• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Olahraga›Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 MiliarArtikel

Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar

Olahraga2026-09-08 02:47:36992

Hakim menjelaskan bahwa aksi terdakwa berlangsung dalam rentang waktu Agustus hingga September 2024, dengan modus mengambil kartu ATM korban lalu melakukan serangkaian transaksi transfer dan tarik tunai.

Terdakwa Nur Hasannah bertugas mengambil kartu ATM BCA milik korban, sementara Putri berperan mengamankan situasi di sekitar mesin ATM, melakukan transfer, serta menerima uang hasil kejahatan untuk dinikmati bersama.

Setidaknya, selama kurun waktu 2 bulan tersebut, terdakwa melakukan puluhan kali transaksi ilegal (transfer dan penarikan) dengan nominal bervariasi dari rekening korban ke rekening pribadinya, mulai dari nominal kecil hingga transfer sekaligus sebesar Rp 50 juta.

Uang hasil pencurian tersebut, menurut fakta persidangan, digunakan terdakwa untuk membeli perhiasan di sebuah toko emas dengan nilai transaksi bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga puluhan juta rupiah dalam beberapa kali pembelian, serta ditransfer ke rekening rekannya dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari termasuk menginap di hotel.

Majelis hakim menyatakan unsur "dilakukan secara bersama-sama" turut terpenuhi karena uang hasil curian dibagi dua antara terdakwa dan rekannya yang masih buron. Dalam pertimbangannya, hakim menyebutkan hal yang memberatkan, yakni perbuatan terdakwa merugikan korban.

“Sementara hal yang meringankan antara lain terdakwa bersikap sopan selama persidangan, mengakui perbuatannya secara terus terang, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum sebelumnya, memiliki anak balita, serta telah mengembalikan sebagian kerugian korban,” terang hakim.

Selain pidana penjara, majelis hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari masa hukuman, serta terdakwa tetap ditahan.

Barang bukti berupa mutasi rekening BCA dan kartu ATM milik korban dikembalikan kepada Toni Sugiono, sementara satu unit ponsel yang digunakan dalam aksi tersebut dirampas untuk negara.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/764d899227.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • BMKG Ungkap Penyebab Suhu Dingin di Bandung, Lembang Capai 13,4 Derajat Celcius

  • Jaksa Agung: Sinergi dengan Polri Sudah Sejak Lama, Kami Tak Bisa Dipisah

  • Kejagung Bentuk Penyidik Khusus Tangani Febrie Adriansyah, Jamin Independen

  • Melihat Mini Zoo Purworejo yang Mangkrak, Proyek Rp 9,69 Miliar Berujung Korupsi

  • Kunci Jawaban Post Test PPG Modul 3, Ini Pembahasan Lengkap PPABK 3

  • Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad Bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

  • Saham IPO Sering ARA Berkali-kali, Analis Ingatkan Ritel Jangan Terjebak Hype

  • Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap

Artikel Populer

  • 1IHSG Diprediksi Menguat, Saham AMMN, ANTM, BBCA Hingga ADRO Perlu Dicermati Ritel
  • 210 Kecamatan di Kabupaten Bogor Kekeringan, 22.065 Jiwa Kesulitan Air Bersih
  • 3Lari Bareng Pramono, Menkop Ajak Gen Z Kenal Koperasi Lewat GenCoopRun
  • 4Sudah Ada 324 RPTRA di Jakarta, Pramono Akan Tambah Lagi Dekat Permukiman
  • 5Mantan Perawat Jepang Diduga Bunuh Pasien dengan Mencampurkan Feses ke Infus
  • 6Lepas 135 Karyawan Umrah, ParagonCorp Diapresiasi Menhaj
  • 7Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026, Berangkat Pagi Sampai Malam
  • 8TNI Evakuasi Puing Pesawat AMA yang Dibakar di Yahukimo, Jalur Penerbangan Dipulihkan
  • 9Memanas! AS Gempur Kota Pembangkit Nuklir Iran
  • 10Satgas PRR Kawal Pembangunan Jembatan Permanen di Simalungun
  • 11Presiden LaLiga Konfirmasi Barcelona Kembali ke Aturan Rasio 1:1
  • 12Bahlil Ajak Kader MKGR Beri Masukan ke Pemerintah, Singgung Masalah MBG

Tag Populer

  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Berita
  • Wisata
  • Bisnis
  • Hiburan

Populer Situs

Melihat Perjuangan Guru di Sukabumi, Lintasi Sungai Pakai Perahu Karet akibat Jembatan Putus

Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri

Febrie Adriansyah Tersangka Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Alasannya

Bio Farma Luncurkan Vaksin Demam Tifoid, Bisa Diberikan Mulai Usia 6 Bulan

Jejak Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Terdeteksi di Jakut hingga Malaysia

Ada Konser Akbar di Monas, Penumpang 13 KA Ini Bisa Naik dari Jatinegara

Investasi Makin Diminati Anak Muda, Ini Pentingnya Memahami Risiko

Terungkap 'Taufik Hidayat' Cikarang hingga Pelaku Ditangkap

Artikel Populer

  • 1Lubang Misterius di Google Maps Ternyata Kawah Meteorit Purba Berusia 390 Juta Tahun
  • 2Pria Ditemukan Tewas di Hotel Mewah Jaksel, Ada Luka Tembak di Kepala
  • 3Hensat Puji Keberpihakan Prabowo Berantas Korupsi di Kasus Febrie Adriansyah
  • 4Polda Metro Apresiasi Loyalitas Tanpa Batas Purnawirawan Polri
  • 5Darma Henwa (DEWA) Bentuk 3 Anak Usaha Baru, Bidik Bisnis Listrik hingga Infrastruktur
  • 6Rekam Jejak Pertemuan Spanyol Vs Argentina Jelang Final, termasuk Pembantaian 6-1
  • 7Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?
  • 8Kesaksian Sopir Truk Korban Tabrakan Beruntun di Tol JORR Arah Tanjung Priok
  • 914 Kecamatan di Cianjur Dilanda Kekeringan, BPBD Distribusikan 20.000 Liter Air Bersih
  • 10Saat Mobilitas Masyarakat Kian Dinamis, Akses Pembiayaan Kendaraan Semakin Dibutuhkan

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Bisnis
    • Wisata
    • Berita
    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Olahraga
    ×