Startup AI Milik Ben Affleck Rp 10,53 Triliun, Sang Aktor Jadi Penasihat Senior
  • 11Daftar Korban KM Nurul Salsa Terbaru: 52 Selamat, 1 Meninggal, 25 Masih Dicari
  • 12Petani Tebu Berebut Salami Prabowo Saat Panen Raya di Malang

Tag Populer

  • Wisata
  • Pendidikan
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Olahraga
  • Berita
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Populer Situs

BYD M6 DM Catat Efisiensi Lebih dari 81 KM per Liter di Jalur Surabaya-Prigen, Lengkapi Uji Konsistensi Teknologi DM

The Neighbourhood Gelar Konser di Jakarta Besok

Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026

Rapat Bareng Prabowo, Zulhas Minta Waktu 1 Bulan Bereskan Persoalan MBG

Bangor Fest Vol. 4 Umumkan Line-up Hari Kedua, Ada Bernadya hingga Aldi Taher Gallagher

Kapolda Sumsel Tinjau Pengamanan 3 Lokasi Kunker Wapres di Palembang

6 Kesalahan Memasak yang Membuat Wajan Antilengket Cepat Rusak

6 Cara Alami Menghilangkan Mata Bengkak, Bisa Dicoba di Rumah

Artikel Populer

  • 1Presiden Prabowo Minta Seluruh Layanan Publik yang Memungkinkan Tersedia secara Digital
  • 2Cara Nonton Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 via Live Streaming dan TVRI, Kickoff 02.00 WIB
  • 3Mengapa Negara Perlu Berikan Dana Bantuan Korban Kekerasan Seksual?
  • 4Foto Tumpukan Uang Diduga Milik Kepala SPPG di Pesisir Barat, KPPG Lampung Buka Suara
  • 5Roy Suryo Minta Hakim Batalkan Status Tersangka, Klaim Tak Pernah Manipulasi Ijazah Jokowi
  • 6Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi
  • 7PKB: Konflik Suku-Agama Berawal dari Persoalan Kemiskinan
  • 8ADAKSI Desak RUU Sisdiknas Tak Komersialisasi Kampus dan Bergantung UKT Sepenuhnya
  • 96 Cara Mencuci Buah dan Sayur agar Tetap Bersih dan Segar
  • 1019 Sekolah Rakyat Sudah Gelar MPLS di Gedung Permanen, Mensos: Puluhan Titik Lain Menyusul

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Wisata
    • Pendidikan
    • Otomotif
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Bisnis
    ×