• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Otomotif›Warga Diimbau Siapkan Cadangan Air Selama Perawatan IPA Hutan KotaArtikel

Warga Diimbau Siapkan Cadangan Air Selama Perawatan IPA Hutan Kota

Otomotif2026-09-08 02:48:23838

PAM JAYA memastikan akan ada pekerjaan perawatan Instalasi Pengolahan Air Hutan Kota yang dikelola oleh PT Jakarta Utilitas Propertindo . Pekerjaan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai Jumat, 17 Juli 2026 hingga Rabu, 22 Juli 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga keandalan pasokan air kepada masyarakat.

Selama proses perawatan berlangsung, pasokan air yang dialirkan dari IPA Hutan Kota menuju jaringan distribusi PAM JAYA akan mengalami penyesuaian. Kondisi ini berpotensi menyebabkan berkurangnya tekanan air hingga penghentian sementara aliran air bagi sekitar 55.272 pelanggan di wilayah Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, Kapuk Muara, Kamal Muara, Kamal, Pegadungan, dan Tegal Alur.

Direktur Operasional PAM JAYA Syahrul Hasan mengatakan bahwa pekerjaan perawatan ini merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keandalan sistem penyediaan air minum dalam jangka panjang.

"Perawatan instalasi merupakan bagian penting untuk memastikan kualitas dan kontinuitas layanan air kepada pelanggan. Kami memahami adanya ketidaknyamanan yang mungkin dirasakan selama pekerjaan berlangsung. Karena itu, kami mengimbau pelanggan untuk menyiapkan cadangan air secukupnya, sementara PAM JAYA juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi agar kebutuhan air masyarakat tetap dapat terpenuhi," ujar Syahrul dalam keterangan tertulis, Selasa .

Maintenance ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan instalasi pengolahan air tetap beroperasi secara optimal, aman, dan mampu menghasilkan air minum yang memenuhi standar kualitas sesuai Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.

"Sebagai bentuk pelayanan kepada pelanggan, PAM JAYA menyiapkan bantuan distribusi air bersih melalui mobil tangki secara gratis bagi pelanggan rumah tangga maupun kebutuhan darurat di fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit, tempat ibadah, dan yayasan sosial. Pelanggan yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi Call Center PAM JAYA 1500 223," jelasnya.

PAM JAYA mengimbau pelanggan di wilayah terdampak untuk menampung air sebagai persediaan sebelum pekerjaan dimulai dan menggunakan air secara bijak selama masa perawatan berlangsung. Pasokan air diperkirakan akan kembali normal secara bertahap mulai Kamis, 23 Juli 2026.

"PAM JAYA menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan mengucapkan terima kasih atas pengertian serta dukungan pelanggan selama proses perawatan berlangsung. Dengan adanya pekerjaan ini, diharapkan keandalan layanan air minum kepada masyarakat dapat terus terjaga dengan lebih baik di masa mendatang," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakarta Utilitas Propertindo Etty Susilowati mengatakan pengerjaan tersebut berpotensi menghadirkan gangguan pelayanan. Meskipun begitu, pengerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya perawatan.

"Kami memahami adanya potensi gangguan sementara pada pelayanan selama proses pekerjaan berlangsung. Namun, kegiatan ini telah direncanakan dan dikoordinasikan secara matang bersama PAM JAYA dan PT Jakpro Memiontec Air, dengan mempertimbangkan aspek teknis, keselamatan, dan kepentingan masyarakat," tutup Etty Susilowati.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/767f799225.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Revitalisasi Keraton Solo Dikebut, 300 Pekerja Dilibatkan

  • Kelompok Kriminal Terorganisir India Jadi Ancaman Global

  • Pemkab Agam Usulkan Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi, Diklaim Kurangi Dampak ke Permukiman

  • Sirop Tumpah yang Bikin Gelombang Dahsyat Seperti Tsunami

  • Nilai Tukar Rupiah ke Dollar AS 18 Juli 2026 di Bank Mandiri, BCA, dan BNI

  • Eri Cahyadi Minta Camat dan Lurah Surabaya Buka Layanan Hotline untuk Memudahkan Warga Mengadu

  • Kortas Tipikor: Korupsi Modal Terkait Batu Bara Diduga Rugikan Negara Rp 38,9 M

  • PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M

Artikel Populer

  • 1Prediksi Skor Perancis Vs Inggris di Perebutan Peringkat 3 Piala Dunia 2026, Kickoff 04.00 WIB
  • 2Kala Trump Kritik Taktik Inggris yang Kalah dari Argentina di Piala Dunia
  • 3Wall Street Melemah, Konflik AS-Iran dan Lonjakan Harga Minyak Tekan Pasar
  • 4Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
  • 53.000 Orang Bakal Ramaikan Merdeka Night Run di IKN
  • 6Harga Sayur dan Cabai Merangkak Naik di Malang, Pedagang Sebut Penjualan Turun Drastis
  • 7Kronologi Wisatawan China Tewas di Labuan Bajo, Terbawa Arus Setelah Dihantam Gelombang
  • 86 Maskapai Akan Terbang dari Bandara Husein Sastranegara, Ini Rutenya
  • 9Mahasiswa yang Demo di Jakarta Hari Ini Tak Pakai Jas Almamater, Mengapa?
  • 10Kejagung Tegaskan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Tersangka
  • 11Tak Semua Kucing Jalanan Lahir di Jalan, Ada Kebiasaan yang Memicu Lonjakan Populasinya
  • 12Viral Maling Motor Panjat Rumah di Depok, 2 Orang Ditangkap

Tag Populer

  • Otomotif
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Berita
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Kesehatan

Populer Situs

Bukan Sekadar Skincare, Dokter Ungkap Rahasia Kulit Pria Tetap Sehat dan Terawat

Pertamina Tegaskan Akan Tindak Sopir Mobil Tangki yang Melanggar di Medan

Kondisi Kamar Ternyata Bisa Ungkap Kualitas Hubungan, Ini Kata Penelitian

Sungai Kampar di Riau Tercemar Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Walhi: Aparat Harus Cepat Bertindak

Polisi Sita 19 Barang Bukti Kasus Ledakan di MAN 3 Padang, Ada 3 Bom Aktif Dimusnahkan

MUI Minta Pemerintah Susun Aturan Baru Izin Usaha Tambang Ormas Usai Putusan MK

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima

Sidak RSUD Soewandhie Surabaya, Eri Cahyadi Minta Pelayanan Obat Dipercepat

Artikel Populer

  • 17 Bintang Kejutan di Piala Dunia 2026: Dari Vozinha hingga Djed Spence
  • 2Hakim: Roy Suryo Salahgunakan Praperadilan untuk Tunda Sidang Pokok Perkara
  • 316,3 Juta Wisatawan Datang ke Bali Sepanjang 2025, Macet Jadi Ancaman
  • 4[POPULER OTOMOTIF] Komparasi Motor Listrik VinFast dan Polytron Fox 350, Bocoran Innova Zenix
  • 5"Halo, Saya Ada 5 Orang Mau Minta Uang Kopi" Satpol PP Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
  • 6Baru 30 RDTR Bali Terintegrasi OSS, Kementerian ATR/BPN Minta Percepatan
  • 7Benarkah Beli BBM Pakai QRIS di SPBU Pertamina Minimal Rp 50.000? Ini Penjelasannya
  • 8Wamendagri Minta DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan Pelaksanaan APBD
  • 9Samsung Galaxy A27 Vs Galaxy A26, Apa Saja yang Upgrade?
  • 10Peneliti Coba Rekayasa Nyamuk Jantan demi Bikin Malaria Musnah

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Teknologi
    • Olahraga
    • Berita
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    ×