• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Wisata›Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi SyaratArtikel

Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi Syarat

Wisata2026-09-08 02:55:0522

Menurut dia, Kementerian ESDM akan membuat syarat bagi koperasi untuk bisa mengelola tambang demi wujud transparansi dan akuntabilitas.

Bahlil mengatakan, salah satu syaratnya adalah koperasi itu harus ada di sekitar lokasi tambang.

"Itulah sebetulnya bentuk bagian daripada bentuk transparansi dan akuntabel. Jadi tidak semuanya kita harus memberikan, tapi kalau memenuhi syarat kenapa tidak? Dan koperasi itu kan syaratnya kan harus koperasi di daerah lokasi tambang," ujar dia.

Bahlil mengatakan rincian soal ini akan dituangkan dalam keputusan menteri (kepmen).

Koperasi kelola tambang

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, dapat mengelola usaha pertambangan sepanjang berada di wilayah operasionalnya.

Menurut Ferry, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Aturan itu memperbolehkan badan usaha koperasi mengelola usaha pertambangan.

"(Kopdes Merah Putih) boleh, boleh juga (mengelola tambang). Di wilayah pertambangan, di wilayah desanya mereka," ujar Ferry saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2026).

Ferry mengatakan, koperasi selama ini memiliki ruang untuk menjalankan berbagai kegiatan usaha.

Bidang usaha yang dapat dijalankan antara lain sektor produksi, distribusi, industri, perkreditan, pembangunan pabrik kelapa sawit, hingga perbankan.

Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang koperasi menjalankan usaha di sektor tersebut, termasuk pertambangan.

"Mengelola tambang itu juga bisa dimasuki oleh badan usaha koperasi. Undang-Undang Minerba juga sudah menyebutkan bahwa badan usaha koperasi boleh mengelola tambang dan mineral," kata Ferry.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/794c699199.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • 9 Barista Muda Bertanding di Starbucks Championship 2026

  • Final Piala Dunia 2026 Spanyol Argentina: Stadion Mulai Ramai, Jurnalis Membludak

  • PPP Dorong Keterwakilan Perempuan 30% Lebih di Legislatif pada Pemilu 2029

  • Viral Kolesom Jumbo di Jaksel yang Menurut LPPOM Haram, Ini Alasannya

  • RI Tambah Negara Bebas Visa: Turki, Brasil hingga Kazakhstan

  • Hasil Semifinal Japan Open 2026: Fajar/Fikri Melaju ke Final

  • Iran Lanjutkan Pembicaraan dengan Mediator untuk Cegah Eskalasi

  • Polisi Pingsan Ditabrak Pelajar saat Mengatur Lalu Lintas di Bantul

Artikel Populer

  • 1Pengacara Tewas Usai Diduga Loncat dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel
  • 2Ampas Kopi Bisa Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan, Ini Penelitiannya
  • 3Sinkronisasi Prodi dengan Kebutuhan SDM, Mendikti Finalisasi Arsitektur Pendidikan Tinggi
  • 4Harga Tiket Termurah Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina Tembus Rp 172,7 Juta
  • 5Pengguna Lama iPhone Makin Setia, Sedikit yang Pindah dari Android
  • 6John Herdman Sanjung Performa dan Kedewasaan Mitchell Baker
  • 7Jelang HUT Ke-81 RI, Jalur Terdampak Bencana Sumatera Mulai Pulih
  • 8Gerindra Bantah Hotman: Presiden Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum
  • 9Jasa Marga Perkuat Transformasi Bisnis, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan
  • 10Antrean BBM di Medan Mulai Berkurang, Kurir: Tak Separah Sebelumnya
  • 11Diduga Gondol Motor Trail Honda CRF, Pria di Mamuju Kabur ke Hutan dan Tinggalkan Kendaraan Curian
  • 12Cekcok Berujung Ucapan Rasis Penjahit di Bali ke Pelanggan Berakhir Damai

Tag Populer

  • Otomotif
  • Berita
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Wisata

Populer Situs

Kasus Korupsi Irak: Emas 375 Kg Disita, Uang Miliaran di Saluran Air

Daya Tarik Pulau Kelor Labuan Bajo, Bukit hingga Pantai yang Indah

Serangan AS Tewaskan 50 Orang di Iran, 517 Luka-luka

Serangan Baru AS Hantam 140 Target Lokasi Rudal dan Drone Iran

Santriwati Cabut Pengakuan Dihamili Kiai Pekalongan, Ini Fakta Baru Kasus Padang Ati

Remaja Putri Usia 11 Tahun Tewas Tenggelam Saat Bermain di Embung Desa Kertanegara Indramayu

2 Tahun Diteror Tetangga, Satu Keluarga di Depok Awalnya Cuma Tegur soal Musik Keras

Iran Lanjutkan Pembicaraan dengan Mediator untuk Cegah Eskalasi

Artikel Populer

  • 1BGN Minta Maaf Punya Utang Rp 1,6 Triliun pada Era Dadan Hindayana
  • 2Pemuda Jaksel Ciptakan Sirine Pendeteksi, Resah Kebanjiran Bertahun-tahun
  • 3Pemkab Sigi Ajukan Pembangunan 199 Huntara Tahap II bagi Korban Gempa
  • 4Siswi SD di Lampung Timur Jadi Korban Perundungan, LPAI: Guru Jangan Hanya Mengawasi di Dalam Kelas
  • 5Anak Bakar Ayah Kandung di Medan, Polisi: Diduga karena Stres Ditinggal Istri Nikah Lagi
  • 6Anggota BPK Bobby Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
  • 7Profil Timnas Spanyol Jelang Final Piala Dunia 2026 Lawan Argentina
  • 8Meluas ke Lingkaran Elite, Skandal Korupsi Kembali Guncang China
  • 9Soal Sanksi untuk Bupati Purwakarta, Mendagri Serahkan ke Dedi Mulyadi
  • 10Presiden Sudah Tahu Abnormalitas Pada Tata Kelola Program Prioritas

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Pendidikan
    • Bisnis
    • Berita
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Wisata
    ×