• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Berita›Dalih Pasangan Gelap Mau Titip ke Panti Asuhan Sebelum Buang Bayi di KA SancakaArtikel

Dalih Pasangan Gelap Mau Titip ke Panti Asuhan Sebelum Buang Bayi di KA Sancaka

Berita2026-09-08 03:43:2938731

Polisi menangkap pasangan inisial HDP dan NIZ yang membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka ke toilet Kereta Api Sancaka. Polisi mengungkap pelaku sempat berniat menitipkan bayinya di panti asuhan.

"Kedua pelaku sempat mendatangi sebuah panti asuhan di Jogja," kata Kasatres PPA PPO Polresta Solo, Kompol Ratna Karlinasari, dilansir detikJateng, Jumat .

Ratna mengungkapkan awalnya sehari setelah melahirkan pada Rabu , NIZ membawa anaknya menemui HDP di Jogja. Mereka berdua lantas menginap di salah satu hotel.

"Dari keterangan tersangka wanita, dia sudah menuju ke panti asuhan, tetapi dari panti asuhan hanya memberikan waktu 3 bulan penitipan," ujarnya.

NIZ menganggap waktu tiga bulan yang diberikan panti asuhan terlalu singkat. NIZ mengaku akan mengambil anaknya setelah benar-benar siap. Dia juga menunggu HDP untuk menikahinya, meski status HDP sudah memiliki istri dan anak.

"Karena rencana dari perempuan itu, dia akan mengambil kembali setelah dia mampu dan menikah dengan laki-laki tersebut," jelasnya.

Pada Sabtu , mereka menumpang KRL dari Stasiun Lempuyangan menuju Solo dengan tujuan membuang bayinya di suatu tempat. Sejoli tersebut lantas turun di Stasiun Klaten.

Karena tidak menemukan tempat untuk menaruh bayinya di Klaten, keduanya lantas kembali ke Jogja naik KRL. Saat itulah, mereka melihat KA Sancaka tengah berhenti.

"Karena tidak bisa menitipkan selama yang dia inginkan , kemudian berdua berinisiatif meletakkan bayi di KA atau di tempat umum agar bisa segera ditemukan, dan diambil orang, lalu diasuh orang," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/826b799166.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah, Perlukah Izin Presiden? Ini Kata Pakar

  • Viral Kopdes Merah Putih Malang di Seberang Telaga, Kades Sebut Sengaja Diambil dari Sudut Tertentu

  • Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!

  • Menkop Resmi Buka Pelatihan Manajer KDKMP

  • Alasan Prabowo Terbitkan Perpres yang Jadi Landasan TNI Jaga Rumah Eks Jampidsus

  • Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap

  • Buntut Panjang Ulah Pemuda Madiun Kabur Saat Tur di Korea

  • From Local to Global, Banyuwangi Ethno Carnival Pamerkan Budaya-Inovasi

Artikel Populer

  • 1Final Piala Dunia 2026 Pecahkan Rekor, Tiket Tembus Rp 1 Miliar, Efek Messi dan Yamal?
  • 2Geger Pria Depok Tantang Bocah Makan Cabai hingga Masuk Freezer
  • 3Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus, Polisi Selidiki
  • 4SMAN 3 Merauke Wakili Papua Selatan di LLC 4 Pilar MPR Tingkat Nasional
  • 5Sakit Hati Sejak Kecil dan Terbelit Utang Jadi Motif Anak Angkat Habisi Ayah di Nganjuk
  • 6Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi Syarat
  • 7Frenkie de Jong Cedera, Hansi Flick Siap Coba 6 Pemain Muda Barcelona
  • 8SD Negeri Sepi Peminat, Mendikdasmen Buka Suara
  • 9Setelah Pirlo dan Mancini, Palladino Kandidat Baru Latih Timnas Italia
  • 10Rasa Group Bidik Timur Tengah hingga AS, Andalkan Ekspor Brand Kuliner Indonesia
  • 11Link Live Streaming China Open 2026 Hari Ini: Putri KW Main Pertama
  • 12Polisi Tangkap 11 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok 2 Pemuda di Surabaya

Tag Populer

  • Olahraga
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Berita
  • Kesehatan
  • Otomotif

Populer Situs

Rumah di Wonogiri Diduga Jadi Safe House Bupati Etik, Simpan Brankas Berisi Uang Rupiah hingga Valuta Asing

Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki

Selamat dari Upaya Penyelundupan, 124 Ekor Burung Dikembalikan ke Habitatnya di Bali

Warga Gaza Pun Sambut Spanyol yang Tekuk Argentina

Eks Pimpinan KPK: Penegakan Hukum Kejahatan SDA Dinilai Hanya Menyentuh "Pion"

Hashim Djojohadikusumo: Indonesia Emas 2045 Dimulai dari Gizi, Rumah Layak, Pendidikan, dan Kesehatan

Bukan Flare, Penyebab Kebakaran TPA Benowo Surabaya Masih Diselidiki

Baleg DPR Setujui Harmonisasi RUU LLAJ, Hak Kewajiban Ojol Diatur Terpisah

Artikel Populer

  • 1MVP SEA V Cup 2026 Sentil Timnas Voli Indonesia Usai Takluk dari Kamboja
  • 2Skandal Kecurangan Tes CPNS Guncang Thailand, Ribuan PNS Terlibat
  • 3Trump Sudah Tak Peduli Kesepakatan Damai dengan Iran
  • 4Legislator Gerindra Salurkan Bantuan untuk Gebyar Muharam 1448 H di Banyumas
  • 5Ketrampilan Apa yang Diperlukan Anak Muda di Dunia Kerja?
  • 6Pengacara Bawa Bukti Tambahan untuk Laporkan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
  • 7Forum Pemred Kecam Hotman soal 'Lu Punya Otak Nggak?': Sangat Tak Profesional
  • 8BMKG Keluarkan Peringatan Hujan Lebat di Sumut dan Sulsel Meski Lagi Kemarau
  • 9Prabowo Mau Bangun 12 Kota Satelit Baru, Satu Kota Luasnya 200 Hektar
  • 10Setahun Pakai Denza D9: Ada Catatan Soal Jok Belakang dan Jarak Tempuh

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Olahraga
    • Hiburan
    • Berita
    • Kesehatan
    • Otomotif
    • Pendidikan
    • Wisata
    ×