• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Olahraga›Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Roy SuryoArtikel

Polda Metro Hormati Putusan PN Jaksel Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo

Olahraga2026-09-08 02:47:142369

Polda Metro Jaya merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo terkait perkara dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim tersebut.

Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede mengatakan putusan hakim tersebut menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk menghormati dan melaksanakan proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati putusan hakim yang dengan tegas menolak praperadilan kedua dari Roy Suryo. Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan materi yang diajukan sudah tidak relevan lagi," ujar Kombes Abrianto dalam keterangannya, Senin .

Kombes Abrianto mengatakan, dalam putusan tersebut, hakim juga menilai permohonan praperadilan yang diajukan pemohon tidak lagi relevan. Sebab, dianggap sebagai upaya untuk menunda proses pemeriksaan pokok perkara.

"Hakim sudah mempertimbangkan bahwa permohonan tersebut dinilai sebagai upaya menunda-nunda. Karena itu, putusan hakim wajib kita hormati dan laksanakan sesuai ketentuan hukum," katanya.

Meski demikian, Kombes Abrianto menegaskan bahwa praperadilan merupakan hak hukum setiap warga negara. Setiap pihak yang merasa dirugikan dalam proses hukum memiliki hak untuk menempuh mekanisme praperadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Praperadilan itu hak setiap masyarakat yang merasa dirugikan secara hukum. Silakan diajukan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun, dalam perkara ini, hakim telah memutus bahwa permohonan tersebut tidak relevan lagi," jelasnya.

Kombes Abrianto menyampaikan, setelah putusan praperadilan kedua tersebut, proses pemeriksaan pokok perkara tetap akan berjalan sesuai agenda persidangan. Polda Metro Jaya memastikan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku.

"Perkara pokok tetap berjalan. Kami akan hadir dan mengikuti proses persidangan sesuai ketentuan hukum," ucapnya.

Kombes Abrianto juga menyampaikan, apabila ke depan terdapat permohonan praperadilan lanjutan, Polda Metro Jaya tetap siap menghadapi proses tersebut secara profesional.

"Kalau pun ada praperadilan berikutnya, kami tetap akan hadir untuk menghadapinya. Prinsipnya, kami menghormati seluruh proses hukum," kata Kombes Abrianto.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan kedua yang diajukan Roy Suryo. Hakim menilai permohonan tersebut tidak relevan lagi karena perkara pokok telah masuk ke pengadilan dan forum pemeriksaan pokok perkara dinilai menjadi ruang yang lebih tepat untuk menguji dakwaan serta alat bukti.

Lihat juga Video: Momen Roy Suryo Pamer Ijazah Usai Sidang dr Tifa: Asli Ya!

[Gambas:Video 20detik]

URL artikel:http://papertraillab.com/html/736b699257.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Juara LCC Empat Pilar Papua, SMA YPPK Teruna Bakti Maju ke Tingkat Nasional

  • Kabut Asap Selimuti Banjarbaru Kalsel, 6 Penerbangan Sempat Terdampak

  • Peneror Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Kini Ditahan, Terancam 20 Tahun Penjara

  • Israel Ikut Cegat Rudal Iran yang Mengarah ke Yordania

  • Jukir Queen City Semarang Viral Minta Bayaran Dua Kali, Dishub Buka Suara

  • Viral Ekskavator Tercebur di Kali Cakung Lama, Dinas SDA Evakuasi Malam Ini

  • Polres Bogor Bongkar 74 Kasus Narkoba, Sita 3 Kg Sabu hingga 1.193 Pil Ekstasi

  • MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK

Artikel Populer

  • 1Bentrok Warga di Flores Timur Diduga Dipicu Sengketa Tanah Kopdes Merah Putih, 3 Orang Tewas
  • 2Update Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026: Spanyol Teratas, Norwegia Naik Paling Drastis
  • 3Eri Cahyadi Sidak Kuliner Malam di Jalan Kedungdoro, Minta Tempat Parkir Dipindah
  • 413 Kecamatan di Kabupaten Bogor Terdampak Kekeringan, Ini Rinciannya
  • 5Persija Turunkan Skuad Utama di Piala Presiden 2026 Usai TC Thailand Diundur
  • 6Potret Warga Medan Antre BBM di Tengah Banjir, Pengendara Pilih Bertahan Berjam-jam
  • 7Gempa M 7,3 di Meksiko Picu Peringatan Tsunami
  • 8Legislator Gerindra Salurkan Bantuan untuk Gebyar Muharam 1448 H di Banyumas
  • 9Bekas Lahan Sampah di Sukmajaya Depok Kebakaran, 2 Orang Berhasil Dievakuasi
  • 10Polisi Ungkap Tersangka Sempat Bertanya ke AI Usai Buat ASN BPN Nias Tewas Jatuh dari Apartemen Medan
  • 11Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
  • 12Pencurian Modul BTS Bikin Sinyal Hilang dan Puluhan Miliar Melayang

Tag Populer

  • Berita
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Teknologi

Populer Situs

Kejagung Tegaskan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi-TPPU Terkait ASABRI

Angkot Tua yang Nekat Beroperasi Bakal Dikandangkan

Anggota DPR: Tak Ada Aturan Tetapkan Febrie Tersangka Harus Izin Presiden

Penumpang Kereta Lokal KAI Tembus 4,67 Juta pada Semester I 2026

Penipuan Tiket Kapal Marak di Sikka, Pelni Imbau Warga Beli melalui Kanal Resmi

Kenalan di Tiktok, Selingkuhan Perempuan Dalang Pembunuhan Suami di Banyumas Mengaku TNI

Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung

DPRD Surabaya Dukung Penataan PKL di Surabaya, Dorong Langkah Humanis

Artikel Populer

  • 1Terbantu Harga Solar Rp 15.000, Nelayan: 70 Persen Pengeluaran Habis untuk BBM
  • 2Anggota BPK RI Bobby Rizaldi Diperiksa KPK 9 Jam Usai Rumahnya Digeledah
  • 3TPA Cipayung Depok Kebakaran, Api Menyala Besar
  • 4Resep Telur Bumbu Bali Enak, Bumbu Meresap dan Mudah Dibuat
  • 5Mahalnya Biaya Rente Modernisasi Pabrik Gula
  • 6Kapal Tanker Meledak-Terbakar di Selat Hormuz, Awaknya Selamat
  • 72 Pria di Serang Begal Tukang Sayur, Korban Dilempari Pohon Pisang
  • 8Menteri Muslim Singapura Mundur Gegara Interaksi Online dengan Perempuan
  • 9Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami
  • 10Tak Semua Kucing Jalanan Lahir di Jalan, Ada Kebiasaan yang Memicu Lonjakan Populasinya

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Berita
    • Hiburan
    • Otomotif
    • Wisata
    • Bisnis
    • Kesehatan
    ×