• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Otomotif›Siswi SD di Lampung Timur Jadi Korban Perundungan, LPAI: Guru Jangan Hanya Mengawasi di Dalam KelasArtikel

Siswi SD di Lampung Timur Jadi Korban Perundungan, LPAI: Guru Jangan Hanya Mengawasi di Dalam Kelas

Otomotif2026-09-08 03:46:279

"Kami sangat menyesalkan adanya kejadian perundungan tersebut, karena perundungan ini akan membuat anak (korban) terpukul. Terlebih lagi, terduga pelakunya juga anak-anak atau teman sekolahnya sendiri," kata Zainuddin yang akrab disapa Kak Zai saat dihubungi pada Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, guru memiliki peran yang sangat vital dalam mendeteksi sejak dini potensi terjadinya friksi atau perundungan di sekolah. Aktivitas pengawasan tidak boleh berhenti di dalam kelas, melainkan wajib dilanjutkan saat jam istirahat maupun ketika anak-anak bermain di seluruh area lingkungan sekolah.

"Guru jangan hanya melihat atau memperhatikan tingkah laku murid saat di dalam kelas (belajar), tetapi harus memperhatikan pola tingkah laku murid saat di luar ruangan kelas," ujarnya memberikan penekanan.

Kak Zai menjelaskan, tindakan perundungan yang dialami anak dapat berdampak sangat serius terhadap kesehatan mental maupun fisik korban. Munculnya rasa trauma mendalam, kecemasan, depresi, hilangnya rasa percaya diri, hingga ketakutan ekstrem untuk kembali ke sekolah menjadi ancaman nyata yang tidak boleh dianggap remeh oleh pihak sekolah.

Selain dampak psikis tersebut, korban juga dipastikan berpotensi mengalami gangguan konsentrasi belajar yang drastis hingga memilih menarik diri dari lingkungan sosial di sekitarnya.

Desak Pendampingan Trauma Healing dari Dinas PPPA

Karena dampak buruk yang sistemik itu, LPAI Lampung meminta dengan tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat untuk segera memberikan pendampingan psikologis intensif kepada korban. Langkah cepat ini diperlukan agar korban dapat kembali menjalani aktivitas belajar tanpa dibayangi ketakutan.

"Pemerintah daerah agar dapat memberikan pendampingan pemulihan psikis (trauma healing) terhadap korban, agar korban memiliki semangat kembali untuk bersekolah dan menghilangkan traumanya," katanya.

Di sisi lain, LPAI juga meminta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Timur untuk mengusut tuntas kasus tersebut dengan tetap mengedepankan pendekatan perlindungan anak yang humanis.

Mengingat pihak-pihak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku, masih berusia di bawah umur, maka penanganan hukum wajib mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), penanganan terhadap pelaku anak (usia di bawah 14 tahun) mengedepankan pembinaan, edukasi, serta pengembalian ke orangtua dengan pengawasan ketat, bukan sekadar mengeluarkan dari sekolah," terangnya memaparkan prosedur hukum anak.

Sekolah Dilarang Tutupi Kasus

Tak kalah penting, pihak sekolah diminta untuk bersikap proaktif dan dilarang keras menutup-nutupi kasus kekerasan yang terjadi di dalam lingkungannya. Kepala sekolah beserta jajaran guru dinilai memiliki tanggung jawab penuh secara moral dan hukum untuk memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik tanpa terkecuali.

"Kasus ini menjadi pengingat penting, agar anak-anak tidak takut melapor jika mengalami intimidasi. Peran aktif dari guru dan orang tua untuk lebih peka terhadap detail perubahan gerak-gerik serta kondisi anak sangat dibutuhkan agar penanganan bisa dilakukan sejak dini," ujarnya.

Kak Zai berharap besar agar kasus memilukan ini bisa menjadi momentum berharga bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem proteksi terhadap anak, baik di lingkungan sekolah maupun di dalam keluarga. Sebab, setiap anak berhak tumbuh, berkembang, dan belajar tanpa dihantui rasa takut sedikit pun.

"Guru dan orangtua harus memperhatikan detail gerak-gerik anak karena setiap anak perlu perhatian dan penyelesaian yang benar. Kami berharap, setiap lini sektor mampu berjalan bersama menangani kasus perundungan ini," ucapnya.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/065c799927.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Dari Pasar hingga Mal, Euforia Piala Dunia Satukan Warga

  • Prabowo: RI Punya Sistem Perlindungan Sosial, Salah Satu Terkuat di Dunia

  • AS Perluas Serangan, Iran Ancam Infrastruktur Regional

  • Wamensos Bawa Pesan Prabowo ke Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Semarang

  • Zelensky Copot Menhan Ukraina, Warga dan Militer Ngamuk

  • Kebakaran Landa Gunung Biru di Mojokerto, Jalur Pendakian Bukit Cendono Ditutup Sementara

  • Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Terdengar Ledakan

  • Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur

Artikel Populer

  • 1Pimpinan BGN yang Baru pun Heran Laporan Keuangan Era Dadan Dapat WTP BPK
  • 2Pertamina Tindak Tegas Sopir Tangki "Nakal", Distribusi BBM di Medan Kembali Normal
  • 3Capai Final Piala Dunia 2026, Messi Tepis Isu Argentina Dibantu FIFA
  • 4Hujan Deras Picu Banjir di Tapteng Sumut, 200 KK Terdampak
  • 5Warga di Pasuruan Datangi Kantor DPRD, Keluhkan soal Rumah Ibadah yang Diduga Belum Berizin
  • 6Modifikasi Motor biar Irit BBM, Beneran Ampuh atau Cuma Sugesti?
  • 7Kapolri Serap Aspirasi Ojol hingga Pecalang Bali, Ajak Optimalkan Layanan 110
  • 8Terima Kunjungan Dubes Houssaini, Megawati Diundang ke Maroko
  • 9Menteri Pigai Sesalkan Hoax Ajakan 'Belanja Rp 1 Juta/Bulan di Kopdes'
  • 10Kabut Asap Selimuti Banjarbaru Kalsel, 6 Penerbangan Sempat Terdampak
  • 11Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan
  • 12Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen

Tag Populer

  • Berita
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Hiburan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga

Populer Situs

Mendagri Ungkap Strategi Pencegahan Korupsi di Daerah lewat Sistem dan Sikap Integritas

Tak Dikasih Rp 300.000, Anggota Satpol PP Ambil Iuran Ngaji Siswa Pecahan Rp 2.000 di Jakut

Respons 110, Polres Jaksel Usut Rumah Makan Minang Dibobol Maling

Lu Punya Otak, Enggak?

Kisah Pilu Luluk Ilhana, "Single Mom" di Jepara yang Di-PHK gara-gara Ketiduran 2 Menit

Kapasitas Menyusut 5,3 Juta Meter Kubik, Waduk Gondang Dikeruk demi Irigasi 10.588 Hektare Sawah

BERITA FOTO: Keluhan Warga Medan Saat Mengantre BBM

MBG Watch Sebut Penerima MBG Mestinya Hanya 26 Juta Orang

Artikel Populer

  • 1Blibli Gelar Promo 15 Tahun, Belanja Lebih Hemat Sesuai Kebutuhan
  • 2Prabowo Singgung Anggapan RI Akan Kolaps: Ternyata Semakin Hari Semakin Kuat
  • 3Iwakum Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
  • 4Kemendagri Ungkap Perbedaan Pinjaman Sukuk & Obligasi Daerah
  • 5Jelang Sidang Kabinet, Menteri hingga Kepala Lembaga Merapat ke Istana
  • 6Warga Diteror Tetangga hingga Pintu Rusak Sempat Dimediasi Sejak 2024
  • 74 Hari Bertahan di Laut, Bocah Korban KM Nurul Salsa Saksikan Ibunya Meninggal di Atas Pelampung
  • 8Bangun Infrastruktur Digital, Emiten Hashim Adik Prabowo (WIFI) Dapat Pengakuan Global
  • 9Analisis DNA Bantah Teori Pembunuhan dalam Keluarga Medici
  • 10Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Wisata
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Hiburan
    • Berita
    ×