• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Otomotif›Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy PasteArtikel

Pemerasan Bupati Sukoharjo Diduga 'Tradisi' Suami, KPK: Modusnya Copy Paste

Otomotif2026-09-08 03:43:052737

KPK mengusut dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo era suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani , yakni bupati periode sebelumnya, Wardoyo . KPK mengatakan Wardoyo saat ini masih dalam kondisi sakit.

"Termasuk juga nanti apakah PMH yang dilakukan, perbuatan melawan hukum yang dilakukan, oleh Bupati sebelumnya, Pak W ya Pak WDY gitu ya, apakah juga nanti cukup alat bukti untuk penyidik menetapkan sebagai tersangka. Nanti kita akan lihat perkembangannya seperti apa," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin .

Budi mengatakan kondisi kesehatan Wardoyo juga menjadi pertimbangan KPK dalam proses pemeriksaan. Ia mengatakan dugaan pemerasan yang dilakukan Etik diduga mencontoh di era Wardoyo.

"Karena kalau kita melihat konstruksi perkaranya bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati ETS ini menduplikasi apa yang sudah dilakukan oleh Bupati sebelumnya yang juga merupakan suami dari ETS," kata Budi.

"Beberapa modus sama dilakukan, bahkan sampai ke tarif ataupun besaran dari pemerasan yang dilakukan, pemaksaan yang dilakukan itu juga persis sama dengan apa yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya. Artinya ini memang copy-paste dari modus-modus yang dilakukan oleh Bupati sebelumnya," lanjutnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka kasus pemerasan di Pemkab Sukoharjo. KPK juga menetapkan dua anak buah Etik sebagai tersangka.

"KPK menaikkan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan di Pemkab Sukoharjo ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers, Sabtu .

Berikut ini tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka:

1. Bupati Sukoharjo Etik Suryani2. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Sukoharjo, Richard Tri Handoko3. Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo, Tri Mulyo.

Asep menduga Etik Suryani menerima setoran upah di lingkungan BPKAD Sukoharjo. Asep mengatakan Etik meminta Richard mengumpulkan sekitar 40 persen dari insentif yang diterima oleh sejumlah pegawai BPKAD. Dugaan pemerasan ini diduga merupakan 'tradisi' yang telah dilakukan oleh suami Etik saat menjabat Bupati Sukoharjo.

"Permintaan ETS ini diduga melanjutkan 'tradisi' Bupati sebelumnya, yang juga merupakan suami dari ETS, dengan kode perintah 'tambahan upah pungut kae ono tho?' ; 'kowe mrene kan ora bayar' ; 'padakno karo Bapak' . Maksudnya adalah besaran uang yang disetor disesuaikan dengan setoran saat dengan bupati sebelumnya," ungkap Asep.

Simak Video 'Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tersangka Kasus Pemerasan di Pemkab':

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/647a799345.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Trump Sok-sokan Kritik Taktik Inggris yang Kalah di Semifinal Piala Dunia

  • Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya

  • Penyebab Kebakaran Rumah dan Lapak Kayu di Bekasi Masih Diselidiki

  • Kemendes dan 10 Asosiasi Desa Gelar Seminar Nasional KDKMP

  • Pelajar Bom Sekolah Diduga Di-Bully, Sekolah Dinilai Harus Ada Sistem Anti-perundungan

  • 3 Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak di Yahukimo, 3 Senpi Diamankan

  • Komisi I DPR-Kemhan Bahas Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia

  • KPK Amankan Total 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat

Artikel Populer

  • 1Isu Palestina dan Kekalahan Argentina
  • 2Konflik Berdarah Adonara NTT, PDIP Minta Aparat Upayakan Mediasi
  • 3Mojtaba Khamenei Angkat Suara Usai Pemakaman Ayahnya
  • 4Motor Mahasiswa dengan Ciri Ini Jadi Incaran Curanmor di Tangsel
  • 5Simak! Rekayasa Lalin di Pekanbaru Saat Riau Bhayangkara Run 2026 Besok
  • 6Trump Raup Rp 17,9 Triliun dari Kripto dalam Setahun, Termasuk dari Koin Meme
  • 7Lagi, Penyidik Polri Datangi Kejagung Bawa Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie
  • 82 Pria di Serang Begal Tukang Sayur, Korban Dilempari Pohon Pisang
  • 9ORI030 Laris Manis, Pemerintah Tambah Kuota Jadi Rp 30 Triliun
  • 10Polisi Tangkap Lagi 4 Pemerkosa Gadis Sampang, 2 Orang Masih di Bawah Umur
  • 11Pengguna Lama iPhone Makin Setia, Sedikit yang Pindah dari Android
  • 12Tak Ada Sampah di Jalan! Polri dan DLH Bersih-bersih Usai Riau Bhayangkara Run

Tag Populer

  • Wisata
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Berita
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Hiburan

Populer Situs

Hotman Paris Ungkap Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan oleh Kejagung

Indonesia Bangun Pusat Pembibitan Babi Berstandar Internasional, Datangkan 546 Indukan dari Denmark

KPK Usul Rekening Dana Otsus Papua Dipisah dari APBD, Ini Tujuannya

Iran Wanti-wanti AS: Anda Tak Bisa Mengancam Kami, Ini Bukan Venezuela!

Lalin di Sejumlah Ruas Jalan Arteri Jakarta Macet

MTsN Asahan Tolak MBG, Bobby Nasution: SPPG-nya Perlu Dikoreksi

Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD

Target Pertamina Hari Sabtu 18 Juli Antrean BBM di Sumut Normal Kembali

Artikel Populer

  • 1Nusron Ancam Pecat Pegawai BPN yang Telat Ukur Tanah
  • 2DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
  • 3Waka Komisi III DPR Kritik Hotman soal Febrie: Gak Usah Bawa-bawa Presiden
  • 4Sekjen MPR Gaungkan 'Izakod Bekai Izakod Kai' di LCC 4 Pilar Papua Selatan
  • 5Khofifah Telat Hampir 2 Jam ke Pasar Murah, Warga Pamekasan Sabar Menunggu demi Sembako Murah
  • 6Timur Tengah Terus Memanas Bikin Saudi Borong Senjata AS
  • 7Pemkab Tanah Datar Gandeng Kejari Kawal Dana TKD Rp 126,87 M
  • 8Balas Trump, Iran Ancam Serang Habis-habisan Infrastruktur Regional
  • 9Sudewo Bantah Terima Rp 450 Juta, Jaksa KPK Fokus Buktikan Peran Nur Widayat
  • 10Sambut 15 Ribu Pelari, Polda Riau Gelar Gala Dinner Riau Bhayangkara Run 2026

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Wisata
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Olahraga
    ×