• Teknologi
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Bisnis
  • Berita
›Beranda›Pendidikan›Sengketa Lahan, 226 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Rumah WargaArtikel

Sengketa Lahan, 226 Siswa SDN Lerpak 2 Bangkalan Belajar di Rumah Warga

Pendidikan2026-09-08 03:42:456223

Abdurrahman mengatakan kliennya, M Yasir, merupakan pemilik sah lahan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 4293 serta Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya Nomor 158/G/2025/PTUN.SBY.

Karena itu, pihaknya meminta agar lahan tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan sekolah.

Dinas Pendidikan pastikan KBM tetap berjalan

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Bangkalan Yusri Purwanto mengatakan pihaknya bersama musyawarah pimpinan kecamatan (muspika) akan mendatangi SDN Lerpak 2 pada Senin (20/7/2026).

"Senin pagi kami dari Disdik dan muspika akan ke SDN Lerpak 2 memberikan motivasi dan perlindungan hukum agar kegiatan belajar mengajar tetap terlaksana seperti biasa," ujar Yusri.

Menurut Yusri, bangunan sekolah beserta sarana pendidikan merupakan aset Pemerintah Kabupaten Bangkalan sehingga masih dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar mengajar.

"Belajar akan tetap di kelas masing-masing karena kita menempati gedung atau bangunan yang sudah pasti menjadi aset Pemkab. Sedangkan aset tanah biarlah pengadilan yang akan menetapkan siapa yang berhak atas tanah tersebut," katanya.

Sekolah siapkan lokasi belajar sementara

Kepala SDN Lerpak 2 Junaidi mengatakan kegiatan belajar mengajar pada Sabtu ditiadakan untuk mempersiapkan lokasi belajar sementara bagi para siswa.

"Tadi tidak ada KBM. Kami mempersiapkan tempat di rumah warga dan murid-murid dijadikan satu titik," ujarnya.

Junaidi mengatakan langkah tersebut dilakukan agar proses belajar bagi 226 siswa tetap dapat berlangsung sambil menunggu penyelesaian persoalan lahan.

URL artikel:http://papertraillab.com/html/834e899157.html
Hak Cipta

Artikel ini mewakili pandangan penulis, bukan posisi situs.
Diterbitkan dengan izin penulis; dilarang menyalin tanpa izin.

Artikel Terkait

  • Kemlu RI Ucapkan Duka Cita Meninggalnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad

  • Cerita Sailah, dari Tanah ke Hunian Layak Berkat Bantuan Pemprov Jateng

  • Pria di China Kaget, Meja Makan Retak di Rumahnya Ternyata Benda Bersejarah Dinasti Qing

  • Polwan Polda Riau Raih 7 Medali Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup

  • Kronologi 2 Anggota DPRD Riau Cekcok hingga Berujung Baku Hantam Massa Simpatisan

  • Niat Hati Bakar Rumput Kering demi Buka Jalan, Buntutnya Gedung Walet di Indramayu Nyaris Ludes Dilalap Api

  • Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Kayu Illegal Logging Disita

  • Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026, Berangkat Pagi Sampai Malam

Artikel Populer

  • 1Generasi Sandwich Hadapi Tekanan Finansial, Kesiapan Keuangan Jadi Sorotan
  • 2Pemprov DKI Mulai Hentikan Open Dumping di Bantargebang pada 1 Agustus
  • 3Rumah Hanyut, Suami Meninggal di Huntara, Nurmaini Masih Menanti Hunian Tetap
  • 4Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI
  • 5Baru 30 RDTR Bali Terintegrasi OSS, Kementerian ATR/BPN Minta Percepatan
  • 6Google Borong Pasokan Listrik dari Pembangkit Surya Raksasa
  • 7Pengacara Don Ritto Ungkap Duit Disita dari Kafe de'Clan buat Bangun Pelabuhan
  • 82 Tahun Diteror Tetangga, Satu Keluarga di Depok Awalnya Cuma Tegur soal Musik Keras
  • 9Nge-challenge Bocah Makan Cabai dan Masuk Freezer, Pria di Depok Ditangkap
  • 10Spanyol Juara Dunia, Gimana Analisis Laga Final Vs Argentina?
  • 11Candra Naya di Glodok, Rumah Keluarga Tionghoa Kaya Zaman Batavia
  • 12Alasan Presiden UEFA Boikot Final Piala Dunia 2026

Tag Populer

  • Hiburan
  • Kesehatan
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Berita
  • Teknologi
  • Bisnis

Populer Situs

Istri Kenang Serda Hengki sebagai Sosok Sederhana, Selalu Mengajarkan Kemandirian

Marak Balap Liar, Dinas Pendidikan Situbondo Akan Sanksi Siswa yang Bandel

Yang Bikin Sekeluarga Gotong Paksa Tetangga di Gambir: Tersinggung Klakson

Viral Kolesom Jumbo di Jaksel yang Menurut LPPOM Haram, Ini Alasannya

2 WN Vietnam Dideportasi Usai Buka Praktik Dokter Ilegal di Jaksel

Belum Ada Gedung Permanen, 30 Siswa Sekolah Rakyat di Pamekasan Dititipkan ke Sampang

Mengapa Kita Sulit Berhenti Membaca Berita Buruk? Ini Penjelasan Psikoterapis

Motif Penusukan di Jakbar Terungkap, Dipicu Video Pacar yang Diduga Disebar

Artikel Populer

  • 1Kini Sejajar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas jadi Negara Menengah Atas
  • 2Pemuda Jaksel Ciptakan Sirine Pendeteksi, Resah Kebanjiran Bertahun-tahun
  • 3Pabrik Sandal di Karanganyar Hangus Terbakar, Ratusan Karyawan Diliburkan Sementara Waktu
  • 4Pemkab Flores Timur Siapkan 3 Ton Beras untuk Korban Bentrok 2 Desa di Adonara
  • 5J Trust Bank (BCIC) Gandeng Pegolf Kristina Yoko untuk Perkuat "Branding"
  • 6Pemkab Flores Timur Siapkan 3 Ton Beras untuk Korban Bentrok 2 Desa di Adonara
  • 7Trump Ngamuk Asap Kebakaran Hutan Kanada Sampai ke AS, Ancam Kenakan Tarif
  • 8Jepang Akan Operasikan Kereta Hidrogen Hybrid Pertama pada 2027
  • 9Memasuki Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Imbau Petani Tak Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api
  • 103 Pencuri Motor di Tangerang Ditangkap Berkat Pelacakan GPS

Tautan

    ©2026  Powered By Paper Trail Lab -  Peta Situs

    Sebagian konten berasal dari internet. Jika melanggar hak Anda, hubungi kami; kami hapus dalam 36 jam.

    • Kesehatan
    • Hiburan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Wisata
    • Otomotif
    • Bisnis
    ×