• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Teknologi›Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri SuapArtikel

Hotman Paris Heran Tan Kian Belum Jadi Tersangka, padahal Diduga Beri Suap

Teknologi2026-09-08 02:55:551294

Hotman menilai kondisi tersebut menimbulkan kejanggalan dalam penanganan perkara.

"Berarti ada sesuatu yang dikejar, yang penting sasaran tembak dapat dulu," imbuhnya.

Selain itu, Hotman mengatakan perkara dugaan korupsi PT Asabri telah bergulir jauh sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.

Ia menjelaskan, perkara Asabri telah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Agustus 2021 dan diputus pada 4 Januari 2022, sedangkan Febrie baru dilantik sebagai Jampidsus pada 22 Januari 2022.

"Kasus Asabri itu sudah mulai jauh sebelum Pak Febrie jadi Jampidsus. Dia belum Jampidsus waktu itu," kata Hotman.

Menurut dia, dalam proses persidangan hingga upaya hukum peninjauan kembali (PK), Tan Kian dihadirkan sebagai saksi dan tidak pernah dipersoalkan status hukumnya oleh majelis hakim.

"Persidangan dari mulai tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, kasasi sampai PK sudah enam hakim dan enam Hakim Agung, total 12 hakim. Dalam persidangan Tan Kian adalah sebagai saksi fakta. Tidak pernah ada pertanyaan dari hakim kenapa bukan sebagai tersangka," ujar Hotman.

Hotman juga menyinggung bahwa putusan perkara Asabri telah berkekuatan hukum tetap, bahkan sebagian aset hasil perkara tersebut juga telah dilelang untuk memulihkan kerugian negara.

"Putusan pengadilan PK sudah dilaksanakan, sudah inkracht, bahkan dari Rp 22 triliun kerugian sudah dilelang sudah kembali ke negara Rp 12 triliun lebih. Sudah kembali ke negara Rp 12 triliun lebih. Tidak ada juga pertanyaan soal Tan Kian," ungkap Hotman.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung memeriksa Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri periode 2020–2024 yang disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut pelimpahan perkara dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/894d799098.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Laju Terhenti di Semifinal Japan Open 2026, Putri KW Pilih Mawas Diri

  • Final Piala Dunia: Si Paling Ngotot Vs Si Paling Sabar

  • Prabowo Ungkit Kalah Pilpres: Tapi Gerakan Koperasi Bersama Saya

  • Jangan Terburu-buru Hakimi, Tragedi Cipayung Harus Diusut Secara Objektif

  • Apa Itu GASS? Empat Keunggulan Teknologi Dual Mode BYD yang Perlu Diketahui

  • Revitalisasi Keraton Solo Dikebut, 300 Pekerja Dilibatkan

  • Jaga Inflasi Terkendali, Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan & Distribusi

  • Herdman Sebut Ujian Terberat Timnas Indonesia di Piala AFF

Artikel Populer

  • 1FDA Izinkan 20 Varian ZYN Dipasarkan dengan Klaim Risiko Rendah dari Rokok
  • 2Yusril Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Percepat Proses Hukum, Minta Publik Awasi
  • 3Kena PHK akibat Ketiduran 2 Menit, Ibu Tunggal di Jepara Bangkit Buka Usaha Jahit dan Sembako
  • 4Reza Arap Bawa Bunga Matahari dan Baju Bergambar Lula Lahfah di Peluncuran Trailer Harusnya Horor
  • 53 Juta Liter Air Bersih Disalurkan ke Wilayah Kekeringan di Jateng
  • 6Tahun 2027, Pabrik Kimia Chandra Asri Rp 14,3 Triliun Siap Operasional
  • 7Awalnya Banyak Dikritik, The Odyssey Justru Catat Rekor Pembukaan Film Terbaik Tahun 2026
  • 8Juventus Incar Richarlison, Manfaatkan Koneksi De Zerbi dan Carnevali
  • 9Putusan MK Soal Izin Tambang Tak Boleh Penunjukan Langsung, Ketua PBNU: Bukan untuk Ormas
  • 10Pemulihan Bencana, 3 Menteri Bergantian Datangi Tanah Gayo dalam Sepekan
  • 11Atlet Golf Jesslyn Wijaya Sempat Teriak dan Melawan Saat Diduga Diculik di Jakpus
  • 12Sempat Setop Memanggang 3 Tahun karena Cedera, Baker Asal Bandung Kini Bersinar di India

Tag Populer

  • Olahraga
  • Berita
  • Hiburan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Teknologi
  • Pendidikan

Populer Situs

Dana Kelolaan Sucor AM Tembus Rp 42,6 Triliun hingga Juni 2026

Air Bersih di Kelapa Gading Jakut Mengalir Kecil Hari Ini? PAM Jaya Ungkap Penyebabnya

Ayah Tiri di Sampang Perkosa Anak, Korban Diselamatkan Paman dan Bibi setelah Dituduh Bohong oleh Ibunya

Mitos Piala Dunia Dongkrak Ekonomi, Benar atau Tidak?

Momen Menkeu Purbaya dan Gubernur DIY Sultan HB X Keliling Alkid Jajal Becak Listrik

BI: Likuiditas Perbankan Masih Memadai, Suku Bunga Antarbank Mulai Turun

Revitalisasi Kawasan Keraton Solo Ditargetkan Rampung Akhir Tahun Ini

Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah

Artikel Populer

  • 1Pemprov DKI Jakarta Buka Seleksi Duta Antihoaks, Khusus Pelajar SMA Negeri
  • 2Terungkap 'Taufik Hidayat' Cikarang hingga Pelaku Ditangkap
  • 3Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Diminta Cium Kaki Orangtua, PPIS Unesa Beri Penjelasan
  • 4Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 6 Halaman 7 Kurikulum Merdeka: Hubungan Antarsila dalam Pancasila
  • 5Forbes Beritakan Prajogo Pangestu Berencana Beli Perusahaan Geotermal Filipina Senilai 89,7 T
  • 6Bayi Baru Lahir Dibuang di Lahan Kosong Bekasi, Polisi Buru Pelaku
  • 7El Nino Bukan Vonis Kekeringan
  • 8Peringatan Hari Anak Nasional, Pramono Pesan Anak Harus Punya Waktu Bermain
  • 9China Kurangi Impor Minyak Timur Tengah, Pasar Global Bergeser
  • 10Dunia Bergejolak, Korsel Berupaya Raup Untung Besar dari Senjata

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Hiburan
    • Olahraga
    • Bisnis
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Wisata
    • Berita
    ×