• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Wisata›Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?Artikel

Menkum: Tarif Lepas WNI Hanya untuk 300 Orang, Apa yang Perlu Kita Resahkan?

Wisata2026-09-08 02:59:0338312

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan tarif yang dikenakan jika orang ingin melepas status warga negara Indonesia (WNI) hanya berlaku untuk sedikit orang, maka tidak perlu resah soal besaran tarifnya.

"Hanya orang-orang tertentu. Jumlahnya mungkin 100, 200, 300 orang. Dari 300 juta penduduk, apa yang perlu kita resahkan dengan itu?," kata Supratman di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, dari 300 juta penduduk Indonesia yang dikenakan tarif tersebut hanya ratusan orang yang ingin pindah kewarganegaraan.

Tarif pelepasan status WNI naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta tidak menjadi masalah bagi bangsa Indonesia.

"Jadi itu bukan masalah buat bangsa. Dan rata-rata bagi mereka adalah mereka yang punya kemampuan," ujar dia.

WNA yang ingin jadi WNA punya kemampuan ekonomi lebih

Begitu juga soal kenaikan tarif untuk permohonan WNA menjadi WNI yang naik menjadi Rp75 juta.

Menurutnya, hal ini juga tidak menjadi masalah.

"Tarif yang lama itu Rp 50 juta. Sekarang tarif yang baru jadi Rp 75 juta. Dan itu tidak ada masalah. Karena rata-rata orang yang berkeinginan menjadi warga negara, terutama warga negara asing yang sudah tinggal lima tahun berturut-turut di Indonesia atau 10 tahun tidak berturut-turut, itu rata-rata adalah mereka yang punya kemampuan ekonomi yang lebih," jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan aturan soal ini sudah 10 tahun belum pernah mengalami perubahan.

Supratman mengatakan kenaikaan tarif ini juga dalam rangka mempercepat transformasi digital seperti yang diminta oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Nah, pemeliharaan alat semuanya itu memerlukan sebuah upaya, effort dari negara agar semua layanan digitalisasi di Kementerian Hukum itu bisa berjalan. Jadi, sama sekali itu bukan sesuatu yang memberatkan dan tidak semua berlaku bagi rakyat Indonesia," tegasnya.

Tarif baru terkait status WNI

Diketahui, WNI yang mengajukan permohonan untuk melepaskan status kewarganegaraan Indonesia kepada Presiden, kini akan dikenai tarif sebesar Rp 5 juta.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Hukum.

Berdasarkan lampiran PP tersebut, biaya Rp 5 juta dikenakan untuk setiap permohonan penerbitan surat keputusan kehilangan kewarganegaraan yang diajukan atas permohonan sendiri kepada Presiden.

"Permohonan Surat Keputusan tentang Kehilangan Kewarganegaraan atas Permohonan Sendiri kepada Presiden Republik Indonesia,” demikian jenis layanan yang tercantum dalam lampiran PP tersebut.

Merujuk aturan yang sama, biaya sebesar Rp 75 juta dikenakan untuk setiap permohonan pewarganegaraan yang diajukan langsung oleh WNA. Kendati demikian, besaran tarif disesuaikan dengan jalur naturalisasi yang ditempuh pemohon.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/051e799941.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Lucas Digne Buka Suara soal Pelanggaran terhadap Lamine Yamal

  • Kerja di Bali dengan Visa Kunjungan, 3 WNA Pelanggar Izin Tinggal Dideportasi

  • LPSK Sebut Baru 2 Korban TPKS yang Terima Dana Bantuan

  • ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi

  • Kakek Tercebur Sumur di Ciseeng Bogor, Keluarga Panik-Lapor Damkar

  • Pembenahan "Setengah Hati" Managemen MBG

  • Baju Biru Dongker Cocok dengan Jilbab Warna Apa? Ini 43 Kombinasinya

  • Lahan Transmigrasi Raib Dicaplok Sawit, Kementrans Akan Usut Tuntas

Artikel Populer

  • 1Momen Raja Charles III Terima Andy Burnham Usai Ditunjuk Jadi PM Inggris
  • 2Tanpa Ariel NOAH, Peterpan Sukses Bikin Nostalgia di Hadapan 5.000 Penonton Malaysia
  • 3Menteri Bahlil Sebut Stok BBM di Sumut Ada, Cuma Sopir yang Mogok
  • 4BGN Lapor ke DPR: Bicara WTP BPK di Era Dadan hingga Ungkap Daftar Utang
  • 5Solusi Bangunan Terpadu: Tekan Biaya Renovasi Melalui Inovasi Material
  • 6Prabowo Tegaskan Tidak Tebang Pilih dalam Berantas Korupsi, Ibaratkan Seperti Kanker
  • 7Pemerintah Buka Opsi Penerima MBG Hanya dari Desil Bawah
  • 8Ulah Pria di Depok "Challange" 2 Bocah Makan Cabai-Masuk Freezer Berujung Ditangkap
  • 9Reza Arap Akui Turun Berat Badan 10 Kg, Kini Rutin Olahraga Lari
  • 10Populasi Ayam Tembus 8 Juta Ekor, Pemprov Jateng Pasarkan Produk Ternak ke Kalteng
  • 11Pesawat Mendarat Sendiri Tanpa Pilot, Teknologi Garmin Selamatkan Dua Nyawa
  • 12Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Diduga Dibantu Bersembunyi

Tag Populer

  • Hiburan
  • Pendidikan
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Berita
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Bisnis

Populer Situs

Wall Street Melemah, Konflik AS-Iran dan Lonjakan Harga Minyak Tekan Pasar

Ingin Jadi Guru hingga Pernah Dibully, Peserta Jalur Disabilitas UNJ Naik Jadi 138 Orang

Siasat Kades di Pasuruan, Tarik Pungli PTSL, Rp 900 Juta Dipakai Beli Kebun Apel

Pilih Rasuna Said Dibanding Bundara HI untuk CFD, Warga: Lebih Sepi, Lebih Fokus Olahraga

Jual Seragam Rp 1 Juta, Dua Kepala SD Negeri di Ngawi Diperiksa Polisi

Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"

Pembunuh ASN Bangkalan Tak Kunjung Ditangkap, Keluarga Akan Beri Polisi Petunjuk Baru

Polisi Bakal Panggil Penyanyi Icha Chellow-Mala Agatha, Buntut Laporan Lagu Bermuatan Pornografi

Artikel Populer

  • 1BI Ingin Perkuat Posisi Indonesia sebagai Produsen Kopi Terbesar Keempat Dunia
  • 2Kenapa Zodiak Gemini dan Virgo Kerap Dapat Reputasi Buruk? Ini Alasannya
  • 3Ketegangan Memuncak, Iran Luncurkan Rudal Balistik ke Pangkalan AS di Saudi
  • 4Baru Ganti HP? Jangan Lewatkan Pengaturan Ini agar Baterai Tak Cepat Habis
  • 5Prabowo Bicara Investasi di RI: Investor Untung tapi Rakyat Harus Sejahtera
  • 6Ditodong Senjata Api Mainan, Resepsionis Hotel di Batang Melawan dan Buat Begal Kabur
  • 7Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat
  • 8Serukan Perang ke Pengemplang Pajak, Menkeu Jerman: Orang Jujur Tak Boleh Dianggap Bodoh
  • 9AS Perketat Aturan Visa bagi Mahasiswa dan Jurnalis Asing
  • 1049 Kota Paling Rentan Terhadap Panas, Ada 3 di Indonesia

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Bisnis
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Berita
    • Wisata
    • Pendidikan
    ×